
Oleh Ceacilia Dewi Paskawati, Mahasiswi Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Sejarah tidak selalu hadir sebagai deretan tanggal dan peristiwa yang kaku. Ia hidup dalam ingatan manusia, berdenyut melalui rasa kehilangan, ketakutan, dan kerinduan yang sulit dijelaskan. Sejarah sering kali tidak tersimpan dalam arsip resmi, melainkan pengalaman personal seperti keterpisahan yang dipaksakan, identitas yang terlepas, dan rumah yang perlahan berubah menjadi sesuatu yang asing. Dalam novel Pulang, kepergian bukan sekadar perpindahan ruang, tetapi awal dari keterikatan yang lebih dalam pada ingatan yang tak pernah selesai.
Peristiwa 1965 menjadi titik balik yang menentukan dalam sejarah Indonesia. Setelah peristiwa Gerakan 30 September, negara memasuki fase pembersihan politik yang meluas. Di mana ketakutan, kecurigaan, dan kekuasaan menyatu menjadi tekanan kolektif yang menentukan nasib banyak orang. Dalam situasi ini, ribuan orang ditahan tanpa proses hukum yang jelas, sementara sebagian lainnya yang berada di luar negeri kehilangan kewarganegaraan dan tidak dapat kembali ke tanah air. Kondisi ini melahirkan kelompok eksil, di mana orang-orang yang secara tiba-tiba terputus dari identitas kebangsaan mereka sendiri.
Melalui tokoh Dimas Suryo, Leila S. Chudori menghadirkan dampak konkret dari kebijakan tersebut. Dimas bukan sekadar individu saja, melainkan representasi dari banyak warga Indonesia yang terjebak di luar negeri akibat perubahan politik yang drastis. Ia tidak bisa pulang bukan karena pilihan, tetapi karena sejarah telah menentukan posisinya. Novel Pulang menjadi medium untuk memahami bagaimana kekuasaan negara dapat mengatur bahkan membatasi ruang hidup seseorang.
Dorongan seperti ketakutan, kerinduan, dan ingatan dalam novel dapat dipahami sebagai bentuk energi sosial, di mana kekuatan kolektif yang tidak terlihat tetapi nyata dalam dampaknya. Energi ini bekerja dalam bentuk stigma, pengucilan, dan keterputusan identitas. Ia menentukan siapa yang dianggap bersih dan siapa yang harus disingkirkan. Dalam Pulang, energi sosial tidak hanya hadir sebagai latar, tetapi sebagai kekuatan yang menggerakkan kehidupan para tokohnya.
Di tengah keterasingan, Paris menjadi ruang baru yang mempertemukan kehilangan dengan upaya bertahan. Restoran Tanah Air menjadi ruang tempat identitas dirakit ulang. Indonesia hadir sebagai rasa dalam makanan, dalam bahasa, dan dalam cerita yang terus diulang untuk mempertahankan ingatan akan tanah air. Namun, upaya ini tidak sepenuhnya berhasil. Kerinduan tetap hadir sebagai sesuatu yang tidak dapat digantikan, menunjukkan bahwa identitas tidak bisa sepenuhnya direkonstruksi di tempat asing. Bagi Dimas, Indonesia tidak pernah benar-benar pergi, tetapi juga tidak pernah sepenuhnya hadir.
Ingatan dalam novel tidak pernah netral. Ia menjadi ruang yang menyimpan sekaligus menghidupkan kembali trauma. Ingatan dapat menghibur, tetapi juga dapat menyakitkan. Di tengah keterasingan, muncul kerinduan yang kuat terhadap tanah air. Namun, ingatan tentang stigma dan kecurigaan terus membayangi, bahkan ketika mereka telah berusaha membangun kehidupan baru. Bahkan bagi generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa 1965, dampaknya tetap terasa. Hal ini tidak berhenti pada generasi Dimas saja, Lintang Utara generasi selanjutnya hadir sebagai bentuk lanjutan dari sejarah yang belum selesai. Ia mewarisi bukan hanya cerita, tetapi juga kegelisahan yang tak kunjung hilang sebelumnya.
Namun demikian, penggambaran sejarah dalam Pulang tidak sepenuhnya tergambar dengan baik. Fokus yang lebih besar pada kehidupan eksil di luar negeri membuat realitas kekerasan di dalam negeri hanya hadir secara tidak langsung. Kekerasan yang terjadi di Indonesia, seperti penahanan massal, penyiksaan, dan pembungkaman tidak digambarkan secara mendalam. Hal ini membuat pengalaman eksil terasa lebih dominan dibandingkan dengan kompleksitas tragedi yang melatarbelakanginya.
Pada akhirnya, Pulang bukanlah cerita tentang kembali, melainkan tentang ketidakmungkinan untuk benar-benar pulang. Rumah tidak lagi menjadi tempat, melainkan menjadi sesuatu yang terus dicari dalam ingatan. Di antara jarak dan kenangan, di situlah sejarah akan terus hidup. Peristiwa 1965 mungkin telah berlalu, tetapi dampaknya tetap bergerak sebagai bagian dari ingatan dan kehidupan sosial. Sejarah bukan sebagai masa lalu yang selesai, melainkan luka sejarah yang terus hidup dalam ingatan dan kehidupan sosial hingga hari ini.



