Demokrasi yang selama dikenal sebagai pilihan sistem politik terbaik pasca keadaan darurat seperti revolusi, reformasi, people power, dan sebagainya, ternyata dalam prakteknya, tidak jarang menggunakan keadaan darurat untuk menggerakan jalannya sistem tersebut. Dalam konteks ini, kedaruratan menjadi justifikasi berkuasanya pemerintahan demokrasi untuk mengatur negara.
Pikiran-pikiran ini menjadi perhatian para pembicara dalam diskusi buku berjudul “Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben” karya Agus Sudibyo, di Kedai Utan Kayu, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Diskusi yang diselenggarakan oleh Penerbit Margin Kiri, Kaukus Muda Indonesia (KMI) dan Teater Utan Kayu, menampilkan pembicara diantaranya, Pengajar Filsafat STF Driyarkara, Setyo Wibowo, Intelektual Rocky Gerung, Intelektual muda NU Akhmad Sahal. Moderator diskusi Yustinus Prastowo.

Penulis buku Agus Sudibyo mengatakan bahwa buku yang didiskusikan ini mengulas pemikiran seorang filsuf Italia yang bernama Giorgio Agamben. Agamben kelahiran tahun 1942, dan masih hidup hingga saat ini. Pada pokok-pokok pemikirannya, Agamben sangat dipengaruhi oleh filsuf Aristoteles, Martin Heidegger, Carl Schmitt, Walter Benjamin dan Michael Foucault.
Agus Sudibyo menjelaskan, pemikiran Agamben sangat keras mengkritik demokrasi bahkan bisa digunakan untuk mengkritik rezim di negeri ini. Oleh karena itu, kata dia, penerbitan buku ini pun segaja diterbitkan setelah Pemilu untuk tidak terjebak dalam salah satu kepentingan. “Jadi kalau setelah Pemilu saya agak bebas, juga agar tidak terjebak ke dalam konteks cebong dan kampret,” katanya.
Setyo Wibowo dalam komentarnya, menjelaskan keadaan darurat yang dimaksudkan filsuf Giorgio Agamben dilakukan oleh mereka yang memiliki otoritas dan power, sementara demokrasi yang dibayangkan adalah semacam kamp konsentrasi.
“Bagaimana anda membayangkan demokrasi sebagai kamp konsentrasi, bahkan dia katakana demokrasi itu system totaliter yang membinatangkan manusia. Lalu yang lain seperti oligarki itu apa?” ujar Setyo.
Setyo juga menjelaskan tentang Homo Sacer yang dimaksudkan Agamben, yakni manusia yang tanpa artibut apapun di satu sisi (bare life), dan mahluk politis di sisi lain. Atau figur manusia yang berada di antara keadaan alamiahnya dan keadaan politisnya.
Dalam hubungan dengan keadan darurat, Rocky Gerung menjelaskan otoritas yang menentukan keadaan darurat tidak mesti dari negara tapi juga dari pasar yang mendikte Negara.
“Dimasa Orde Baru ada market yang memaksa negara untuk terus bersikap otoriter, Geneologi Orde Baru adalah kemenangan market terhadap people. Negara melakukan intervensi bukan untuk membuat pasar tetap hidup, melainkan membuat semua orang percaya bahwa pasar itu hidup,” kata Rocky.

Dalam kaitan dengan homo sacer, menurut Rocky, masyarakat digital itu adalah homo sacer sesungguhnya yang potensial menghasilkan yang baru tapi tergantung dengan aplikasi. “Sialnya, aplikasi itu bisa disuspen oleh negara,”ujarnya.
Rocky melanjutkan, saat ini warga negara dijebak pada pilihan untuk bertahan di dalam keadaan tanpa nama. “Sekarang kalau kita bilang cebong nanti di-bully, bilang kampret nanti di-bully. Jadi kita dibuat telanjang lalu dicambuk oleh kedunguan. Karena hanya orang dungu yang mau dicambuk oleh kedunguan,” pungkasnya.
Sementara Akhmad Sahal, dengan mengutip filsuf Carl Schmitt membenarkan pendapat Agamben bahwa demokrasi itu merupakan keadaan tidak normal. Kata Sahal, justru yang normal itu adalah mereka yang mengendalikan sistem demokrasi itu.
Penulis Benjamin Tukan