Sahira Diniy Khairun Nisa, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Gejolak geopolitik di Timur Tengah pada awal 2026 kembali mengingatkan dunia bahwa energi masih menjadi sektor yang sangat rapuh ketika konflik memanas. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukan hanya memicu kekhawatiran regional, tetapi juga mengguncang pasar energi global. Bagi Indonesia, situasi ini penting dicermati karena negeri ini masih sangat bergantung pada stabilitas pasokan energi internasional.
Salah satu titik paling krusial dalam sistem energi dunia adalah Selat Hormuz. Jalur ini menjadi penghubung utama perdagangan minyak dari kawasan Teluk ke pasar internasional, dengan sekitar 20 juta barel minyak per hari melintas di sana atau sekitar seperempat perdagangan minyak laut dunia. Karena itu, setiap gangguan di Selat Hormuz hampir selalu diikuti oleh kepanikan pasar dan lonjakan harga minyak dunia. Dalam konteks April 2026, harga minyak dunia bahkan sudah menembus sekitar US$98 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 yang berada di kisaran US$60–80 per barel dan dalam praktik fiskal digunakan sekitar US$70 per barel.
Di dalam negeri, pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Keputusan ini layak diapresiasi karena menjaga daya beli masyarakat, meredam inflasi, dan mencegah gejolak harga turunannya di sektor transportasi maupun logistik. Namun, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Ketika harga minyak dunia naik sementara harga BBM domestik ditahan, selisihnya harus ditutup melalui subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.
Besarnya tekanan itu terlihat dari pagu subsidi dan kompensasi energi APBN 2026 yang mencapai Rp381,3 triliun. Pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi sekitar Rp90–100 triliun untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak lebih lanjut. Dalam waktu yang sama, saldo anggaran lebih atau SAL sebesar Rp420 triliun diposisikan sebagai bantalan fiskal jika tekanan global makin berat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menahan harga BBM, tetapi juga menyiapkan ruang fiskal yang cukup agar kebijakan tersebut tetap aman dijalankan.
Tekanan fiskal itu bukan sekadar potensi di atas kertas. Realisasi subsidi dan kompensasi energi pada awal 2026 sudah mencapai Rp51,5 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pembayaran kompensasi yang menutup kewajiban tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, realisasi subsidi juga tercatat sangat besar. Data ini memperlihatkan bahwa beban energi bukan lagi isu musiman, melainkan persoalan struktural yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Dari sisi ekonomi rumah tangga, penahanan harga BBM memang terasa menenangkan. Masyarakat tidak langsung menghadapi lonjakan harga di SPBU, sehingga tekanan inflasi bisa lebih terkendali. Tetapi dampak kenaikan harga minyak tidak berhenti di sana. Biaya transportasi, distribusi barang, dan ongkos produksi tetap berpotensi meningkat. Pada akhirnya, harga kebutuhan pokok dan jasa juga dapat terdorong naik, walau melalui jalur yang lebih tidak langsung.
Karena itu, kebijakan subsidi BBM sebaiknya dipahami sebagai penyangga jangka pendek, bukan solusi utama. Indonesia memang membutuhkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari guncangan harga, tetapi pada saat yang sama perlu keluar dari pola ketergantungan yang sama dari tahun ke tahun. Jika sumber energi masih didominasi impor, maka setiap konflik di Timur Tengah akan terus menjadi ancaman bagi stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi energi, justru yang menjadi masalah adalah bagaimana potensi itu dikelola. Di tengah gejolak harga minyak dunia, pilihan paling masuk akal bukan hanya menahan harga BBM, tetapi mempercepat pemanfaatan energi yang memang melimpah di dalam negeri. Indonesia punya sumber energi surya yang besar karena letaknya berada di wilayah tropis dengan paparan matahari sepanjang tahun, lalu tenaga air dari banyak sungai dan bendungan, energi angin di sejumlah kawasan pesisir, bioenergi dari hasil pertanian dan perkebunan, serta panas bumi karena Indonesia berada di jalur cincin api. Potensi ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk memperkuat ketahanan energi, asalkan pengembangannya dilakukan secara serius, konsisten, dan tidak hanya berhenti pada wacana.
Selain itu, pengembangan energi domestik juga penting agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi yang mudah terdampak setiap kali pasar minyak global bergejolak. Selama kebutuhan energi masih sangat bergantung pada impor dan subsidi BBM, setiap konflik di Timur Tengah atau gangguan di jalur distribusi seperti Selat Hormuz akan tetap terasa di Indonesia, meski tidak secara langsung. Karena itu, transisi energi seharusnya tidak dipahami sebagai proyek masa depan yang jauh, melainkan sebagai kebutuhan mendesak hari ini. Pemerintah perlu mendorong energi terbarukan sebagai bagian dari solusi jangka panjang, sementara masyarakat juga perlu melihat bahwa ketahanan energi bukan hanya soal harga BBM murah, tetapi soal kemampuan negara menyediakan energi yang stabil, bersih, dan berkelanjutan untuk waktu yang panjang.
Pada akhirnya, upaya meredam gejolak harga minyak dunia melalui penahanan harga BBM dan efisiensi anggaran memang penting untuk menjaga stabilitas jangka pendek. Namun, seperti yang juga tercermin dari berbagai pembahasan kebijakan energi, langkah semacam ini belum menyentuh akar persoalan ketahanan energi Indonesia. Selama ketergantungan pada energi impor masih tinggi, setiap guncangan dari Timur Tengah akan terus memaksa pemerintah memilih antara melindungi daya beli masyarakat atau menjaga ruang fiskal negara. Karena itu, Indonesia perlu melangkah lebih jauh: memperkuat produksi energi domestik, mempercepat transisi energi, dan membangun sistem yang tidak mudah terguncang setiap kali pasar minyak global bergejolak.


