
Oleh Benny K. Harman
Jumat, 8 Mei 2026 di Kota Ruteng, di Unika Santu Paulus, Uskup Keuskupan Labuan Bajo, Maksimus Regus, dikukuhkan menjadi guru besar atau profesor. Pengukuhan seorang profesor pada dasarnya adalah peristiwa akademik biasa. Namun dalam konteks tertentu, ia dapat melampaui seremoni dan menjelma menjadi refleksi zaman. Itulah yang tampak ketika seorang imam Katolik yang juga uskup dari Labuan Bajo, seorang doktor dalam bidang sosiologi agama, menyampaikan pidato pengukuhan profesor dengan tema: “Meneropong Agama di Era Post-Antroposen: Kajian Sosiologi Agama dan Multikulturalisme.”
Pidato ini muncul pada saat yang tepat. Tema yang diangkat bukan sekadar soal akademik. Ia menyentuh persoalan paling mendasar dari peradaban kita: di manakah posisi agama ketika kehidupan manusia semakin ditentukan oleh teknologi, kapital, dan logika pasar?
Kita hidup di zaman yang penuh paradoks. Dunia dalam paradoks. Agama tetap hadir secara formal—rumah ibadah berdiri, ritual berjalan, simbol keagamaan bahkan semakin terlihat di ruang publik. Namun pengaruh substantif agama terhadap cara manusia berpikir dan bertindak justru semakin melemah. Bahkan makin kehilangan arah. Agama tidak dihapus, tetapi dipinggirkan, dimarginalkan.
Konsep “post-antroposen” yang diangkat Profesor Uskup Maks Regus dalam pidato tersebut menandai telah terjadi bahkan sedang berlangsung perubahan besar dalam cara manusia memahami dirinya. Pada era antroposen, manusia dipandang sebagai pusat dan penentu utama kehidupan di bumi. Namun dalam fase yang disebut post-antroposen, dominasi itu mulai dipertanyakan. Mulai dipertanyakan klaim manusia sebagai subyek tunggal yang menentukan segalanya.
Teknologi berkembang begitu cepat melampaui kapasitas etis manusia. Algoritma tidak hanya membaca, tetapi membentuk preferensi. Kecerdasan buatan mengubah cara berpikir dan mengambil keputusan. Pada saat yang sama, krisis ekologis menunjukkan bahwa eksploitasi tanpa batas telah membawa konsekuensi serius.
Di tengah perubahan ini, agama sering kali tertinggal. Ia tidak selalu hadir sebagai sumber refleksi kritis terhadap krisis yang dihadapi manusia modern. Bahkan, dalam banyak kasus, agama terjebak dalam rutinitas simbolik yang kehilangan daya transformasi.
Pendekatan sosiologi agama dan multikulturalisme yang ditawarkan dalam pidato tersebut menjadi penting. Agama tidak lagi cukup dipahami sebagai sistem keyakinan, tetapi sebagai kekuatan sosial yang harus mampu merespons perubahan zaman yang begitu kompleks dan beragam.
Tantangan besar lain bagi agama adalah dominasi kapitalisme yang telah melampaui fungsi ekonominya. Ia kini menjadi kerangka yang membentuk cara hidup manusia. Nilai-nilai pasar tidak hanya mengatur produksi dan distribusi, tetapi juga memengaruhi cara manusia memahami kebahagiaan, kesuksesan, bahkan identitas diri.
Dalam logika ini, manusia cenderung direduksi menjadi konsumen. Nilai diukur dari daya beli. Waktu dilihat sebagai peluang produksi. Relasi sosial pun semakin bersifat transaksional. Kemajuan teknologi telah mempercepat proses ini. Melalui algoritma, keinginan manusia tidak hanya dipenuhi, tetapi juga dibentuk. Apa yang kita anggap sebagai pilihan pribadi sering kali merupakan hasil rekayasa sistem yang kompleks.
Dalam situasi seperti ini, agama menghadapi tantangan serius. Ia tidak lagi berhadapan dengan penolakan ideologis, melainkan dengan marginalisasi struktural. Ia tidak diserang secara langsung, tetapi dibuat tidak relevan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Agama tidak lagi menjadi sumber mata air kebahagiaan tapi acap kali menjadi beban.
Namun, persoalan tidak hanya datang dari luar. Agama sendiri kerap kehilangan daya kritisnya. Ia tetap hidup dalam ritual, asyik dengan dirinya, tetapi melemah dalam fungsi profetiknya.
Ketika ketimpangan sosial semakin tajam, suara agama tidak selalu terdengar kuat. Ketika korupsi merajalela di tubuh negara, aura agama terdengar sayup-sayup. Ketika eksploitasi lingkungan berlangsung atas nama pembangunan, respons keagamaan sering kali terbatas. Ketika manusia terjebak dalam logika konsumsi tanpa batas, agama tidak selalu hadir sebagai penyeimbang. Malah terhanyut
Akibatnya, krisis menimpa dan agama berisiko mengalami reduksi mendalam dari kekuatan transformasi menjadi sekadar simbol identitas.
Dalam konteks ini, pengukuhan Profesor Maks Regus yang juga pemimpin agama, Uskup Keuskupan Labuan Bajo, sebuah calon kota global yang multikultural, memiliki arti strategis. Ia berada di persimpangan antara iman dan ilmu, antara refleksi normatif dan analisis empiris. Ia memiliki posisi untuk mengembalikan agama sebagai kekuatan moral yang relevan di ruang publik. Di ruang publik Labuan Bajo yang tumbuh dan akan terus tumbuh menjadi kota dunia dengan segala harapan dan tantangannya.
Dimensi multikulturalisme dalam pidato Uskup Profesor Maks Regus juga penting dalam konteks tidak hanya Labuan Bajo tapi Indonesia. Labuan Bajo adalah miniatur Indonesia yg majemuk. Sebagai masyarakat majemuk, agama tidak hanya berfungsi sebagai sistem keyakinan, tetapi juga sebagai identitas sosial dan bahkan, ini penting, politik.
Dalam situasi ini, agama memiliki potensi ganda: sebagai perekat sekaligus sebagai pemecah. Ia dapat memperkuat solidaritas, tetapi juga berisiko menjadi alat eksklusi jika tidak dikelola dengan bijak. Pendekatan sosiologi agama membantu melihat agama secara lebih kritis dan kontekstual. Ia mendorong agama untuk tidak terjebak dalam politik identitas yang sempit, tetapi hadir sebagai basis etika publik yang inklusif.
Peran akademisi yang juga pemimpin agama menjadi penting dalam menjembatani dua dunia ini: dunia nilai dan dunia realitas sosial. Ia tidak hanya berbicara dari perspektif normatif, tetapi juga memahami kompleksitas masyarakat yang terus berubah.
efleksi ini menjadi semakin menarik karena datang dari Kota Ruteng, kota indah dan dingin. Kota yang ditengarai terjadi banyak kasus bunuh diri. Selama ini, wacana besar tentang agama, kapitalisme, dan modernitas sering didominasi oleh pusat-pusat kekuasaan dan akademik. Namun dampak konkret dari sistem global justru paling terasa di daerah-daerah yang berada di pinggiran. Di sana, interaksi antara pembangunan ekonomi, budaya lokal, dan lingkungan hidup terlihat lebih nyata.
Dari perspektif ini, suara dari Kota Ruteng adalah ‘wake up call’ untuk dunia. Pidato Profesor Maks Regus menghadirkan sudut pandang yang lebih kontekstual. Ia tidak hanya berbicara dalam kerangka teori, tetapi juga berangkat dari pengalaman sosial yang konkret.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: masih adakah peran agama di era post-antroposen? Jawabannya bergantung pada kemampuan agama untuk melakukan refleksi dan transformasi. Agama perlu kembali pada fungsi profetiknya—sebagai suara moral yang mengingatkan batas-batas etis dari kekuasaan, teknologi, dan pasar. Pada saat yang sama, agama juga perlu membuka diri terhadap dialog dengan ilmu pengetahuan. Tantangan zaman tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan normatif. Diperlukan analisis yang tajam dan pemahaman yang mendalam terhadap realitas sosial.
Dengan demikian, agama tidak hanya berhenti sebagai simbol, tetapi hadir sebagai kekuatan yang memberi arah. Agama seharusnya menjadi pedoman arah untuk dunia yang lagi gagap dan bingung menghadapi tekanan kemajuan teknologi yang begitu dahsyat.
Sebagai penutup saya ingin menyampaikan Proficiat untuk Uskup Profesor Maks Regus. Salam hangat juga buat orang tua. Tentu mereka sangat bahagia. Meraih gelar profesor tentu bukan sekadar pencapaian akademik individual. Ia merupakan momentum reflektif bagi masyarakat luas.
Pidato pengukuhan Profesor Maks Regus telah mengingatkan kita semua bahwa dunia kini sedang mengalami perubahan besar yang tidak hanya bersifat teknologis dan ekonomis, tetapi juga moral dan kultural. Dalam perubahan itu, agama tidak boleh sekadar hadir secara formal, tetapi harus mampu memberi makna. Jika tidak, kita berisiko membangun masyarakat yang maju secara materi, tetapi kehilangan arah secara nilai.
Di tengah dunia yang semakin ditentukan oleh teknologi dan kapital, pertanyaannya bukan lagi apakah agama masih ada. Pertanyaannya adalah: apakah agama masih memiliki keberanian untuk berbicara—dan apakah masyarakat masih bersedia mendengarkannya. Apakah agama tetap diam dan menutup mata menyaksikan kerusakan dunia sedang terjadi di depan kita. Itu pertanyaan sekaligus kado saya untuk Profesor Yang Mulia Uskup Maks Regus.
Congratulation.
Kota Ruteng, 07 Mei 2026





