• Redaksi & Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Beranda Negeri
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
No Result
View All Result
Beranda Negeri
No Result
View All Result
Home OPINI

Belajar dari Ruang Kelas dan Ruang Doa

by Redaksi
Maret 14, 2026
in OPINI
0
Lima Tahun di Atas Pusara
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Oleh  Rofinus Pati

 

Ruang kelas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ruangan di sekolah tempat para murid belajar. Saat ini kapasitas satu ruang kelas ditentukan pemerintah untuk menampung maksimal 36 murid dan diharapkan tidak melebihi daya tampung tersebut. Setiap satuan pendidikan diharapkan mematuhi ketentuan dimaksud agar para murid dapat belajar secara nyaman.

Sedangkan ruang doa merupakan tempat umat beragama beribadah atau menjalankan ajaran agamanya masing-masing yang dijamin pemerintah. Pemerintah perlu  memastikan bahwa para penganut agama  apapun dapat secara leluasa bersembahyang kepada Tuhan atau wujud tertinggi  yang diimaninya.

 

Pentingnya Ruang Kelas dan Ruang Doa

Secara teoritis, ruang kelas sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Ketika kualitas pembelajaran sudah ditingkatkan, diharapkan hasil belajar pun meningkat. Kedua faktor ini terpenuhi,  jika ruang kelas menjamin rasa nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Suryadi, 2017).

Selain itu, ruang kelas ditata sedemikian sehingga dapat meningkatkan semangat belajar para murid. Ketika para murid sudah memiliki semangat belajar, mereka akan lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Karena itu, diperlukan penataan ruang kelas (meja kursi dan lain-lain) yang menarik dan menyenangkan (Slamento, 2015)

Ruang kelas juga merupakan satu lingkungan terbatas bagi para murid dalam berinteraksi secara terbuka dan jujur dengan teman-temannya. Interaksi itu juga terjadi antara para murid dengan guru, sehingga diharapkan kecakapan sosial dan emosional para murid dapat meningkat (Vygotsky, 1978).

Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah ruang kelas perlu meningkatkan kreativitas para murid. Ketika kreativitas para murid sudah diberi porsi yang cukup, mereka akan lebih mampu untuk berpikir kritis. Kreativitas dan kemampuan berpikir kritis ini dapat berkembang maksimal mengandaikan ruang kelas yang harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Sikszentmihalyi M, 1996).

Selain ruang kelas, ruang doa atau ruang ibadah merupakan tempat   untuk melakukan kegiatan spiritual, berdoa atau beribadah kepada Tuhan atau wujud dan kekuatan lebih tinggi. Tempat ini berupa bangunan atau ruang khusus yang digunakan untuk tujuan tersebut. Di samping untuk  berdoa, ruang doa juga merupakan bangunan atau ruang khusus untuk bermeditasi atau merenungkan kehidupan  (Hopewell, James F. dan Rabbi Hoffman Lawrence A).

 

Saling Menebar Imbas

Ruang kelas dan ruang doa (rumah ibadah)  merupakan dua domain berbeda, namun bisa menampung orang yang sama pada waktu yang berbeda. Di ruang kelas, para remaja yang berseragam disebut murid dan mereka hendak belajar atau menimba ilmu. Sedangkan, di ruang doa, para pelajar yang sama seperti di ruang kelas adalah umat. Mereka hendak berdoa atau beribadah.

Di ruang kelas, yang memandu proses kegiatan belajar mengajar adalah seorang guru. Sedangkan di ruang doa, yang memimpin ibadah adalah seorang imam atau tokoh agama, termasuk awam yang khusus di bidang itu atau cukup terlatih. Keduanya memiliki peran penting untuk kelancaran dan hasil yang  memuaskan, baik dalam belajar maupun berdoa atau beribadah.

Di bawah ini akan ditinjau beberapa pertanyaan kunci: Apakah peran seorang guru atau pendidik dan seorang imam atau tokoh agama, bisa berdampak serius pada pribadi  para remaja yang sama tadi? Apakah para remaja bisa mengalami permasalahan, jika peran kedua figur pada kedua ruang  tadi tidak berimbang? Jika tidak berimbang, apakah berdampak nyata terhadap para remaja yang sedang bertumbuh dan berkembang dalam kepribadian?

Apakah ada murid yang lebih rajin beribadah daripada masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar? Mengapa demikian? Bahkan, tulisan ini bisa  dilanjutkan dengan penelitian kuantitatif pada kesempatan lain.

Penelusuran ini lebih berfokus pada kehidupan berasrama, terkhusus di sebuah asrama putra. Sekitar 18-20% penghuni asrama putra rajin berdoa atau  mengikuti ibadah di ruang doa namun cukup malas hadir atau absen di ruang  kelas. Selain peraturan dan implementasinya oleh para murid putra, peran figur pendidik atau pembina di kedua ruang tadi menjadi faktor teramat  penting untuk diperhatikan. Imbas dari perilaku seperti ini tampak nyata dalam observasi selama hidup dan berproses bersama dengan para murid putra.

Para murid yang bersekolah sekaligus menetap di asrama sekolah, yang berada dalam satu komplek akan lebih mudah diobservasi. Para remaja putra yang menjalankan rutinitas, baik di sekolah (ruang kelas) maupun di ruang doa akan menunjukkan secara jelas perilaku atau karakter tertentu. Perilaku atau karakter para murid putra ini  menunjukkan sejauh mana usaha mereka sendiri untuk mematuhi aturan yang ada, berikut minus atau surplus keteladanan dan partisipasi dari para pendidik atau pembinanya.

Ada pun beberapa perilaku dari para murid putra yang dapat diamati sejauh ini dalam menjalankan aturan, termasuk juga sejauh mana  keteladanan dari pendidik atau pembina yang tinggal di asrama putra bersama para murid putra. Hasil observasi langsung akan disertai analisis alasan yang mendasarinya.   

Pertama, para murid tampak lebih mempersiapkan diri, tenang dan lebih sopan ketika memasuki ruang ibadah atau ruang doa daripada memasuki ruang kelas. Hal ini disebabkan ruang ibadah atau ruang  doa dianggap sakral dan penting untuk menimba  kekuatan rohani dalam menjalankan semua aktivitas lainnya.

Sedangkan ruang kelas hanya dianggap sebagai arena bersenang-senang, gaduh dan tidak serius. Anggapan ruang kelas seperti ini mungkin disebabkan kebiasaan belajar secara rutin tidak terbawa dari rumah atau asrama. Mengadakan waktu belajar dan menghargai waktu belajar di rumah atau asrama akan sangat membantu para murid menghargai waktu untuk belajar dengan sungguh-sungguh di sekolah, meskipun tidak ada guru, sebab kebiasaan sudah tertanam sejak dini dari rumah atau asrama.

Bahwa ruang kelas tidak boleh menjadi arena yang menakutkan, tidak boleh terlalu serius untuk belajar, dijadikan ruang untuk  berinteraksi, berkreasi dan mendapatkan ilmu serta nilai-nilai baik serta luhur dari para guru, okelah. Tidak ada yang menyangkal. Akan tetapi, para murid yang memasuki ruang kelas hanya untuk bersenang-senang, membuat keributan, usil  dengan teman,  akan kehilangan kesempatan untuk pencerahan atau pencerdasan.

Meskipun suasana belajar mengajar harus merupakan interaksi yang mendalam, kreatif, inovatif,  menyenangkan, namun ruang kelas perlu dihayati sebagai ruang “sakral”, resmi, ruang bermartabat untuk mendapatkan nilai-nilai pencerdasan dan pembentukan karakter. Ruang yang tidak sekedar dipakai seperti ruang serba guna, ruang konser para artis ibukota. Jika demikian, maka yang didapat hanyalah kesenangan seperti berpiknik ke pantai atau ke gunung.

Kedua, para murid lebih tertib berada di dalam ruang doa atau ruang ibadah, sebab seorang imam atau pemimpin ibadat selalu hadir di tengah-tengah mereka dan memimpin aktivitas rohani itu. Sedangkan, di ruang kelas, para murid lebih sering membuat kegaduhan karena ada kekosongan. Guru juga sering tidak masuk kelas, termasuk hanya memberikan tugas-tugas yang diminta dikerjakan oleh para murid.

Kehadiran dan pengawasan di kelas tidak bisa digantikan oleh penugasan tertulis, sebab para murid masih tergoda untuk bekerja santai atau  asal-asalan, bahkan menyontek  dan mengumpulkannya sekedar memenuhi pesan atau perintah para guru. Apalagi, mentalitas santai, instan, namun menuntut hasil gemilang sudah merupakan ciri khas sebagian generasi zaman ini.

Di samping itu, imam atau pemimpin ibadat yang selalu hadir dan menjadi pemandu dalam aktivitas rohani mencegah para murid dari kegaduhan, sebab konsentrasi para murid ditujukan kepada pemimpin. Sebaliknya, guru yang tidak hadir di kelas, menjadi sumber kegaduhan karena suasana kelas tidak terkontrol, termasuk semua imbas lanjutan yang menyertai kegaduhan itu.

Kehadiran guru di kelas sungguh tidak bisa digantikan, meskipun hanya sebagai fasilitator, bahkan hanya sebagai pengawas. Suasana dalam ruang doa saja  terkadang masih tampak ribut atau berisik sana-sini padahal ada imam atau pemimpin ibadat, apalagi di dalam ruang kelas tanpa kehadiran seorang guru.

Ketiga, imbas terburuk dapat muncul bahwa sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau kegiatan rohani tetapi cukup malas  memasuki ruang kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar karena guru sering  tidak masuk mengajar karena satu dan lain hal.

Hal ini sangat memengaruhi prestasi belajar para murid. Murid mengalami kemunduran ganda. Kemunduran dalam motivasi belajar dan kemunduran dalam upaya melihat sekaligus  mengalami keteladanan atau praktik baik dari guru yang setia hadir di kelas membersamai para murid.

Kehadiran di ruang doa selalu disertai kehadiran imam atau pemimpin ibadat, sedangkan frekuensi ketidakhadiran guru di kelas bisa berkontribusi pada menurunkan semangat belajar  para murid menuju   ke titik nadir.

Namun, sebelum itu, ketidakhadiran guru di kelas bisa membuat para murid lebih tertarik hadir di ruang doa sebab pemimpin ibadatnya selalu hadir di sana. Ketika guru sering tidak hadir di ruang kelas, membuat murid kurang merindukan suasana di kelas daripada suasana di ruang doa atau ruang ibadat.

Kegaduhan oleh para murid di ruang kelas, bahkan sampai tidak terkendali karena guru tidak berada di sana, sedangkan ketenangan,  keheningan dan suasana berdoa lebih dirasakan di ruang doa karena pemimpin ibadat senantiasa berada di sana.

 

Beberapa Kesimpulan

Pertama, ruang kelas dan ruang doa merupakan dua tempat berbeda, namun dapat menampung orang-orang yang sama. Ruang kelas dipakai oleh para  murid untuk belajar dan ruang doa digunakan oleh para murid untuk berdoa.

Kedua, kehadiran figur utama dan pemandu (guru dan imam atau pemimpin ibadat) tidak dapat ditawar. Ini bermaksud agar aktivitas selanjutnya bisa kondusif untuk mencapai target yang maksimal.

Ketiga, ruang kelas menjadi arena serius untuk proses  pembelajaran. Bagi para murid, kegiatan belajar mengajar bermaksud meningkatkan kualitas pembelajaran, memacu motivasi belajar, meningkatkan interaksi sosial dan kreativitas murid. Identik dengan ruang kelas, ruang doa juga merupakan tempat sakral untuk mendapatkan kekuatan dan berkat rohani yang mendasari semua aktivitas lainnya.

Keempat, kehadiran seorang imam atau pemimpin ibadat di ruang doa merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi  jaminan ketertiban selama aktivitas rohani berlangsung. Demikian pula, kehadiran seorang guru di kelas merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi jaminan untuk mencapai target-target pembelajaran.

Kegaduhan di kelas terjadi karena kelas tidak dikawal atau kelas dalam keadaan vakum. Hal ini diperparah lagi oleh kondisi murid yang tidak atau belum terbiasa belajar di rumah maupun asrama. Kalau kebiasaan belajar sudah tertanam dari rumah atau asrama, maka keributan di kelas akan berkurang, bahkan tidak ada, sebab setiap murid memanfaatkan waktu untuk belajar mandiri.

Kelima, akibat logis lebih jauh sekaligus terburuk yang dapat muncul  adalah sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau aktivitas rohani, namun tidak pergi ke kelas pada hari bersamaan. Ini bisa merupakan imbas lanjutan dari ketidakhadiran guru di ruang kelas karena kesibukan atau hal lain.

Demikianlah kedua ruang di atas memiliki otonomi masing-masing, namun tetap saling berkontribusi dan   bisa menjadi tempat belajar bagi para insan pendidikan. Dari kedua ruang tersebut, para murid dan pendidik atau pembina dapat berproses  bersama dalam membentuk,  membangun dan mengembangkan  karakter serta  mencerdaskan anak-anak bangsa.

 

***************

ShareTweetSend
Next Post
Sejarah Kolonial dan Kita

Sejarah Kolonial dan Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rekonsiliasi Permasalahan Politik Masa Lalu, dalam Pelanggaran HAM untuk Menatap Bangsa Ke Depan 

Teori Quantum Entanglemen  dan  Interkoneksi dalam Hukum Alam

1 tahun ago
Kompas Moral di Pusaran Geothermal Flobamora

Kompas Moral di Pusaran Geothermal Flobamora

10 bulan ago

Popular News

  • Perihal Presidensialisme

    Perihal Presidensialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Beranda Negeri

Anda bisa berlangganan Artikel Kami di sini.
SUBSCRIBE

Category

  • BERITA
  • BIOGRAFI
  • BUMI MANUSIA
  • Featured
  • JADWAL
  • JELAJAH
  • KOLOM KHUSUS
  • LENSA
  • OPINI
  • PAPALELE ONLINE
  • PUISI
  • PUSTAKA
  • SASTRA
  • TEROPONG
  • UMUM

Site Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

About Us

Beranda sebagai suatu tempat para penghuni rumah untuk duduk melepas lelah, bercerita dengan anggota keluarga ataupun tamu dan saudara. Karena itu pula media Baranda Negeri merupakan tempat bercerita kita dan siapa saja yang berkesempatan berkunjung ke website ini.

  • Redaksi & Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL

© 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In