
Oleh Yohanes Maria Prayoga Pangestu, Mahasiswa S1 Sejarah Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta; Sejarawan Mentah
Bagi perempuan Hindia, kekerasan masa pendudukan Jepang dirasakan dalam bentuk berbeda. Bukan lain adalah Jugun Ianfu.
Kehidupan masyarakat Jepang sangatlah patriarkis. Perempuan tak ubahnya seperti properti. Soal nasib ia sengaja dibuat bergantung kepada kaum laki-laki. Tak heran perempuan dengan teganya dijadikan geisha. Mereka hadir sebagai alat penghibur untuk segerombolan hidung belang yang sedang dimabukkan hiruk pikuk pesta.
Ketika tentara Jepang membawa tradisi cabulnya itu ke Hindia Belanda, kini Indonesia, masyarakat awam mulai mengenalnya dengan istilah Jugun Ianfu. Korbannya wanita pribumi dan eropa-Belanda yang tak sempat melarikan diri.
Arsip sejarah jarang benar mendokumentasikan realitas semacam ini. Maklumlah pemerintah Jepang membumihanguskan segala bukti yang berpotensi mengungkap kejahatan mereka di tanah koloni. Dalam benak Dai Nippon, jugun Ianfu adalah borok dilarang tersebar luas di kalangan generasi muda mereka. Mereka memang memiliki hak menutupi sejarah bangsanya sendiri, tapi tidak bisa membuat sastra Indonesia berdiam diri.
Sejalan dengan prinsip teori New Historicism oleh Stephen Greenblatt, eksistensi sastra memang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan. Melalui New Historicism, Greenblatt menepis anggapan klasik bahwa sastra dapat berdikari tanpa pengaruh keilmuan lain. Lewat teori ini, seorang sastrawan juga dituntut memberi konteks temporal & spasial dari karya sastra yang dihasilkannya.
Teori New Historicism ini mungkin turut mempengaruhi gaya penulisan sastrawan asal Minahasa, Remy Sylado. Ketika menelusuri kembali setiap karya Remy Sylado, dua diantaranya Ca-bau-kan (1999) dan Parijs van Java (2003). Dalam kedua novel ini Remy konsisten memberi periodik sejarah dalam setiap narasi yang dibangun.
Kisah Ca-bau-kan mendapatkan tempat di layar lebar tepat tiga tahun setelah novelnya beredar di masyarakat. Alih-alih menjiplak semua adegan dalam novel, Nia Dinata selaku produser film melakukan ekranisasi. Sebagian besar adegan ditampilkan dalam film lebih berfokus menyoroti kehidupan rumah tangga cukong Tionghoa Semarang bernama Tan Peng Liang & Tinung gundik kesayangannya.
Singkat cerita Jepang berhasil merebut Hindia Belanda sebagai bagian dari ambisi mereka membangun kekaisaran Asia Timur Raya. Tan Peng Liang tetap bertahan di luar negeri mengingat statusnya sebagai buronan politik. Sedangkan di sisi lain Tinung terjebak sendirian dalam transisi kekuasaan kolonial. Kekerasan serdadu Nippon dirasa langsung masyarakat Hindia waktu itu, termasuk kaum perempuan.
Tinung seorang pribumi diseret melayani kebutuhan ‘bersenggama’ tentara Jepang. Ia menjadi jugun Ianfu bukan tanpa sebab. Berawal dari salah satu anggota majelis Tionghoa Kong Koan yang melaporkan keberadaan Tinung kepada militer Jepang demi mendapat jaminan kebebasan. Sedari awal majelis ini memang tidak menyukai keberadaan keluarga Peng Liang dianggap terlalu kaya raya dibandingkan mereka.
Begitu mereka mendengar raungan itu adalah seorang perempuan, ramai-ramai mereka kesitu,” kutip dari novel Ca-bau-kan: Hanya Sebuah Dosa menggambarkan kondisi para tentara Jepang yang sedang mempermainkan harga diri Tinung di kantor Kenpei. “Dari bau mulut mereka ketahuan bahwa mereka mabuk, amat dikuasai miras yang berlebihan. Mereka masuk sempoyongan seraya ketawa cekakak, liar bagai hewan-hewan buas tertentu.”
Petinggi kantor Kenpei Jakarta lalu mengirim Tinung bersama perempuan lain ke kompleks pelacuran bagi tentara Jepang di Sukabumi. Para perempuan ini ditempatkan dalam sebuah rumah panjang dengan diberi nomor urut untuk menggantikan nama aslinya. Tinung sendiri diberi nomor 33 yang sekejap menjadi primadona di mata para tentara.
Mulanya hubungan intim dilakukan menggunakan alat kontrasepsi. Tapi seiring waktu para tentara harus melanggar aturan tersebut karena ketidaktersediaan alat tersebut. Perlakuan ini jelas membuat Tinung semakin terkuras jiwa raganya.
Sepupu dari Tan Peng Liang, Soetardjo Rahardjo yang tergabung dalam PETA mendatangi tempat tersebut untuk membebaskan Tinung. Ia segera melarikan iparnya ke Rumah Sakit di Bandung yang dikelola para suster Katolik. Soetardjo menjadi agen pribumi lainnya yang membantu Tinung tak terlalu lama di dalam jurang kesengsaraan yang sengaja diciptakan kolonial Jepang.
Selama menginap di rumah sakit Bandung, Tinung mendapatkan rehabilitasi yang cukup baik. Namun trauma dari rumah pelacuran itu sejatinya tak bisa dihilangkan dari benak Tinung. Tinung merasa dirinya berubah menjadi wanita kotor dan tak berguna. Tinung adalah saksi bisu melihat kebengisan satu bangsa kulit kuning.
“Suster tidak tahu siapa saya sebetulnya. Saya kotor sekali.” lirih Tinung. Suster tersebut berusaha menenangkan pasiennya. “Tuhan yang maha tahu. Dia juga maha pengampun. Walau dosa kita sekotor kirmizi, akan diampuni, dan dibuat-Nya seperti salju. Nah tidurlah.” Tinung termangu. Ia tidak bisa membayangkan salju itu seperti apa. Kalimat motivasi Suster itu menguatkan hatinya yang rapuh.
Di akhir bab yang mengisahkan kedudukan Jepang di Hindia, dikisahkan bahwa Tinung bersatu kembali dengan suaminya. Tan Peng Liang turut mengakhiri hidup Thio Boen Hiap yang rupanya menjadi dalang dibalik kesengsaraan Tinung di kompleks pelacuran. Peng Liang menaruh dendam kesumat pada tokoh satu ini.
“Nanti lu juga ngerti.” Ditamparnya Thio Boen Hiap. “Gua dakwa lu mencelakakan bini Tan Peng Liang, Tinung, ke tentara Jepang. Kedua, sebagai jaksa, gua dakwa lu menghasut Tan Soe Bie dengan bersembunyi di bawah kekuasaan Belanda untuk menghancurkan Tan Peng Liang.” Setelah melewati berbagai dialog,
Dor! Thio Boen Hiap rebah. Mesiu panas pistol Tan Peng Liang mengakhiri riwayat si penghasut. Boen Hiap adalah anggota majelis Kong Koan yang dimaksud.
Data buku:
Judul: Ca-bau-kan: Hanya Sebuah Dosa. Penulis: Remy Sylado. Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia. Terbit: 1999. Tebal: 388 halaman.


