Maumere berandanegeri.com. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS terkait kepesertaannya melalui kebijakan dan inovasi terkini.
Solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan adalah agar peserta JKN-KIS yang menunggak bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
BPJS Kesehatan mengeluarkan program tersebut agar masyarakat mendapat keringanan dan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran secara bertahap.
“Program REHAB ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran melalui mekanisme cicilan. Sehingga memberi kesempatan peserta untuk segera mengaktifkan kepesertaannya ,” Ungkap Deputi Direksi Wilayah NTT, Bali dan BPJS Kesehatan, Agung Putu Darma, saat melakukan pertemuan dengan 52 wartawan se-Provinsi Bali, NTT dan NTB saat gelaran Sosialisasi Pengelolaan Informasi BPJS yang diselenggarakan secara online dan offline.
Menurutnya, syarat bagi peserta yang bisa memanfaatkan program REHAB adalah bukan dari segmen pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri ) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan ( 4-24 bulan). Untuk Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Namun perlu diingat bahwa pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Untuk Maksimal periode pembayaran bertahap ini setengah dari bulan menunggak, misal meninggal 4 bulan maka periode pembayaran nya maksimal 2 tahap. Status kepesertaannya akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ujarnya.
Agung menjelaskan cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut maka akan muncul rencana Pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana Pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap kemudian selesai.
“Intinya dibaca kemudian intruksinya, Download saja aplikasi mobile JKN karena banyak fitur-fitur lain yang dapat dimanfaatkan ,” jelas Agung.
Untuk diketahui layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya program JKN- KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung. ( Athick)