Oleh Meika Frenalisa K., Mahasiswi Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Film Yuni (2021) Karya sutradara Kamila Andini merupakan salah satu karya sinema kontenporer Indonesia yang paling berani dalam memotret realitas sosial Perempuan di daerah periferi. Film ini berlatar belakang di sebuah daerah urban pinggiran di Banten. Film ini menyajikan kondisi Yuni, seorang siswi SMA yang memiliki kecerdasan, prestasi akademik yang baik, dan juga seseorang yang memiliki sebuah ambisi besar untuk melanjutkan prestasi akademik yang baik. Mimpi yang terus Yuni harapakan adalah melanjutkan jenjang Pendidikan pada bangku perkuliahan melalui jalur beasiswa. Nanum, hal tersebut tidak berjalan seperti yang Yuni harapakan. Hidup dengan Langkah-langkah tertahan. Datangnya lamaran yang silih berganti membuat Yuni terhenti dalam bermimpi, bahkan lamaran yang datang dari laki-laki yang tidak Yuni kenali, membuat Yuni terus tertekan akan kedaan yang ia Jalani.
Dalam Lanskap studi sosiologi, gender, dan pedamaian, ketidakberdayaan yang dialami oleh Yuni berserta determinasi lingkungan yang menekanya tidak boleh dilihat secara simplitis sebagai masalah domestik. Hal ini terjadi karena peneindasan gender yang sisitematios, masif, dan mengkara kuat dalam masyarakat tradisional Indonesia. Sebuah kebebasan dalam memilih sering kali dimanipulasi dengan berlandaskan ilusi-ilusi hidup yang tertuju pada kehidupan layak. Tetapi dalam kasus ini jelas penindasan genjer sangat nyata terjadi, karena dengan semua itu perempuan-perempuan muda seperti Yuni tidak dapat menggapai mimpinya.
Untuk memebedah mekanisme penindasan yang berlapis ini, Teori segetiga kekerasan (Violence Triangle) yang dicetuskan oleh sosiologi dan bapak studi perdamaian dunia, Johan Galtung, menyediakan pisau analisis yang sangat tajam dan relavan. Dalam teori johan galtum tentu kekerasan bukan hanya hal yang terjadi begitu saja dalam ruang hampa, bukan hanya satu bagian tetapi ia membagi menjadi tiga bentuk yang saling berkaitan untuk melengkapi bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, kekerasan budaya (cultural violence), kekerasan stuktural (structural violence), dan kekerasan langsung (diret violence). Dalam model segeitiga Galtung, kekerasan langsung berada pada puncak yang kasat mata. Sementara kekerasan struktural dan kekerasan budaya terjadi pada dasar pemukarkaan, tejadi secara pelan namun terjadi.
Kerangka Teotitis: Segitiga Kekerasan Johan Galtung
Sebelum melangkah pada analisis tekstual dan kontekstual terhadap film, penting untuk memahami bagian-bagian teori Johan Galtung. Galtung memandang kekerasan sebagai segala sesuatu realisasi fisik dan mental manusia berada di bawah potensi realisasi optimumnya. Dengan kata lain, jika seorang manusia memiliki potensi untuk berkembang menjadi seorang sarjana, namun sistem menggalkanya, maka di sana telah terjadi kekerasan.
Kekerasan Budaya (Cultural Violence): merupakan dimensi budaya seperti agama, ideologi, bahasa, seni, tradisi, mitos, dan sains yang dapat digunakan untuk melegiutimasi, menjustifikasi, atau menormalisasi kekerasan langsung dan struktural. Kekerasan sturktural (Structural Violence): Merupakan kekerasan yang terjadi ketika sosial, ekonimi dan juga politik tertanam pada pola pikir masyarakat. Ia memanifestasikan diri dalam bentuk ketimpangan kekuasaan. Ketimpangan ekonomi yang marak terjadi, diskriminasi hukum, dan akses yang gagal dalam mengasktualisasikan potensi sebuah kelompok. Kekerasan langsung (Direct Violence): Merupakan sebuah aksi kekerasan yang memiliki pelaku dan korban yang jelas. Hal ini melibatkan agresi fisik, tekanan psikologis ysng disengaja, ancaman, pembunuhan, dan juga pemerkosaan.
Kekerasan Budaya: Akar Legitimasi dan Normalisasi Penindasan Prempuan
Dlam film Yuni, kekerasan budaya berfungsi sebagai dasar terdalam yang menggerakan seluruh rangkaian konflik. Kamila Andini secara berlian memperlihatkan bagaimana nilai-nilai tradisional, mitos lokal, dan konstruksi gender yang kuat dengan patriaki. Hal tersebut membuat kita sebagai perempuan tidak memiliki hak dalam bernegosiasi untuk hidupnya sendiri. Kekerasan budaya di sinni bekerja dengan cara memanipulasi cara berpikir perempuan untuk memandang kekerasan sebagai hal yang memang perempuan itu sendiri harus mendapatkan, dan agama juga menajdi bagian dari landasan kekerasan tersebut.
Manifestasi paling sentral dari kekerasan dalam film ini adalah keberadaan mitos lamran, masyrakat dalam linkungan tempat tinggal Yuni memelihara sebuah mitos kelktif yang dogmatis: jika seorang anak perempuan berani menolak lamaran pria hingga tiga kali, maka ia akan terkana kutukan. Ia diyakni tidak akan pernah bisa menikah seumur hidup dan menjadi “perempuan tua” yang membawa aib bagi keluarga yang mengalaminya. Mitos ini bukanlah sekedar cerita pengantar tidur, melanikan alat kontrol sosial yang efektif untuk menakut-nakuti dan memaksa remaja perempuan agar bersikap submitif. Hal ini membuat Yuni tidak memiliki hak atas tubuhnya dan pilihan masa depanya sendiri. Pilihan untuk menolak pria yang tidak dicintai berubah menjadi dosa sosial dalam sebuah budaya.
Selain mitos lamaran, kekerasan budaya muncul dalam bentuk ideologi domestikasi perempuan atau lebih sering disebut sebagai bias gender tradisional. Ada sebuah konsesus budaya tersirat dalam lingkungan Yunu bahwa kodrat tertinggi dalam pecapaian adalah menikah, yang mana menikah adalah bagaian dar terhambatnya sebuah keinginan dan hanya berputa pada “Sumur, dapur, dan kasur” bergabung kuat di sepanjang film. Gibahan dan juga tuntutan dari sang nenek membuat ia semakin tertekan. Ketika Yuni menunjukan kecerdasan yang ada pada dirinya, justru penolakan datang dari lingkungan sekitarnya, perempuan yang memiliki pendidikan tinggi akan dipandang menyalahi kordat yang ada, atau bahkan hal tersebut menjadi tindakan egois karena meninggalkan penikahanyang bersifat wajib serta tugas suci.
Kekerasan budaya ini juga berpotensi melalui penyalahgunaan interprestasi instusi pernikahan dan konsep kesucian. Tubuh perempuan di lingkungan Yuni diobjeksi sebgai komoditas moral yang harus tetap dijaga demi kehormatan laki-laki dan juga keluarganya. Dari sudut padang ini perempuan dituntut memiliki standrisasi moralitas sesksual yang timpnag, dengan tanggung jawab moral yang berat terhadap perempuan. Sedangkan laki-laki dibebaskan dari beban-beban tersebut.
Kekerasan langsung: Mnifestasi fisik, psikologis, dan verbal yang menikam korban
Dalam film ini, kekerasan langsung dialami oleh tokoh utama dalam bentuk bergradasi. Mulai dari tekanan psikologis sampai pemkasaan fisik yang dirampas otonomi tubuhnya. Bentuk kekerasan langsung petama yang terjadi bertubu-tubi ketka Yuni memeberanikan menolak lamaran pertama dari seorang pekerja pabrik, dan kemudian penolakan lamaran dari seorang pria yang telah beristri, lalu segera ia menerima kekerasan langsung berupa isolasi sosial dan penghakiman verbal. Anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan hidupnya yang terus menyecar Yuni berbalut intimidasi psikologis, ia dicap sebagai anak durhaka, pembangkang, dan juga pembawa sial. ekanan tersebut membuat Yuni bersalah atas hal yang dipertahankan yaitu mimpinya. Di titik kulminasi tekanan psikologis ini, Yuni mengambil keputusan ekstrem dengan melakukan hubungan seksual bersama Yoga. Dalam analisis Galtung, tindakan Yuni ini tidak boleh dilihat murni sebagai kenakalan remaja, melainkan sebagai bentuk perlawanan simbolis yang putus asa (agency/resistance). Karena kekerasan budaya di lingkungannya sangat mengagungkan mitos ‘kesucian’ dan keperawanan sebagai komoditas moral perempuan, Yuni secara sengaja merobek standar tersebut. Dengan menghancurkan ‘nilai jualnya’ dalam pasar pernikahan tradisional, Yuni mencoba merebut kembali otoritas penuh atas tubuhnya sendiri dari cengkeraman ekspektasi sosial. Puncak dari kekerasan langsung ini terjadi pada lamaran ketiga dari seorang guru yang bernama Pak Damar, namun guru tersebut memiliki kompleksitas psikologisnya sendiri dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Yuni, Yuni memergoki gurunya saat mengenakan pakaian wanita serta penutup kepala yang melengkapinya. Berada di bawah bayang-bayang tersebut, membuat Yuni tidak memiliki pilihan lain untuk menolak lamaran tersebut, karena tekanan serta ketiadaan finasial yang membuat dukungan instusional teesbut terjadi, adegan-adegan akhir film yang muram mengisyarakatkan terjadinya status suami-istri, terjadi pemkasaan pada saat hubungan seksual terjadi terhadap anak yang belum siap atas dasar psikologis.
Keterkaitan Sistematik Antarlapisan Kekerasan dalam “Yuni”
Keberhasilan film Yuni dalam membedah realitas sosial terletak pada kemampuanya menggmabarkan bagaimana ketiga lapisan tersebut benar-benar terjadi, seperti yang diteorikan oleh Johan Galtung. Ketiganya memiliki satu kesatuan yang tidak terpisahkan melainkan mengimformasikan satu sama lain salam sebuah ekosistem opresif. Budaya patriaki dan mitos tertanam di kepala nenek Yuni, tetangga, dan masyarakat bahwa masa depan Perempuan di atas usia remaja dimiliki oleh suami. Keyakinan budaya ini memeiki wujud mengabaikan hak siswi yang membiarkan kimiskinan structural melilit keluarga Yuni tanpa adanta jaminan pendidkan yang tinggi. Karena struktur tidak menyediakan ruang penyelamatan bagi Yuni, dan budaya mengahakiminya habis-habisan dan jika ia melawan, maka lingkungan akan memberika intimidasi yang kuat dan pemkasaan fisik.
Kesimpuan
Kekerasan yang ditampikan kepada pemirsa: bahwa selama akar keekrasan budaya masih tetap berjalan maka dinding kekerasan strukrutal tetap berjalan dan juga melalui kebijakan sosial ekonomi yang emansipatif, maka roda kekersan terhadap Perempuan akan terus berputar subur. Di dunia nyata, ribuan “Yuni-Yuni” lain akan terus berjatuhan secara sunyi, terpaksa melipat kertas-kertas mimpi dan ambisi akademik mereka. Untuk Perempuan-perempuan yang masih mengalami tekanan-tekanan maka bersuaralah untuk dirimu. Jangan hanya memuaskan khendak dan ekpetasi sosial masyrakat yang sebenarnya timpnag. Pembokaran terhdapa segitiga kekerasan ini adalah syarat mutlak untuk mewujudkan damail, adil, dan setra untu seluruh gender yang ada.



