Jakarta Berandanegeri.com – Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, melalui Staf Sub Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kehumasan (Subbid PMK), Menahim Saban, SH menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Juni 2021 yang lalu, telah mendapat laporan dari beberapa orang warga diaspora NTT yang ada di Jakarta bahwa ada dugaan praktek perdagangan Orang (Human Trafficking) yang dialami dua warga NTT yang ada di Jakarta.
“Dua hari yang lalu, kami, Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta mendapat laporan dari beberapa orang diaspora NTT yang ada di Jakarta terkait dugaan perdagangan orang (Human Trafficking ) yang dialami dua warga asal NTT. Kami selanjutnya, merespon laporan tersebut. Dipimpin Oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT bersama beberapa orang dari unsur Ormas Diaspora NTT di Jakarta, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kedua korban berada yaitu di daerah Pesing, Jakarta Barat’ Jelas Nahim.
Kedua warga diaspora NTT tersebut antara lain; Vircinia Selan (18) warga TTU dan Megi Taopan (19) warga Amarasi Barat, telah dijanjikan pekerjaan oleh salah satu agen pekerjaan, sebagai ART pada rumah Sutiyah, salah satu Warga Jakarta, dengan diiming-imingi gaji sejumlah Rp 2.000.000 per bulan. Namun, setibanya di Jakarta, setelah bekerja beberapa hari, apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak sehingga diputuskan lagi bahwa kedua korban hanya akan menerima gaji sebesar Rp 1.300.000 perbulan ditambah pemotongan uang tiket kedatangannya. Kedua korban tersebut akhirnya memutuskan untuk melarikan diri sebelum ditahan oleh security majikan tersebut.
“Tiba di lokasi, kami mendengar keterangan dan pemaparan dari kedua korban tentang kronologis bagaimana mereka di rekrut dan dijanjikan pekerjaan sebagai ART dengan gaji yang menggiurkan, karena tertarik dengan iming-iming gaji yang cukup besar tersebut, akhirnya kedua korban mau diajak ke Jakarta. Namun setelah tiba di Jakarta apa yang mereka alami tidak sesuai seperti yang dijanjikan, seperti jenis pekerjaan dan jumlah gaji yang dijanjikan, mereka juga dilarang menggunakan telephone seluler (selama beberapa hari Hp mereka disita). Merasa di tipu, akhirnya kedua korban memutuskan untuk kabur dari tempat mereka bekerja, kedua korban sempat di tahan di posko security kompleks” Terang Nahim kepada Awak Media, Senin (07/06/2021).
Setelah mendapat laporan tersebut, Pihak Badan Penghubung dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek langsung bergerak cepat, menindaklanjuti kasus ini. Pihak Badan Penghubung telah mengijinkan kedua korban untuk menginap sementara di Wisma Kantor Badan Penghubung NTT, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, Hendry Donald Izaac, S.Sos., M.SI, pihaknya telah membantu dalam upaya memediasi kedua belah pihak baik dari pihak majikan, Sutiyah dan kedua korban. Dan sang Majikan, Sutiyah bersama Badan Penghubung akan membantu memfasilitasi kepulangan kedua korban ke kampung halamannya.
“Untuk kasus Human Trafficking kedua Warga Diaspora NTT ini, kami telah melakukan mediasi bersama kedua belah pihak dalam hal ini, Sutyah dan kedua korban. Dan Sutyah bersama kami akan memfasilitasi keberangkatan kedua korban termasuk pengadaan tiket untuk kembali ke kampung halaman masing-masing”, imbuh Pak Donald.
Sementara itu, Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek sekaligus Ketua Forum Pemuda NTT Jabodetabek, Yohanes Hiba Ndale, menghimbau agar berbagai elemen dalam masyarakat perlu menindak tegas terkait praktik Human Trafficking yang mengorbankan para pekerja di mana pun termasuk warga NTT. Pihaknya mengapresiasi Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti kasus ini.
“Kami harapkan perhatian semua elemen untuk menindak tegas praktik Human Trafficking yang mengorbankan para pekerja termasuk warga NTT. Saya mengapresiasi pihak Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti persoalan ini..”, jelas Pak Ady Papa.
Yohanes melanjutkan bahwa setiap pemuda/i NTT adalah generasi masa depan bangsa dan cita-cita adalah yang utama bagi kaum muda.
“Kaum muda NTT adalah generasi masa depan bangsa dan cita-cita adalah yang utama bagi kaum muda saat ini maka diharapkan kasus ini tidak terulang kembali’, imbau Ketua Forum Pemuda NTT tersebut. (Riky Hayon)