Oleh Wayan Dehabrita Devi, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Kegelapan sering kali dianggap sebagai ruang kosong yang menakutkan, namun bagi sebagian orang, ia adalah teman setia tempat menyembunyikan luka yang tak kasat mata. Bayangkan seorang gadis yang merasa kehadirannya di dunia adalah sebuah kesalahan, tumbuh dalam bayang-bayang kebencian terhadap nasib, dan mengutuk setiap garis hidup yang dianggapnya tidak adil. Inilah atmosfer yang menyengat saat kita membuka halaman pertama novel Rasuk, di mana suara penuh keputusasaan dan kecemburuan membakar emosi pembaca sejak awal.
Novel Rasuk karya Risa Saraswati menghadirkan tokoh Langgir Janaka sebagai pusat dari segala kekacauan emosional tersebut. Dalam konteks naratologi, terdapat perbedaan mendasar antara Risa Saraswati sebagai pengarang nyata (real author) dengan sosok yang hadir di dalam teks. Mengacu pada konsep Wayne Booth, pengarang nyata sering kali “menghilang” dan digantikan oleh implied author atau persona poetica yang menginstruksikan pembaca bagaimana cara memahami dunia dalam karya tersebut. Dalam essai ini, akan ditunjukkan bahwa teks Rasuk bukanlah suara langsung dari Risa Saraswati yang kita kenal di dunia nyata, melainkan sebuah konstruksi retoris yang membentuk pengalaman horor dan trauma.
Dalam novel Rasuk, transformasi Risa Saraswati dari pengarang nyata (real author) menjadi implied author bekerja melalui mekanisme yang sangat sistematis. Merujuk pada konsep Wayne Booth, implied author adalah “pribadi kedua” yang diciptakan pengarang untuk bertindak sebagai pemandu moral dan emosional di dalam teks. Di sini, kita melihat jarak yang lebar antara persona practica Risa (individu yang menulis) dengan persona poetica yang hadir dalam narasi.
Pertama, Persona sebagai Suara dan Kekuasaan. Meskipun narasi menggunakan sudut pandang orang pertama (“Aku”), implied author mengendalikan cara kita memandang Langgir Janaka. Risa sebagai pengarang nyata mungkin adalah sosok yang religius atau stabil secara mental, namun implied author dalam Rasuk membangun kekuasaan naratif yang memaksa pembaca untuk “merasakan” kebencian Langgir terhadap ibunya (Ambu) dan rasa irinya terhadap sahabat-sahabatnya setelah kehilangan sosok ayah (Abah). Otoritas ini bekerja melalui pilihan kata yang sangat emosional dan destruktif, seperti “Aku benci duniaku,” yang bukan sekadar curhatan tokoh, melainkan strategi retoris untuk menciptakan atmosfer depresi yang mencekam.
Kedua, Bahasa dan Citraan sebagai Strategi Retoris. Struktur naratif dalam Rasuk tidak hanya bercerita tentang hantu, tetapi tentang “rasuk” secara psikologis. Implied author menggunakan citraan kegelapan dan isolasi untuk menunjukkan bahwa identitas Langgir adalah konstruksi dari luka batin. Penggunaan diksi yang tajam dan sinis menunjukkan bahwa persona poetica disini sengaja mengambil posisi sebagai “minoritas yang tertindas” secara emosional. Ini adalah kecerdasan kreatif (sebagaimana disebutkan dalam materi Anda mengenai Chairil Anwar) di mana pengarang mampu mengungkapkan identitas atau perasaan yang sangat spesifik—dalam hal ini, trauma dan kecemburuan—meskipun hal itu mungkin bukan representasi langsung dari kehidupan harian sang penulis di dunia nyata.
Ketiga, Relasi antara Pengarang Nyata dan Teks. Sama halnya dengan Chairil Anwar yang tidak perlu menginjakkan kaki di Maluku untuk menulis Cerita Buat Dien Tamaela, Risa Saraswati tidak perlu menjadi seorang pembenci keluarga untuk menulis Rasuk. Di sinilah fungsi implied author sebagai “pencipta nilai”. Teks Rasuk berdiri secara otonom sebagai sebuah dunia di mana nilai-nilainya ditentukan oleh pengarang yang tersirat. Melalui struktur horor yang dibangun, implied author memberikan pesan bahwa ketidakmampuan memaafkan masa lalu akan berujung pada kehancuran diri (rasuk). Hal ini menunjukkan bahwa narasi tersebut adalah sebuah “kesaksian” atas luka manusia yang dirancang secara sadar, bukan sekadar limpahan emosi tanpa kontrol dari pengarang nyatanya.
Melalui analisis ini, terlihat jelas bahwa terdapat garis tegas antara persona practica (Risa sebagai individu) dan persona poetica (pengarang yang tersirat dalam Rasuk). Sastra bukan sekadar cerminan hidup pengarangnya, melainkan sebuah proses transformasi di mana pengarang nyata “menjadi” tokoh melalui strategi naratif yang cerdas. Rasuk akhirnya menjadi sebuah kesaksian bahwa kekuatan sebuah karya tidak terletak pada sejarah hidup penulisnya, melainkan pada bagaimana teks tersebut mampu mengonstruksi pengalaman manusia yang mendalam dan universal.

