Oleh Bartolomeus Caesar Seto Bramantyo, Mahasiswa Sastra Indonesua, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Ekranisasi merupakan proses pengalihan sebuah karya sastra ke medium film. Dalam proses ini sering terjadi berbagai perubahan karena novel dan film memiliki karakteristik yang berbeda. Novel memungkinkan pengarang menjelaskan tokoh, latar, dan peristiwa secara rinci melalui narasi, sedangkan film mengandalkan visual, dialog, dan durasi yang terbatas. Oleh karena itu, sebuah film adaptasi umumnya mengalami penciutan, penambahan, maupun perubahan variasi dari karya aslinya. Salah satu contoh ekranisasi yang menarik untuk dikaji adalah adaptasi novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari menjadi film Sang Penari yang disutradarai oleh Ifa Isfansyah.
Novel Ronggeng Dukuh Paruk mengisahkan kehidupan Srintil, seorang gadis desa yang dipercaya memiliki bakat alami sebagai ronggeng. Dalam masyarakat Dukuh Paruk, ronggeng bukan sekadar penari, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan desa. Di sisi lain terdapat Rasus, sahabat masa kecil yang kemudian mencintai Srintil. Hubungan keduanya menghadapi berbagai konflik akibat tradisi masyarakat serta pergolakan politik yang terjadi pada tahun 1965. Film Sang Penari mempertahankan inti cerita tersebut, namun menghadirkan sejumlah perubahan sebagai konsekuensi proses ekranisasi.
Bentuk ekranisasi yang pertama adalah penciutan atau pengurangan. Dalam novel, Ahmad Tohari memberikan gambaran yang sangat rinci mengenai kehidupan masyarakat Dukuh Paruk, tradisi ronggeng, serta pergulatan batin tokoh-tokohnya. Pembaca dapat memahami perasaan Rasus maupun Srintil melalui narasi yang panjang dan mendalam. Akan tetapi, sebagian besar narasi tersebut tidak ditampilkan secara utuh dalam film. Beberapa detail kehidupan masyarakat Dukuh Paruk juga disederhanakan agar cerita dapat disampaikan dalam durasi yang terbatas. Pengurangan ini dilakukan karena tidak semua bagian novel dapat divisualisasikan tanpa membuat film menjadi terlalu panjang dan kompleks.
Selain penciutan, terdapat pula penambahan. Film menghadirkan berbagai unsur visual dan audio yang tidak ditemukan dalam novel. Penggunaan musik, pencahayaan, ekspresi pemain, serta pengambilan gambar yang khas membantu membangun suasana pedesaan yang sederhana sekaligus menegangkan. Hubungan emosional antara Srintil dan Rasus juga ditampilkan lebih intens melalui beberapa adegan visual yang dirancang untuk memperkuat keterlibatan penonton terhadap konflik yang mereka alami. Penambahan tersebut menunjukkan bahwa film tidak hanya memindahkan cerita dari novel, tetapi juga mengembangkan cara baru dalam menyampaikan emosi dan makna.
Bentuk ekranisasi yang ketiga adalah perubahan variasi. Salah satu perubahan yang terlihat adalah cara penyajian konflik sosial dan politik tahun 1965. Dalam novel, peristiwa tersebut dijelaskan melalui narasi dan refleksi tokoh sehingga pembaca dapat memahami dampaknya secara mendalam. Sebaliknya, film lebih mengandalkan visualisasi berupa penangkapan, ketakutan masyarakat, dan perubahan nasib tokoh-tokohnya. Meskipun bentuk penyampaiannya berbeda, pesan yang ingin disampaikan tetap sama, yaitu bagaimana masyarakat kecil sering menjadi korban dari pergolakan politik yang lebih besar daripada diri mereka sendiri.
Perubahan-perubahan tersebut tidak menghilangkan tema utama yang diangkat oleh Ahmad Tohari. Baik novel maupun film sama-sama menampilkan persoalan cinta, tradisi, kemiskinan, serta dampak konflik politik terhadap kehidupan masyarakat desa. Namun demikian, masing-masing medium memiliki kelebihan tersendiri. Novel menawarkan kedalaman psikologis tokoh melalui narasi yang rinci, sedangkan film menghadirkan pengalaman visual yang membuat suasana Dukuh Paruk dan tragedi yang dialami masyarakat terasa lebih nyata.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa film Sang Penari merupakan hasil ekranisasi yang berhasil mempertahankan inti cerita Ronggeng Dukuh Paruk meskipun mengalami berbagai perubahan. Penciutan, penambahan, dan perubahan variasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap karakteristik medium film. Dengan demikian, ekranisasi tidak dapat dipahami sebagai proses menyalin karya sastra secara utuh, melainkan sebagai proses kreatif yang menghasilkan interpretasi baru tanpa menghilangkan pesan utama karya aslinya.




