JAKARTA-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi mengakui, pemanfaatan teknologi seperti electronic filing (e-filing) sangat memudahkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT.
“Hadirnya e-filing sungguh membuat proses penyampaian SPT menjadi jauh lebih mudah. Sekarang saya bisa lakukan dari rumah, tidak perlu ke kantor pajak,” ujar Nae Soi saat bertatap muka dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto di ruang kerja Wagub, Rabu, (29/1/2020) sebagaimana keterangan pers yang diterima dari Valeri Guru, Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT di Jakarta.
Ikut hadir Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP), Candra Budi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Mochamad Taufiq serta didampingi Moch. Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Kupang dan M. Arifin, Kepala KPP Pratama Atambua. Juga hadir Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius.
Kakanwil DJP Nusa Tenggara mengaku, koordinasi antara instansi sangat penting dilakukan untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak di daerah termasuk di Provinsi NTT. Karena itu, “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan kepada negara dalam hal penerimaan pajak,” kata Belis.
Dia menambahkan, terkait kinerja penerimaan tahun 2019; pihaknya berhasil mencapai total penerimaan sebesar Rp. 5.649.738.905.302,00 (realisasi 88,06%), dengan pertumbuhan sebesar 7,17%. “Capaian ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan, karena Kanwil DJP Nusa Tenggara telah berhasil melebihi pencapaian penerimaan pajak nasional yakni sebesar 84,64%. Untuk capaian dari Provinsi NTT sebanyak 90,33% yakni Rp. 2.741.970.147.122,00 (tumbuh sebesar 11,25%),” lanjut Belis.
Menurutnya, pada 2020 target penerimaan pajak secara nasional telah ditentukan oleh Pemerintah yakni sebesar Rp 1.642 triliun, tumbuh sebesar 4,12% dari target penerimaan tahun 2019. “Berbagai strategi dan upaya optimalisasi pengamanan penerimaan pajak harus sudah diimplementasikan. Tentunya, kebijakan yang diambil dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tersebut selaras dengan kebijakan yang tengah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah. Untuk itulah, diperlukan suatu koordinasi yang kuat antar instansi untuk pengharmonisan seluruh kebijakan agar tidak saling bertentangan,” kata Belis.
![](https://www.berandanegeri.com/wp-content/uploads/2020/01/e-filing-2.jpg)
Ia melanjutkan, salah satu contoh upaya optimalisasi penerimaan pajak yang erat kaitannya dengan kebijakan di daerah ialah Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). “Memorandum of Understanding (MoU) KSWP antara Kanwil DJP Nusa Tenggara dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditandatangani pada tanggal 11 Juli 2019 lalu. Implementasi dari program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan seluruh masyarakat. Saya berharap, agar MoU tersebut dapat berjalan dengan efektif, pengawasan atas implementasi program KSWP di wilayah NTT dapat dilakukan secara bersama-sama baik dari DJP maupun dari Pemerintah Provinsi NTT,” jelas Belis.
Terhadap berbagai hal yang disampaikan Kakanwil DJP Nusa Tenggara, Nae Soi mengatakan, manfaat pajak sangat dirasakan dalam berbagai bidang diantaranya bidang ekonomi, pariwisata, dan bidang lainnya. “Contoh nyata yang dapat dirasakan masyarakat diantaranya adalah pembangunan jalan, dan gedung-gedung. Terlebih lagi Nusa Tenggara Timur akan menjadi tuan rumah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tahun 2020, juga NTT akan menjadi tuan rumah Pertemuan G20 di tahun 2023 yang akan datang,” ujar Nae Soi.
Menurutnya, untuk mempersiapkan kegiatan tersebut tentunya dibutuhkan dana yang tidak sedikit. “Di sinilah, penerimaan dari pajak berperan untuk pembangunan dan dalam rangka persiapan kegiatan-kegiatan yang telah saya sebutkan tadi,” lanjut Nae Soi.
“Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan perekonomian melalui pemberian pelayanan perpajakan terbaik, yang berlandaskan prinsip keadilan (fairness) dan equal treatment, serta mendorong peningkatan ekonomi usaha kecil dan menengah dengan penerapan Business Development Services (BDS),” kata Belis menambahkan. Berkenaan dengan layanan perpajakan, seluruh masyarakat dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang tersebar di NTB dan NTT.
“Selain dari pelayanan yang didapatkan di kantor pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah banyak mengembangkan pelayanan yang dapat diakses secara online di situs pajak.go.id, seperti penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing yang bisa dilakukan via handphone dimana saja dan kapan saja,” tambah Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim.
Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait kewajiban perpajakan, kantor pajak akan mengadakan penyuluhan, kelas pajak, kampanye, dan sosialisasi yang topiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap wajib pajak, dan tentunya dengan mempertimbangkan kearifan lokal wilayah setempat.
“Edukasi dilakukan tidak hanya kepada para wajib pajak tapi juga kepada calon wajib pajak. Contohnya, melalui kegiatan Pajak Bertutur yang diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa. Kami juga telah melakukan kerja sama dalam hal Tax Centre dan Relawan Pajak dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Universitas Flores (Unflor).” ujar Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince.
Di akhir pertemuan, Belis Siswanto mengungkapkan harapannya untuk dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data pihak ketiga yakni seperti dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan beberapa dinas lainnya. “Kami mohon dukungan Bapak Wagub beserta jajaran untuk berkenan memberikan dukungan, saran dan masukan dalam pelaksanaan tugas di Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara; agar kami dapat mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2020 ini. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan saran dari Bapak dan jajaran agar kami dapat terus memperbaiki diri dalam rangka memberikan pelayanan prima dan mencapai penerimaan negara yang optimal,” kata Belis.