Oleh Agus Widjajanto
Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus, organisasi buruh telah bergerak melakukan demo besar-besaran disejumlah kota besar, di Indonesia, sebagai bagian dari lanjutan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat umum atas ketidak puasan terhadap keberadaan anggota Dewan (DPR) yang seharusnya merupakan wakil rakyat dalam menyuarakan rakyat tapi justru, tidak lagi memikirkan kondisi rakyat yang memilihnya dalam menghadapi kesulitan ekonomi, yang makin hari makin berat dirasakan masyarakat, yang segala keputusan aspirasinya oleh masyarakat selalu bertumpu pada kebijakan kepentingan Partai Politiknya.
Turunnya masyarakat, mahasiswa, elemen organisasi buruh dalam menyuarakan kekecewaan terhadap peran dan eksistensi anggota parlemen (DPR), walaupun sebagian lagi demo yang dilakukan buruh pada hari itu menuntut kenaikan upah tapi gaungnya lebih kuat mereka menuntut perubahan bahkan pembubaran Lembaga DPR sebagai Lembaga Legislatif yang merupakan akumulasi rasa kekecewaan sebagian masyarakat atas kinerja mereka, dimana para demontran berupaya mengambil peran anggota dewan selaku Legislatif yang bisa menyuarakan mewakili mereka, secara langsung, yang dalam fenomena ilmu politik disebut “Parlemen Jalanan”.
Parlemen jalanan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana masyarakat melakukan protes atau demonstrasi besar-besaran di jalan-jalan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atau ketidakpercayaan mereka terhadap lembaga legislatif atau pemerintah. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik untuk menggambarkan bentuk protes yang lebih radikal dan langsung, di mana masyarakat mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung di ruang publik.
Ciri-ciri Parlemen Jalanan
– Protes Massal: Parlemen jalanan sering melibatkan sejumlah besar orang yang berkumpul untuk menyampaikan tuntutan mereka.
– Ekspresi Ketidakpuasan: Demonstrasi ini biasanya merupakan ekspresi dari ketidakpuasan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah atau lembaga legislatif.
– Aksi Langsung: Parlemen jalanan sering kali melibatkan aksi langsung seperti unjuk rasa, mogok kerja, atau bahkan tindakan yang lebih ekstrem seperti blokade jalan atau pendudukan gedung publik.
Tujuan Parlemen Jalanan
– Menyampaikan Tuntutan: Tujuan utama dari parlemen jalanan adalah untuk menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah atau lembaga legislatif.
– Mendorong Perubahan: Demonstrasi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan atau tindakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Contoh Parlemen Jalanan
– Demonstrasi Anti-Pemerintah: Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menentang kebijakan pemerintah atau menuntut perubahan dalam sistem politik.
– Aksi Buruh: Demonstrasi yang dilakukan oleh buruh untuk menuntut hak-hak mereka, seperti kenaikan upah atau perbaikan kondisi kerja.
Gerakan Parlemen jalanan adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat mempengaruhi dinamika politik dan kebijakan publik. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang contoh spesifik parlemen jalanan atau dampaknya terhadap kebijakan?
Bahwa adanya gerakan parlemen jalanan disebabkan tersumbatnya komunikasi dan aspirasi rakyat yang harus diberikan kepada Eksekutif (Pemerintah), bahwa “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” yang dalam bahasa latin disebut Vox Populi Vox Dei adalah sebuah pepatah yang sering digunakan untuk menekankan pentingnya demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam sistem politik. Dalam konteks demokrasi modern, pepatah ini menggarisbawahi bahwa keputusan dan aspirasi rakyat harus dihormati dan dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan.
Prinsip Demokrasi
– Kedaulatan Rakyat: Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan mempengaruhi kebijakan melalui pemilihan umum dan partisipasi aktif dalam proses politik.
– Partisipasi Aktif: Demokrasi mendorong partisipasi aktif dari warga negara dalam proses politik, baik melalui pemilihan, demonstrasi, maupun diskusi publik.
Implementasi dalam Sistem Politik
– Pemilihan Umum: Pemilihan umum adalah salah satu cara utama bagi rakyat untuk menyampaikan suara mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka.
– Pengawasan dan Akuntabilitas: Dalam demokrasi, pemerintah dan lembaga legislatif harus bertanggung jawab kepada rakyat. Pengawasan dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa kekuasaan digunakan sesuai dengan aspirasi rakyat.
Tantangan dalam Demokrasi
– Partisipasi yang Efektif: Meskipun demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi rakyat, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa semua suara didengar dan dihormati.
– Kualitas Pemimpin: Pemilihan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam demokrasi modern, penting untuk terus memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara dan pengawasan agar suara rakyat benar-benar menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan termasuk Anggota DPR (Parlemen) harus benar-bnar menyuarakan aspirasi masyarakat pemilihnya .
Dan hal ini jangan dianggap enteng karena peristiwa sejarah pergantian pemerintahan yang syah selalu diawali dengan gerakan Parlemen Jalanan, baik pada tahun 1966, atau pada tahun 1998, dan dalam hal ini pemerintah harus cermat bijak dan hati-hati dimana menampung serta mendengarkan aspirasi mereka yang nantinya untuk mengambil kebijakan secara nyata dan komprehensif, demi memenuhi aspirasi rakyat yang dilakukan secara langsung tersebut, yang mana masalah paling klasik adalah tersumbatnya aspirasi suara dari masyarakat yang tidak sampai kepada Eksekutif yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan .
Memang secara kontitusional tidak bisa membubarkan DPR sebagai lembaga Legislatif terlebih setelah adanya amandemen UUD 1945, namun boikot Pemilu Legislatif jikalau dilakukan serentak maka bisa menimbulkan Status Quo bencana politik, yang tidak ada lagi anggauta DPR yang dipilih, maka jalan paling bijak dan terhormat, hargai suara rakayat dan dengarkan aspirasikan dalam setiap sidang, karena Suara Rakyat adalah Suara Tuhan pemilik dari Negara ini (Vox Populi Vox Dei) yang telah memberikan mandat suaranya kepada anggota Partai Politik dalam Pemilu.
————————
Penulis adalah praktisi hukum, dan pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya