Maumere Berandanegeri.com – Dalam rangka peningkatan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) memberikan alternatif solusi bagi peserta untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Peserta PBPU dapat memperoleh Uang Pinjaman dari Pegadaian mulai dari Rp510.000 hingga Rp5.000.000. Pencairan Uang Pinjaman digunakan untuk pembayaran Iuran JKN, “jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere saat menggelar diskusi media bertajuk “Bersama Mengawal Implementasi Program JKN-KIS” yang berlangsung di Hotel Capa Maumere, Selasa (11/5/2021).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere mengatakan produk ini mirip dengan produk Gadai atau Kredit Cepat Aman (KCA) reguler yang mampu memberikan kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Terkait program pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, kata Arie, produk ini hanya berlaku bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Pembayaran lewat agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, alat rumah tangga, atau barang elektronik lainnya, produk gadai merupakan solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peserta JKN-KIS bisa lebih mudah melunasi kewajibannya membayar iuran JKN-KIS yang tertunggak. Langkah ini juga merupakan upaya kami dalam mengoptimalkan kolektabilitas iuran JKN-KIS segmen PBPU dan Bukan Pekerja,” jelas, “Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere.
Peserta JKN-KIS yang ingin memanfaatkan layanan ini, bisa mengunjungi Kantor Pegadaian setempat dengan membawa KTP, kartu JKN-KIS, kode booking, dan barang berharga yang akan digadaikan.
Selain itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere yang membahawi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata ini mengatakan BPJS Kesehatan juga memberikan solusi berupa pembayaran iuran BPJS melalui Auto Debit Iuran JKN-KIS.
Auto Debit pembayaran Iuran JKN-KIS memberikan manfaat bagi pesrta, di antaranya: membantu peserta mambayar iuran secara tepat waktu, menghindarkan peserta dari lupa membayar Iuran, dan peserta tidak perlu mengantri untuk membayar iuran di bank atau chanel pembayaran konvensional lainnya.
Auto Debit Iuran JKN-KIS kini semakin mudah. Peserta dapat menggunakan kartu Debit/Kredit berlogo Visa atau Mastercard untuk mendaftar Autodebit dan membayar Iuran JKN-KIS pada Aplikasi Mobile JKN, “jelas Arie.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere menyebutkan jumlah peserta BPJS Kesehatan baik dari Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata sebanyak 34.828.Kategori PBPU dipastikan menunggak iuran sebesar Rp 24 M lebih.
Jumlah penunggak dari kabupaten Sikka sebanyak 17.757 orang dengan total tunggakan sebesar Rp 13 M lebih. Rincian tunggakan ini, untuk kelas 1 total penunggak 1.514 peserta nilan tunggakan Rp 2,9 M; kelas 2 sebanyak 1.905 peserta dengan nilai tunggakan Rp2,4 M; dan kelas 3 sebanyak 14.338 peserta dengan nilai tunggakan R p8 M lebih.
Untuk Kabupaten Flotim, jumlah penunggak sebanyak 8.848 peserta dengan nilai tunggakan Rp 5,8 M lebih. Sementara Kabupaten Lembata jumlah penunggak sebanyak 8.328 peserta dengan nilai tunggakan Rp 4,6 M lebih. (Atik)