Oleh Rofinus Pati
Pemikir Prancis abad ke-18 bernama Jean-Jacques Rousseau (1722-1778) pernah mencetuskan gagasan “Kembali ke Alam” (Back to Nature). Peradaban modern telah berkontribusi pada munculnya budaya korup yang membuat hidup manusia terasa kosong dan tidak bahagia. Manusia diharapkan kembali kepada kesederhanaan dan menyelaraskan hidup dengan alam. Kedekatan dengan alam mengajarkan banyak hal kepada manusia seperti ketenangan, kenyamanan dan keindahan alamiah. Ini gambaran pada suatu keadaan awal yang ideal sehingga manusia merasa rindu akan keadaan itu.
Budaya digital yang sekarang mengguncang dunia, termasuk peserta didik, telah berdampak luas pada karakter dan perilaku mereka. Sikap paling mencolok adalah “liar” (“liar” dalam arti bahwa peserta didik sulit dikontrol, sulit diatur, sulit berdisiplin). Mereka ingin bebas-merdeka. Merdeka belajar lebih dipahami peserta didik sebagai bebas untuk tidak belajar dan tidak mau diatur untuk belajar sebab duduk belajar dirasakan lebih sulit daripada kebiasaan berselancar santai di dunia maya.
Dalam kondisi “liar” seperti ini, peserta didik mau digiring ke mana? Bagaimana membawa peserta didik kembali kepada “nature” atau keadaan awal seperti sebelum pengaruh media digital menjalar ke pelosok-pelosok? Bagaimana mewujudkan keadaan ideal di mana peserta didik secara tulus bersikap jujur, patuh, sopan-santun, menghargai sesama, hormat pada guru dan orangtua? Suasana cinta kasih, rukun dan damai terasa semakin jauh panggang dari api.
Dampak Nyata dan Khusus
Efek media digital yang menggempur warga dunia termasuk peserta didik di pelosok-pelosok Indonesia, tidak dapat dihindari. Orangtua juga terkena dampak tidak langsung dari anak-anaknya yang sudah dimanjakan oleh media digital. Kecintaan dan kelekatan anak-anak pada produk teknologi ini lebih besar daripada kecintaan dan ketaatan terhadap perintah orangtua, sehingga banyak orangtua kewalahan mendidik anak-anaknya. Orangtua lalu memberikan harapan cukup besar kepada sekolah sebagai lembaga untuk bisa membentuk karakter anak-anak mereka.
Terkait efek ketergantungan pada media digital, perlu ditelusuri dan ditemukan efek nyata sekaligus khusus yang ada di setiap wilayah, bahkan sekolah, sehingga dapat diidentifikasi secara teliti dan dipikirkan cara mengatasinya secara efektif. Ini tentu tidak menghindari kemungkinan bahwa satu pengalaman yang sama bisa terjadi di sekolah manapun.
Dalam bertukar cerita dengan teman-teman dari beberapa sekolah, ditemukan hal-hal nyata, sekaligus khusus di setiap sekolah, terkait dampak-dampak yang dapat diamati dan dialami bersama oleh peserta didik dan para guru. Dampak-dampak ini dipaparkan sebagai contoh nyata sekaligus khusus di sebuah sekolah di pelosok, sebab peserta didiknya, orang perorang, juga khusus di sekolah itu.
Ditemukan beberapa kenyataan pada peserta didik di sekolah itu sebagai berikut: ada peserta didik setingkat SMA yang sulit membaca kalimat secara lengkap dan utuh, jedah atau pemenggalan tidak tepat. Peserta didik tidak membawa pulpen saat kegiatan belajar mengajar di kelas, bahkan pada waktu ujian, peserta didik menanyakan dan meminjam pulpen dari teman atau bahkan guru. Peserta didik masuk ke perpustakaan tidak membawa pulpen untuk mengisi buku kunjungan.
Selain itu, ada peserta didik level SMA yang tidak tahu hasil dari perkalian satu dikali satu. Peserta didik kesulitan berbicara ketika melakukan presentasi di depan kelas. Peserta didik tidak bisa menulis kalimat agak panjang dalam menjawab soal-soal mata pelajaran, kecuali menulis kisah inspiratif terkait pengalaman pribadi atau orang lain. Karena tidak cukup mengenal bahasa Indonesia, tidak terbiasa membaca dan menulis, banyak peserta didik salah menuliskan kata-kata bahasa Indonesia, misalnya: “perluh, segalah, semuah”, “tidak usa”. Banyak peserta didik yang bermental santai, tidak kuat bekerja keras sebab dimanjakan oleh media digital, ingin segera mendapatkan hasil tanpa menunggu lama, dan lain-lain.
Pengalaman-pengalaman serupa bisa saja dialami di banyak sekolah lain untuk remaja setingkat SMA. Belum lagi kalau meneliti peserta didik di bangku SMP atau SD. Layar kaca handphone android sepertinya membius peserta didik untuk segera berubah menjadi manusia pendiam, egois, jarang bicara dengan orang di sekitar, lebih banyak mendengar dan melihat di layar handphone (audio-visual), tidak banyak bersosialisasi di dunia nyata, dan seterusnya. Dari sinilah muncul dampak-dampak seperti disebutkan di atas.
Terasa Kurang Manjur
Semua metode yang ditawarkan para ahli di media sosial untuk “menjinakkan” peserta didik dari sikap “liar” dan upaya mengatasi dampak ketergantungan pada media digital, dianggap segampang sulap, ternyata tidak semudah itu pula.
Banyak faktor khusus berpengaruh di dalamnya seperti pendidikan awal dalam keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, karakter alam, kebiasaan, budaya lokal dan lain-lain. Hadirnya media digital menggeser semua nilai-nilai kebajikan yang dahulu pernah diajarkan keluarga dan masyarakat, sehingga kini berubah drastis.
Bukan berarti video-video tutorial di media sosial tidak baik, namun belum cukup untuk mengatasi kondisi peserta didik yang sangat miris ini. Perlu ditemukan cara-cara khusus dalam budaya setempat agar lebih cocok dengan karakter peserta didik yang lahir dan bertumbuh-kembang dalam budaya khusus itu. Dari pengamatan dan pengalaman dalam budaya khusus itulah, bisa diharapkan muncul solusi-solusi yang tepat untuk “menjinakkan” perilaku peserta didik dan membentuk serta mengembangkan karakter terpuji dalam diri mereka.
Barangkali mendidik anak di lingkungan orang-orang pesisir pantai, agak berbeda dengan cara warga di pedalaman atau dataran tinggi. Menghadapi suara debur ombak di tepi pantai, orang harus berbicara dengan suara lebih keras agar menyaingi suara ombak dan bisa didengar orang. Begitu pula nada suara dalam mendidik, mungkin dinaikkan sedikit untuk menjamin perhatian dari peserta didik yang mendengarkan.
Belum lagi tingkat kenakalan remaja yang berbeda budaya. Remaja kampung di Jawa hampir dipastikan bahwa sulit melakukan tawuran menggunakan batu kerikil, sebab tanah-tanah di Jawa lebih banyak merupakan kawasan rata untuk persawahan dan sulit menemukan batu-batu kerikil. Bahkan untuk melempari burung pun sulit melihat dan memungut batu.
Lain halnya di sebagian besar wilayah Flores yang berserakan bebatuan berukuran kecil, sedang maupun besar. Tembok apalagi kaca dari rumah-rumah orang, bisa bolong dan hancur berantakan dihujani batu oleh remaja nakal. Ini hanyalah satu contoh sederhana bahwa mendidik remaja bisa berbeda dan khas. Ada unsur lokalitas dalam pendidikan, meskipun selalu mengacu pada pedoman-pedoman global.
Berada Bersama Peserta Didik
Kedisiplinan dapat dijelaskan sebagai sebuah nilai kebajikan yang mau diraih, sehingga orang perlu tertib dalam menempatkan dirinya pada waktunya, tempatnya dan kegiatannya. Kedisiplinan sebagai satu nilai mendasar dalam hidup harus menjadi bagian integral dalam diri setiap orang.
Pertama, tak dapat disangkal, pendidikan nilai dimulai dari keluarga di rumah, sebab pendidikan merupakan hak asasi manusia, termasuk anak-anak. Dokumen Gereja Gravissimum Educationis, artikel 3, menegaskan peran penting keluarga sebagai sekolah iman pertama dan orangtua adalah pendidik utama bagi seorang anak, sebelum anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, termasuk sekolah. Ketika menyebut rumah, itu mengacu pada tempat dan rumah yang di dalamnya keluarga berlindung, adalah tempat awal bertumbuhnya semua nilai-nilai baik, termasuk kedisiplinan.
Sungguh pentingnya peran rumah, sehingga dapat dirumuskan dengan kalimat lain bahwa tak seorang anak manusia yang pertama-tama dilahirkan di sekolah, di pasar atau jembatan, baru kemudian pesiar ke rumah untuk bersosialisasi dengan dunia luar, melainkan sebaliknya, rumah adalah tempat perdana seorang anak dilahirkan, rumah ibarat “ladang persemaian” semua nilai-nilai kebajikan, sebelum anak itu pergi ke sekolah, ke pasar maupun ke jembatan untuk mencari teman, menjalin relasi dan mengalami beragam kehidupan nyata.
Nilai kedisiplinan sungguh bermula dari keluarga di rumah, sehingga orangtua mewajibkan dirinya mendampingi, berada bersama anak-anaknya, terutama memberikan teladan kedisiplinan sejak dini di rumah. Anak yang disiplin sejak dari rumah, kemungkinan kecil akan menjadi “liar” (sulit diatur) di sekolah, meskipun banyak pengaruh yang datang menghadang. Tambahan pula, nasihat atau kotbah dari para imam atau tokoh umat yang turut melembutkan hati dan menumbukan kesadaran dalam diri para remaja.
Artinya, jika dari rumah, kedisiplinan sudah longgar, apalagi belum “ditanam” secara mantap, maka kemungkinan besar kedisiplinan itu akan semakin longgar di sekolah, sebab sudah ada jarak antara rumah dan sekolah. Di samping itu, setiap hari sudah ada kontak, komunikasi dan relasi dengan masyarakat, orang-orang yang dijumpai, teman-teman sebaya yang tentu akan memberikan dampak pada diri peserta didik. Apalagi ukuran sekolah di pelosok yang faktor kedisiplinannya masih cukup elastis seperti karet, misalnya.
Satu contoh kedisiplinan dalam keluarga yaitu budaya makan bersama. Istilah yang lazim dipakai saat ini adalah keluarga-keluarga masa kini, sudah banyak yang “kehilangan” meja makan. Artinya, sulit bagi semua anggota keluarga untuk duduk makan bersama-sama di sekeliling meja makan. Di pelosok memang cukup dirasakan. Orangtua sibuk bekerja di ladang sampai sore hari, anak-anak sibuk bersekolah dan bergaul dengan handphone android, sehingga pada jam makan siang dan malam, siapa yang merasa lapar akan mencari makan sendiri di meja makan, bahkan di dapur. Kurang ada waktu untuk duduk makan bersama sehingga anak-anak bisa mendengarkan nasihat orangtua di meja makan.
Kalau meja makan sebagai wilayah terkecil di dalam keluarga, sulit mendekatkan (“menjinakkan” anak-anak), maka wilayah yang lebih luas, termasuk ruang kelas dan sekolah, akan menjadi tantangan amat serius bagi para guru. Sebab, para guru tidak lagi berhadapan dengan satu atau dua orang anak di rumah, melainkan sudah berhadapan dengan ratusan, bahkan ribuan peserta didik dengan pelbagai karakternya yang dibawa dari rumah, dari teman-teman sebaya dan masyarakat. Bisa dibayangkan betapa besar tanggungjawab para guru dalam membentuk dan membangun karakter peserta didik, hanya dalam waktu tiga tahun masa belajar.
Selain itu, acara-acara atau kegiatan-kegiatan budaya di kampung, perlu melibatkan anak-anak remaja sebagai peserta didik. Dalam kegiatan budaya itu, ada petuah-petuah dari para sesepuh, tutur silsilah atau pohon keluarga secara lisan sehingga anak-anak boleh mengetahui asal-usulnya, ada ritual-ritual adat yang amat bernilai atau bermakna bagi peserta didik. Orangtua berusaha mengikutsertakan anak-anak dalam hajatan budaya agar bisa menyelami kearifan budaya lokal. Secara umum, orangtua perlu memastikan anak-anaknya cukup saleh, tertib, santun, patuh pada orangtua di rumah dan para sesepuh di masyarakat, sehingga pendidikan lanjutan di sekolah, tidak menjadi hambatan atau tantangan serius bagi para guru. Jika hal ini belum dipastikan dari rumah, maka akan menjadi Pekerjaan Sekolah (PS) yang cukup berat bagi para guru.
Kedua, sekolah adalah pewaris dan perawat nilai kedisiplinan yang sudah “disemai” dari rumah. Kepala sekolah, para guru, pegawai dan tenaga layanan khusus lainnya, patut mendampingi, membimbing dan berada bersama peserta didik, terutama menjadi teladan kedisiplinan di kawasan sekolah. Anak-anak yang tergolong “liar” dari rumah bisa “dijinakkan”, dididik di sekolah, asalkan semua komponen di sekolah berkehendak baik, berpartisipasi dan berkolaborasi untuk tujuan dimaksud.
Dari mulut peserta didik di sekolah, amat sering melontarkan kata-kata tidak sopan, yang diduga perbendaharaan kata-kata seperti ini didapat dari masyarakat sekitar, teman sebaya, bahkan dari rumah sendiri. Patut diakui, semua pihak di sekolah mendengar ucapan-ucapan tak senonoh itu, bahkan setiap hari menjadi langganan tetap di telinga. Jika kata-kata kotor selalu diucapkan, ditambah lagi dengan sikap “liar”, ini akan menjadi tantangan serius bagi sekolah, hari demi hari.
Ruang kelas adalah wilayah formal. Ruang kelas boleh sejenak dianggap sebagai tempat untuk mengatur, mengarahkan peserta didik untuk duduk, dikondisikan untuk tertib berada dalam ruang kelas, sehingga perlahan-lahan mengikis sikap “liar” dari dalam diri peserta didik. Perlahan-lahan pula, peserta didik mulai patuh, menertibkan dirinya dan disiplin untuk hadir di ruang kelas.
Akan tetapi, jika para guru, entah apapun alasannya, sering tidak masuk ke ruang kelas untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar (tatap muka), peserta didik tidak hanya bebas untuk membuat keributan, melainkan semakin “liar”, bertindak sesuka perutnya dan semakin sulit diatur. Bagaimana ruang kelas menjadi zona edukatif, tempat mengajar, mendidik dan mengembangkan nilai-nilai kebajikan jika sering vakum, sehingga suasana kelas gaduh seperti di pasar ikan dan memicu peserta didik untuk bolos?
Ketika peserta didik menanyakan apakah sebentar ada pelajaran di kelas atau tidak, justru menunjukkan bahwa mereka tidak merasa menyesal kalau tidak menerima pengajaran, melainkan senang kalau guru tidak masuk kelas, sebab peserta didik sering mengalami itu. Pendidikan memang tidak hanya terbatas di ruang kelas, namun ruang kelas menjadi tempat utama di sekolah untuk mencerdaskan dan membentuk akhlak. Ruang kelas menjadi mimbar mulia bagi seorang guru untuk memanusiakan manusia. Kata-kata yang keluar dari mulut para guru memiliki daya untuk menyentuh, membentuk dan mengubah hati peserta didik. Ketika ruang-ruang kelas sering kosong karena ketidakhadiran para guru, sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan sebenarnya telah melalaikan tanggungjawab mendasar.
Bahwa metode-metode terkini, tercanggih, yang dipusatkan pada peserta didik sebagai subyek untuk belajar menemukan jawaban atau memecahkan masalah sendiri, namun semuanya itu mengandaikan bahwa peserta didiknya sudah bebas dari “keliaran”, sudah patuh, tertib, santun dan bersedia untuk dididik. Jika tidak, semua metode hebat, tidak banyak berguna. Oleh karena itu, kehadiran guru dalam kegiatan tatap muka di ruang kelas membantu peserta didik membiasakan bahkan mewajibkan dirinya untuk berada di kelas dan merindukan kehadiran para gurunya.
Ketiga, berada bersama peserta didik, jangan hanya ditujukan kepada para pendidik di tingkat SMA atau SMK. Harus mulai dari tingkat dasar setelah dari rumah. Taman Kanak-Kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama. Jika di level-level formal ini, kehadiran para guru sudah menjadikan disiplin sebagai kebiasaan pada diri peserta didik, maka kelanjutan ke jenjang SMA atau SMK tidak terlalu sulit lagi.
Dengan demikian, ketika ditemukan kenyataan di SMA atau SMK bahwa peserta didik berperilaku “liar”, sulit diatur, berarti ada masalah tentang kedisiplinan di level-level sebelumnya. Begitu pula dampak-dampak ketergantungan pada media digital yang membuat peserta didik gagap membaca dan menulis di level SMA atau SMK, perlu menjadi refleksi bersama pada semua jenjang, sehingga prosesnya tidak longgar atau lalai dari bawah. Butuh gerakan bersama, berkonsentrasi sejak level bawah, sehingga pengaruh negatif dari media digital bisa ditekan.
Disiplin menjadi Habitus
Memang tidak mudah menjadikan disiplin sebagai habitus (kebiasaan) peserta didik yang sekarang berperilaku “liar”, sebab memerlukan waktu, strategi dan energi. Namun, bukan tidak mungkin diupayakan, sebab tugas mulia para pendidik adalah memanusiakan manusia muda, sejak pertama memerkenalkan vokal A, I, U, E, O kepada peserta didik. Kemuliaan para pendidik di sekolah terletak pada kesetiaannya ‘mengasah, mengasih dan mengasuh’ peserta didik untuk membuka jalan ke masa depan mereka. Target utama agar kedisiplinan menjadi satu dalam diri peserta didik, semisal darah dan daging, agar peserta didik kuat melakoni kehidupan pribadinya di masa yang akan datang.
Para guru atau institusi sekolah tidak harus hadir menyebarkan ketakutan kepada peserta didik, seperti monster raksasa atau “Leviathan” ala Thomas Hobbes (1588-1679). Sekolah dalam konteks Hobbes dapat merasa sangat memiliki kekuasaan dan kekuatan penuh, sehingga menuntut ketaatan mutlak dari peserta didik. Tidak perlu! Para guru seharusnya hadir di sekolah, berada bersama peserta didik dengan wajah kebapakan dan keibuan sebagaimana laiknya orangtua di rumah. Tidak boleh ada prinsip dari para guru bahwa meskipun peserta didik membenci, asalkan takut terhadap guru.
Ketika meja makan di rumah sulit menjadi tempat perjumpaan bagi segenap anggota keluarga di saat makan bersama, maka ruang kelas sepatutnya melebur atau mengatasi jarak itu. Diupayakan adanya kedekatan personal sehingga terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif bagi guru dan peserta didik. Mengapa? Sebab, peserta didik akan semakin lepas kendali (semakin sulit dikontrol) dan perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti dipaparkan sebelumnya akan timbul, ketika sekolah gagal menjalin relasi harmonis dengan ratusan peserta didik yang memiliki beragam karakter.
Para guru perlu menjadi “role model”, tokoh panutan, menempatkan dirinya pada waktu, kegiatan dan tempatnya di ruang kelas atau di luar ruang kelas secara langsung dalam pendampingannya, sudah dipastikan bahwa para guru sudah berada bersama-sama dengan peserta didik pada jam-jam tatap muka. Pada saat seperti inilah, peserta didik diarahkan, dikawal untuk selalu membawa pulpen, mencatat materi yang perlu dicatat dan melengkapi catatan yang tertinggal, membawa pulpen saat kegiatan belajar mengajar, waktu mengunjungi perpustakaan, maupun saat ujian. Pemberian tugas kepada peserta didik tidak boleh menggantikan kehadiran langsung di ruang kelas oleh rekan guru pengganti.
Selain itu, peserta didik yang kesulitan membaca dan menulis dibimbing dengan penuh kesabaran. Mereka yang tidak tahu hasil perkalian satu dikali satu, bisa diajar dengan penuh kasih sayang. Yang malas, nakal, suka bolos dan mengumbar kata-kata kotor dinasihati tanpa kenal lelah. Peserta didik yang bermental santai dan instan, disadarkan untuk menghargai proses yang sulit atau panjang daripada hasil serba gampang atau cepat, dan seterusnya.
Setiap guru yang berada bersama peserta didik, secara rutin di ruang kelas, turut mengeliminasi perilaku-perilaku “liar” pada diri peserta didik. Tatap muka akan menjadi kesempatan yang dinantikan peserta didik, sebab di sana ada upaya pembinaan dan pembentukan karakter yang tidak hanya menjadi tugas guru Bimbingan Konseling. Begitu pula kesempatan serupa seperti kegiatan, pengarahan atau pembinaan rohani, seminar, sosialisasi dan lain-lain.
Tiga prinsip Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara (1889-1959) perlu diterapkan secara bijaksana. Dengan menertibkan diri untuk hadir bersama peserta didik selama jam sekolah, para guru bisa bertindak sebagai pemberi teladan (ing ngarsa sung tulada), memberikan semangat, motivasi bagi peserta didik dalam kebersamaan (ing madya mangun karsa) ataupun memberikan dukungan tulus atas hal-hal baik atau terpuji yang dilakukan peserta didik (tut wuri handayani).
Di saat peserta didik sudah terbiasa (disiplin) hadir di ruang kelas, bahkan merindukan kehadiran dan suara khas dari para guru hebat, di sana sudah tercipta kondisi awal yang baik untuk proses pendidikan sejati di pelosok-pelosok. Ketika para guru tidak menerapkan disiplin kehadiran di ruang kelas dan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan lain serta membiarkan kelas vakum, maka sekolah justru sudah melewatkan kesempatan emas untuk mendidik dan mencerdaskan generasi muda yang sekarang “liar”, bahkan turut berkontribusi semakin besar bagi “keliaran” mereka.
Bagi para pendidik, hanya dengan berada bersama peserta didik di sekolah, lebih dahulu menunjukkan disiplin, menempatkan diri pada waktu, tempat dan kegiatannya, peserta didik akan langsung melihat praktik baik itu dan termotivasi untuk berdisiplin seperti para pendidiknya. Akhirnya, pelan namun pasti, kedisiplinan akan menjadi kebiasaan (habitus) yang melekat (terinternalisasi) dalam diri peserta didik dan menjadi keunggulan dalam perjuangan menuju masa depannya.
—————————————



