Oleh Andina Dwifatma
ADA banyak yang dapat diteladani dari sosok Ignas Kleden sebagai seorang cendekiawan. Produktivitasnya, keluwesannya berbahasa, kekuatan dan kerapihan argumentasinya, hanyalah beberapa di antaranya. Karena mustahil merekam seluruh warisan Ignas ke dalam satu tulisan, catatan ini hanya akan memberikan perhatian khusus kepada salah satu mutiara pemikiran Ignas yang cukup sering ia tawarkan, yaitu hubungan antara sastra-budaya dan kepentingan publik. Menggunakan buku Fragmen Sejarah Intelektual karangan Ignas yang terbit kembali pada 2024 [1]sebagai pijakan, saya mencoba bersoal-jawab pemikiran Ignas mengenai peran intelektual publik dalam tulisannya, kemudian mengaitkannya pada situasi masa kini.
Menerobos Batas
KATA kunci yang selalu muncul dalam berbagai gagasan Ignas Kleden mengenai intelektual publik adalah “menerobos batas”. Bagi Ignas, intelektual publik bukan hanya mereka yang sering merepresentasikan posisi dan pandangannya “. . . entah dengan menulis, berbicara di radio dan televisi, mengajar di universitas atau membina kelompok-kelompok tersisih dalam masyarakatnya”[2], melainkan juga mereka yang berani melintas batas teori, keahlian, sosial, budaya, gender, ras, . . . demi ikut memecahkan masalah-masalah yang dihadapi publik. Untuk mempertegas maksudnya ini, Ignas bahkan membuat dikotomi antara “akademikus” dan “intelektual”:
Seorang akademikus bekerja berdasarkan pengetahuan yang telah tersusun menjadi teori dan metode dalam disiplin ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. [. . .] Kalau pengetahuan ilmiah tersebut disusun menjadi suatu paket yang dapat memberi servis atau pelayanan kepada masyarakat maka yang kita dapatkan di sana adalah keahlian profesional. [. . .] Seorang intelektual publik barangkali saja menguasai teori dan metode akademis, atau mempunyai keahlian profesional yang andal, tetapi dia enggan dibatasi oleh batas-batas tersebut.[3]
Pandangan Ignas ini jadi menarik kalau kita telaah lebih lanjut paling tidak dari dua sudut pandang. Pertama, dikotomi “akademikus versus intelektual”. Pembedaan ini barangkali diperlukan dalam konteks argumen tulisan yang rapi, tetapi dalam kenyataannya kedua peran ini berkelindan. Kadang-kadang kelindan itu terjadi dalam diri satu orang, secara silih-berganti pada waktu dan kesempatan yang berbeda. Saya teringat seorang kolega ekonom yang cukup termasyhur, sering wira-wiri dalam berbagai seminar dan diskusi, juga menulis kolom di berbagai media mengenai kebijakan ekonomi. Arah tulisan-tulisannya jelas membela kepentingan publik dan berorientasi pada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tetapi, ketika dulu rancangan Omnibus Law diajukan pemerintahan Joko Widodo dan ramai diprotes karena dianggap tak adil bagi tenaga kerja, dia ternyata menjadi salah satu ekonom yang membelanya. Dengan segala “teori dan metode akademis” yang dimilikinya, dia berpendapat bahwa Omnibus Law layak didukung karena berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan. Sikapnya sebagai ekonom bisa sangat “sosialis” untuk satu isu tertentu, dan liberal mentok untuk isu yang lain. Dengan kata lain, untuk suatu isu dia bisa menerobos batas ilmu-ilmu ekonomi dengan mempertimbangan aspek sosial bahkan budaya, tetapi untuk isu lain dia memilih patuh pada angka-angka.
Yang terjadi pada kolega ekonom itu sepertinya tidak bisa disederhanakan menjadi perkara koridor keahlian, atau moralitas seperti sering diungkapkan Ignas. Mengutip penyair Ralph Waldo Emerson, Ignas menyebut,
“Pikiran yang heroik dan jiwa yang aktif adalah sifat-sifat yang harus ada pada seorang intelektual. Keterlibatannya dalam ilmu hanyalah bagian dari keterlibatannya dalam kehidupan publik, bahkan keterlibatan dalam hidup itu sendiri”.[4]
Masalahnya, keterlibatan siapapun dalam kehidupan publik selalu berhadapan dengan aneka kepentingan. Ariel Heryanto pernah menulis bahwa intelektual publik dalam masyarakat pascakolonial menjalani sebuah tegangan tertentu dalam kariernya: tidak boleh terlalu mendekat pada kekuasaan demi kredibilitas, tetapi sekaligus menikmati perlindungan dari pihak yang berkuasa itu, atau hidup nyaman dalam relasi sosial di dalam struktur kehidupan bermasyarakat.[5] Struktur ini seringkali memberi privilese tertentu pada para intelektual, menyulitkan mereka untuk bersikap hitam-putih dalam urusan-urusan publik. Inilah mengapa ada saja intelektual yang membela-bela Ibu Kota Nusantara, atau menjadi amicus curiae dalam proses peradilan tokoh partai yang sarat kepentingan politik. Mereka bukan sedang kehilangan moralnya dan berhenti menjadi intelektual, melainkan menunjukkan pada kita bahwa kepentingan—baik itu kepentingan publik maupun kepentingan si intelektual itu sendiri dalam kapasitasnya sebagai anggota kelas tertentu—selalu berlapis.
Kedua, dalam konteks “menerobos batas”, kita perlu pertanyakan sejauh mana terobosan itu mungkin terjadi khususnya pada masa sekarang di Indonesia. Dalam bukunya, Ignas memberi contoh fisikawan Albert Einstein yang memikirkan dan menulis tentang banyak hal. Ciri Einstein sebagai “intelektual publik”, kata Ignas, muncul dari keberaniannya untuk tidak hanya menulis tentang fisika dan matematika, melainkan juga tentang sastra klasik, demokrasi, hak asasi manusia, agama, sampai militer. Yang dilakukan Einstein tentunya bukan fenomena baru. Kalau kita membaca tentang filsuf-filsuf zaman Yunani dan Romawi, juga dalam puncak intelektualisme dunia Islam, tidak asing kita melihat seorang filsuf itu juga sekaligus ahli matematika, biologi, sastra, seni lukis, dan macam-macam lagi. Tetapi, urusannya jadi menarik jika kita berkaca pada zaman yang sedang kita hidupi saat ini. Arus informasi begitu cepat dan siapa pun bisa tampil seolah-olah pakar dengan bermodal sedikit klak-klik di internet. Lalu muncullah berbagai ironi masyarakat informasi, salah satunya matinya kepakaran, the death of expertise. Yang belakangan ini memunculkan dua jenis reaksi berbeda dari publik: ada yang semakin tidak mempedulikan kredensial ilmu dan mau mendengarkan siapa saja asal obrolannya dikemas menarik, tetapi di sisi lain mulai bermunculan kalangan yang jengah dan justru kritis memeriksa latar belakang keilmuan seseorang yang disebut pakar. Jangan-jangan kalau Albert Einstein munculnya pada zaman sekarang, dia bisa kena cancel culture karena dianggap membicarakan hal yang bukan keahliannya! Fisikawan kok ngomongin Tuhan.
Ignas sendiri sebenarnya sudah memberi “syarat dan ketentuan” dalam ihwal penerobosan batas yang dia bicarakan. Seorang intelektual publik tidak menerobos batas karena mengabaikan disiplin keilmuan, melainkan disebabkan oleh keadaan tentang adanya tantangan besar yang harus dijawab, yang kalau didiamkan akan merugikan kepentingan orang banyak, dan membuat seseorang yang peka merasa tak menjalankan tanggung jawab secara publik dan mengabaikan kewajibannya secara moral”.[6]
Persoalannya, gerak zaman saat ini sudah lain. Penerobosan batas seperti yang dicontohkan Einstein, dan para pemikir sebelum dia, mensyaratkan satu hal: kedalaman. Ini sangat sulit dicapai sekarang karena kita semua kekurangan waktu. Bukan hanya soal waktu untuk membaca dan menulis, tetapi juga—dan barangkali lebih penting—waktu untuk berdiam diri. Kedalaman menuntut kita mengambil jarak dari masalah, untuk kemudian mempertimbangkannya dengan teliti dan seksama, sebelum kemudian merumuskan pikiran dan mengambil sikap. Dan ini sangat sulit dilakukan ketika kita terbiasa hidup dengan menelan apa pun secara instan.
Tugas Sastra
Jika kedalaman menjadi salah satu kunci dari sifat intelektualisme publik, maka sastra (dan seni budaya pada umumnya) jelas memenuhi syarat sebagai platformnya. Kesenian selalu lahir dari permenungan. Bahkan puisi paling pendek sekali pun ditulis sebagai suatu simbol, bukan semata-mata tanda. Seperti kata Ignas dalam makalahnya mengenai kepenyairan, “Ciri tanda adalah ketunggalan makna (denotasi) sedangkan ciri simbol adalah kebergandaan makna berupa ambivalensi atau polisemi”.[7] Kata-kata dalam syair tidak dimaknai dalam pengertiannya sebagai medium penyampai pesan, seperti dalam pemahaman komunikasi sebagai rezim transmisi. Dengan kata lain, bahkan format puisi itu sendiri adalah sebuah pesan, yang membedakannya dari esai atau kolom.
Pertanyaannya, sejauh mana sastrawan sanggup menjalankan peran sebagai intelektual publik? Apakah sebaiknya sastra menjalankan fungsi estetika sebagai perannya yang utama, baru kemudian bicara soal pesan-pesan perubahan sosial? Ataukah sastra menjadi tidak berguna ketika tidak menyumbang apa-apa pada aneka persoalan publik? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah “tema abadi” dalam sekian banyak perdebatan soal tugas sastra dalam masyarakat. Dalam catatan tentang Sutan Takdir Alisjahbana dan Goenawan Mohamad, Ignas merekam dua yang terpenting dari perdebatan itu, yaitu Polemik Kebudayaan dan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) vs Manifes Kebudayaan (Manifes).
Dalam Polemik Kebudayaan (1935-1939), Sutan Takdir Alisjahbana bicara tentang perlunya bangsa Indonesia menyerap nilai-nilai peradaban Barat yang dinilainya lebih maju dan rasional. Takdir khawatir bila masyarakat tidak segera keluar dari dominasi nilai-nilai religius dan estetis, dan mulai belajar dan menghayati nilai-nilai sains modern, bangsa Indonesia akan gagal berkembang. Dikotomi nilai-nilai ketimuran sebagai lamban dan akrab dengan kebodohan, sementara nilai-nilai Barat sebagai maju dan identik dengan kecerdasan, segera saja mengundang polemik. Sebagian setuju bahwa filsafat Barat memang diperlukan agar Indonesia menjadi bangsa yang maju, sisanya menolak dan berpendapat nilai-nilai ketimuran sudah cukup dan malah harus dipertahankan sebagai kekhasan bangsa Indonesia. Mereka yang menolak tesis Sutan Takdir Alisjahbana berpendapat bahwa kebudayaan Barat terlalu individualistis dan terlalu materialistis, kurang menggambarkan kebudayaan Indonesia. Takdir berpendapat, justru karena itulah kebudayaan Indonesia perlu diganti. Sementara itu, dalam perdebatan LEKRA vs Manifes (1963-1964), Goenawan sebagai penandatangan Manifes mewakili kubu seniman yang ingin mempertahankan kemerdekaan individual seniman dalam berkarya, versus LEKRA yang ingin menjadikan politik sebagai panglima. Ignas merumuskan dengan baik sekali perbedaan di antara kubu Manifes dan LEKRA.
Yang satu memandang individu sebagai faktor yang tidak bisa direduksikan dan mempunyai martabat yang harus dihormati, yang lain memandang individu tak lebih dari anggota suatu kelas sosial, yang tidak berpikir menurut nalar pribadi tetapi berpikir berdasarkan kesadaran kelas. [. . .] Bagi yang satu seni adalah realisasi kemerdekaan seseorang dalam otentisitas ekspresi artistik, sementara yang lain berpendapat seni yang tidak membebaskan masyarakatnya hanyalah exit strategy untuk mereka yang melarikan diri ke dalam splendid isolation, entah karena kalah atau enggan bersaing dalam pertarungan berbagai social forces.[8]
Sebagai generasi pengarang yang lahir belakangan, saya tidak akan berupaya menjawab semboyan mana yang lebih cocok untuk situasi pada masa sekarang, apakah humanisme universal (Manifes) atau realisme sosialis (LEKRA). Lagipula, dalam polemik LEKRA dan Manifes, persoalannya toh lebih besar dari sekadar jargon. Gerak sejarah dan ketimpangan akses sumber-daya telah mengakibatkan nasib yang jauh lebih buruk, tragis, dan tidak berperikemanusiaan bagi para seniman LEKRA dibandingkan para seniman Manifes. Ignas sendiri juga tidak berpretensi untuk memihak dalam polemik-polemik itu, melainkan menjabarkan bagaimana Sutan Takdir Alisjahbana dan Goenawan Mohamad memposisikan diri melalui karya-karya mereka. Puisi-puisi Takdir, kata Ignas, lebih berciri epik karena mengandung optimisme bahwa apa yang diusahakannya akan berhasil. Sementara puisi-puisi Goenawan lebih seperti alegori yang murung, yang seolah menunjukkan ketidakmungkinan tercapainya suatu kesimpulan yang utuh dan penuh (ini berlaku juga untuk hampir seluruh esainya).
Polemik Kebudayaan dan perdebatan LEKRA versus Manifes mewakili semangat zaman masing-masing, yang tentu saja akan jadi sumbang kalau kita lekatkan mentah-mentah ke saat sekarang. Bagi saya, persoalannya bukan apakah sastra harus memihak pada kebebasan individu, atau memperlakukan individu sebagai bagian dari kelas sosial, tetapi justru campuran di antara keduanya. Sastra yang “bagus” bagi saya bukan soal teknik kepenulisan, tapi semangatnya. Lebih persisnya lagi, semangat untuk membangkitkan imajinasi akan kehidupan publik yang lebih baik. Hal ini tidak hanya mungkin dilakukan lewat cerita-cerita tentang kaum marjinal saja. Cerita-cerita yang berkisah tentang kehidupan kelas menengah kota, misalnya, juga bisa menjadi “bagus” jika masalah yang diangkat diselesaikan dengan cara yang tepat. Masalahnya, hal ini mensyaratkan penulisnya sendiri punya kesadaran kelas dan struktural. Dan ini tidak selalu ada.
Contoh yang menarik adalah karya popular Home Sweet Loan karangan Almira Bastari yang kemudian diangkat ke layar lebar. [9]Tema yang diangkat dalam cerita ini sungguh dekat dengan persoalan masyarakat sehari-hari, yaitu soal hunian. Ingin punya rumah, tetapi uang muka dan cicilan terlalu mahal. Sulit dijangkau dengan gaji UMR di Indonesia yang berkejar-kejaran sampai ngos-ngosan dengan tingginya biaya hidup. Tokoh utama dalam cerita ini kemudian mengambil berbagai kerjaan sampingan (anak Jaksel menyebutnya side hustle supaya tetap terdengar bergaya meski menderita) demi mendapat tambahan uang. Semua problem ini nyata dialami oleh sebagian besar kalangan pembaca, sehingga tak heran novel ini laris manis. Sayangnya, semua problem yang sesungguhnya struktural ini kemudian diselesaikan dengan solusi individual. Para tokoh didorong untuk bekerja lebih keras, menabung lebih banyak, atau menikah dengan orang yang lebih kaya. Tidak ada selipan bahasan soal kenapa tidak ada hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat. Atau apa yang bisa dilakukan warga sebagai kolektif untuk menuntut hal tersebut. Memang, ini novel metropop, tetapi justru karena metropop itulah dia mampu menjangkau kalangan pembaca yang lebih luas. Bayangkan jika di novel-novel laris ini ada inspirasi bagi pembacanya untuk mengimajinasikan kehidupan publik yang lebih baik.
Imajinasi semacam itu bahkan tidak perlu diceritakan langsung berhasil dalam sebuah akhir yang bahagia. Misalnya, dalam novel terbarunya, Ikhtiar yang Tak Benar-Benar, Nukila Amal mengisahkan tentang seorang Oma dan para tetangganya yang bergerilya menanam bunga tahi ayam untuk menutupi jalan yang berlubang-lubang di sekitar tempat tinggal mereka di Jakarta. Lubang-lubang itu sudah makan korban orang-orang yang melintas dengan tak awas. Ada yang kecemplung, terpeleset, hingga terperosok, tapi pemerintah kota cuek saja. Kata Oma,
Sambil bekerja, kami bercakap dalam suara rendah. Tawa pelan sekali-sekali, khususnya topik perkara nama bunga ini. Ada tiga versi: bunga tahi ayam (aku), tahi kotok (Mang Abdul), dan tembelekan (Bu Atikah). Semua anggota kelompok gerilya sudah tahu yang tersirat dalam kata tahi ayam, khususnya dialamatkan pada pejabat yang mestinya memikirkan keselamatan warga. [ . . . ] Jika keluhan sudah disampaikan tapi tidak dihiraukan, maka pakai protes tahi ayam. Rumpun bunga tahi ayam menutupi lubang, indah berbunga-bunga kuning, terlihat dari jauh disorot lampu mobil motor. Orang jadi tidak celaka . . .[10]
Para peserta gerilya tanam adalah oma-oma dan para tetangga yang rata-rata ibu-ibu, ditemani satpam. Mereka menggunakan jaket dan sarung, membawa senter dan alat kerja lain berupa bibit dan sekop. Mereka bekerja dari tengah malam sampai menjelang subuh, berakhir di kebun dekat masjid, minum teh dan kopi dan makan singkong goreng yang semuanya disediakan warga secara swadaya. Tidak ada heroisme aktivis atau plot aksi massa. Persoalannya juga sederhana, “cuma” jalan berlubang yang ditutupi bunga tembelekan. Tetapi justru pilihan topik dan tokoh yang terlibat di dalamnya yang membuat kisah ini terasa dekat. Potongan adegan ini menunjukkan bagaimana rakyat mengatasi ketidakbecusan pemerintah dengan upaya-upaya kecil yang berlangsung terus-menerus.
Peran sastrawan sebagai intelektual publik masih sangat strategis dan diperlukan pada masa sekarang. Syaratnya, sastrawan harus mampu keluar dari batas-batas “estetika versus pamflet” atau “teknik artistik versus kekuatan sosial”. Karya sastra yang baik adalah yang mampu menyampaikan kesadaran individual sehingga membuat pembaca mudah merasa terhubung, sekaligus juga menginspirasi mereka untuk membayangkan kehidupan bersama yang lebih sejahtera melalui relasi-relasi kelompok dan masyarakat.
Perempuan dan Kekuasaan
Saat pertama kali menerima kopi buku “Fragmen Sejarah Intelektual”, saya sempat tercenung melihat sampulnya. Tidak ada satu pun wajah tokoh perempuan di sana. Dengan kecut saya berprasangka apa jangan-jangan Ignas tidak melihat ada perempuan yang cukup layak untuk disebut intelektual di Indonesia. Dugaan ini segera disangkal Ignas sendiri dalam kata pengantarnya. Di situ ia menyebut ketiadaan intelektual perempuan dalam buku ini sebagai sebuah “kekurangan besar” yang tidak disengaja. Tulisan-tulisan dalam buku ini bersifat ad hoc, alias dikumpulkan dari berbagai catatan untuk beragam acara diskusi atau makalah seminar, sehingga tidak dirancang dari awal sebagai suatu karya yang utuh. Ignas menyebut ada banyak tokoh intelektual perempuan Indonesia yang seharusnya masuk, seperti R.A. Kartini, Saparinah Sadli, Toeti Heraty, Marianne Katoppo, Julia Suryakusuma, Karlina Supelli dan Yenni Wahid.
Tetapi penjelasan ini tidak memuaskan saya. Pertama, jika benar kekurangan besar ini terjadi karena buku Ignas dikumpulkan dari catatan seminar, diskusi, atau permintaan kolom, maka perlu dipertanyakan mengapa jarang ada undangan seminar, diskusi, atau permintaan kolom tentang tokoh intelektual perempuan yang datang kepadanya. Ignas Kleden adalah nama besar dalam ranah ilmu sosial di Indonesia, sehingga jika benar ia jarang diminta bicara atau menulis tentang tokoh intelektual perempuan, tentu menunjukkan suatu gejala tertentu dalam masyarakat kita. Bukan berarti Ignas adalah “spesialis” tokoh laki-laki, tetapi lebih ke absennya diskursus tentang intelektual perempuan diterima sebagai sesuatu yang dianggap wajar. Saya ingat sejak di bangku sekolah dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, jarang sekali kami diajari tentang sastrawan perempuan. Kalaupun ada, paling-paling Nh. Dini. Sisanya sangat laki-laki, dari mulai Angkatan 20, Angkatan Pujangga Baru, Angkatan 45, Angkatan 66, dan seterusnya. Membaca tulisan-tulisan Ignas dalam buku ini membangkitkan perasaan yang serupa.
Kedua, meskipun Ignas sudah menuliskan permohonan maaf seraya menyebutkan nama-nama tokoh intelektual perempuan yang sesungguhnya layak masuk, dalam buku yang sepanjang 460 halaman ini sangat sedikit intelektual perempuan yang pemikirannya betul-betul ia jadikan pijakan analisis. Yang sedikit dibahas hanya pemikiran Hannah Arendt, sedangkan sisanya (Rosa Luxemburg dan Margaret Mead, misalnya) hanya disebut sepintas lalu. Artinya, boleh jadi, Ignas sendiri tidak banyak memberikan perhatian pada perkembangan pemikiran tokoh-tokoh intelektual perempuan, apalagi yang dari Indonesia. Mungkin sebatas kolega yang dia ingat nama-namanya.Hal ini juga menjelaskan analisis dia mengenai tokoh-tokoh perempuan dalam “Tetralogi Buru” karangan Pramoedya Ananta Toer. Ignas menyebut bahwa sang novelis cenderung membuat dikotomi karakter antara tokoh-tokoh perempuan dan laki-laki dalam novel-novelnya itu. Tokoh perempuan cenderung digambarkan kuat dan bermoral, sedangkan tokoh laki-laki sebaliknya, mudah jatuh dalam keburukan mental, lemah, tidak jujur, dan korup. Pramoedya jelas mengagumi tokoh-tokoh perempuan dalam dunia fiksi karangannya, barangkali seperti ia mengagumi para perempuan dalam kehidupan nyatanya. Bagi Ignas, strategi Pramoedya ini mengandung risiko, sebab
. . . ada semacam idealisasi yang romantis di dalamnya. Perempuan masih mempunyai kebajikan moral karena mereka belum menjadi bagian dari kelas dominan dan belum mempunyai kekuasaan. Emansipasi perempuan akan menghadapi dilema: untuk tetap bermoral perempuan harus menghindari kekuasaan, karena sekali dia mengambil bagian dalam kekuasaan laki-laki dia akan jatuh ke dalam watak kekuasaan yang mengabaikan moral.[11]
Cara pandang seperti ini menunjukkan dominasi pemikiran yang sangat laki-laki dalam alam pikiran Ignas sendiri. Kekuasaan dianggap sebagai titik ujian bagi moralitas seseorang, entah laki-laki atau perempuan. Seperti Pram yang dia anggap melakukan idealisasi yang romantis terhadap perempuan dalam novel-novelnya, Ignas sendiri juga meromantisasi kekuasaan seolah-olah itulah ujian yang sesungguhnya bagi seorang manusia dan moralitasnya. Padahal, dalam alam pikiran filsafat yang menggunakan perspektif feminis, sudah banyak yang menantang sudut pandang ini. Misalnya, Gadis Arivia mencatat tentang etika feminin dari Nel Noddings yang berpendapat bahwa moralitas itu tidak dibentuk melalui akal-logika, melainkan dari hubungan.[12] Atau maternal thinking dari Sara Ruddick yang menawarkan perspektif moral berdasarkan nilai-nilai intrinsik keibuan. Atau etika kepedulian dari Carol Gilligan yang amat terkenal, tentang studi diri dan moralitas perempuan. Semua ini adalah kekuatan, bukan kekurangan, meskipun tidak berwujud kekuasaan.
Tokoh-tokoh seperti Nyai Ontosoroh, Ang San Mei, dan Bunda dalam “Tetralogi Buru” memang digambarkan tidak memiliki kekuasaan yang terlembagakan. Malahan mereka dihadapkan secara langsung dengan kekuasaan seperti itu dalam bentuk suami Belanda (Herman Mellema untuk Nyai Ontosoroh), negara (Tiongkok untuk Ang San Mei), dan suami Bupati (untuk Bunda), tetapi mereka membuktikan diri dapat mengatasi kesulitan akibat dominasi kekuasaan itu. Nyai Ontosoroh belajar bahasa dan perdagangan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membangun pabrik sendiri, untuk kemudian ia serahkan ke Darsam, orang kepercayaannya. Ang San Mei berjuang terus secara gerilya sampai mati. Bunda, teguh dalam kepercayaannya yang feodalistis tetapi menunjukkan suatu pengertian yang luar biasa untuk Minke, putranya. Semua ini adalah perwujudan dari etika feminin, maternal thinking, dan etika kepedulian yang disinggung di atas. Dan dengan kekuatan inilah para tokoh perempuan karya Pramoedya membuktikan kekuasaan itu ada banyak jenis. Bukan hanya ‘kekuasaan laki-laki yang mengabaikan moral’ seperti kata Ignas.
Formula seperti ini juga banyak digunakan oleh para pengarang perempuan. Ada banyak contohnya, namun untuk keperluan catatan ini akan saya ajukan dua yang menarik. Pertama, dari novel “Cinta Terakhir Baba Dunja” karya Alina Bronsky.[13] Baba Dunja adalah perempuan tua yang bertekad kembali ke kampung halamannya dekat Chernobyl meskipun pemerintah melarang karena tingginya tingkat radiasi di zona itu. Ia menyukai kampungnya dan ingin mati di sana. Yang kedua, “Kokokan Mencari Arumbawangi” karya Cyntha Hariadi.[14] Tokoh utamanya, Nanamama, adalah seorang perempuan desa di Bali yang menentang penggusuran sawah untuk pembangunan hotel besar-besaran, di saat hampir semua tetangganya setuju menjual tanah mereka. Baik Alina maupun Cyntha menggambarkan Baba Dunja dan Nanamama sebagai perempuan yang kuat dan berprinsip, tetapi sekaligus pandai berelasi dengan sekitarnya. Hubungan saling menopang dengan tetangga (Baba Dunja) dan kasih ibu bahkan kepada anak dari pemilik hotel yang ditentangnya (Nanamama) adalah contoh kekuatan yang tidak menjulang sendirian, melainkan bersama-sama. Para tokoh ini melakukan apa yang secara konseptual dapat disebut sebagai kerja-kerja perawatan, yang tidak selalu merupakan bagian dari kekuasaan.
Proses Menemukan
Intelektual publik bukanlah seseorang yang mendapatkan gelar dari pendidikan tinggi, melainkan mereka yang—dalam istilah Ignas Kleden—sanggup to go across and to go beyond baik dalam pemikiran maupun perilaku sehari-hari. Keberanian untuk menerobos dan melampaui ini tentu harus ada pijakannya dulu: menerobos dan melampaui apa? Jika kita percaya bahwa ada yang perlu diterobos dan dilampaui, berarti kita percaya bahwa ada batas-batas dan sekat-sekat budaya dan sosial sebagai pra-kondisinya.
Barangkali pekerjaan rumah yang pertama sebagai intelektual publik adalah keberanian untuk memikirkan ulang pra-kondisi tersebut. Dalam hal “menjadi Indonesia”, misalnya, seorang intelektual publik perlu mempertanyakan dulu apakah yang dimaksud dengan “menjadi” dan apakah makna dari “Indonesia” itu sendiri. “Menjadi” adalah suatu kondisi yang dinamis, terus bergerak, suatu perjalanan tanpa ada titik akhir. Sedangkan “Indonesia” adalah suatu konsep yang hanya ada dalam tataran imajinasi. Tidak ada satu “Indonesia”, seperti tidak ada satu cara paling murni, paling utuh, dan paling lengkap tentang “orang Indonesia”. Demikianlah, “menjadi Indonesia” perlu dimaknai sebagai suatu proses menemukan yang tidak pernah berhenti. Tugas seorang intelektual publik adalah bertanya dan belajar—oleh Ignas dikatakan sebagai “tugas kebudayaan yang paling utama’’—dalam semangat menghidupi kesejahteraan bersama.
—————————–
* Tulisan ini disampaikan dalam diskusi “Klasik nan Asyik: Ignas Kleden” di Makarya, Gramedia Matraman, 12 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian acara LIFEs—Literature and Ideas Festival: Menjadi Indonesia.
* Sumber Tulisan: Kalam, 14 September 2025.
Catatan Kaki
- Ignas Kleden, Fragmen Sejarah Intelektual: Beberapa Profil Indonesia Merdeka(Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2024). Selanjutnya ditulis sebagai Fragmen Sejarah Intelektual.
- Fragmen Sejarah Intelektual, 11.
- Fragmen Sejarah Intelektual, 215.
- Fragmen Sejarah Intelektual, 12.
- Ariel Heryanto, “Public Intellectuals, Media and Democratization” dalam A. Heryanto & S.K. Mandal (eds.), Challenging Authoritarianism in Southeast Asia; Comparing Indonesia and Malaysia(Routledge, 2003), 24-59.
- Fragmen Sejarah Intelektual, 215.
- Fragmen Sejarah Intelektual, 212.
- Fragmen Sejarah Intelektual,333-334.
- Almira Bastari, Home Sweet Loan(Gramedia Pustaka Utama, 2022).
- Nukila Amal, Ikhtiar yang Tak Benar-Benar(Kepustakaan Populer Gramedia, 2025), 43-44.
- Fragmen Sejarah Intelektual,445.
- Gadis Arivia, Filsafat Berperspektif Feminis(Yayasan Jurnal Perempuan, 2018).
- Alina Bronsky, Cinta Terakhir Baba Dunja, terj. Harisa Permatasari (Gramedia Pustaka Utama, 2021).
- Cyntha Hariadi, Kokokan Mencari Arumbawangi(Gramedia Pustaka Utama)


