
Oleh Marsiani Wisti, Mahasiswi Sejarah Universitas Sanata Dharma-Yogyakarta
Sastra sering kali menjadi media untuk menggambarkan kondisi masyarakat pada suatu masa. Melalui karya sastra, pembaca dapat memahami bagaimana kehidupan sosial, budaya, dan politik memengaruhi kehidupan manusia. Salah satu hal yang menarik untuk dikaji dalam sastra adalah representasi tokoh pribumi dan bagaimana mereka digambarkan dalam menghadapi berbagai bentuk kekuasaan. Dalam konteks ini, novel Max Havelaar karya Multatuli dan Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari menjadi dua karya yang menarik untuk dibandingkan karena keduanya sama-sama menceritakan kehidupan masyarakat Indonesia, tetapi lahir dari konteks sejarah yang berbeda. Max Havelaar ditulis pada masa kolonial Belanda, sedangkan Ronggeng Dukuh Paruk ditulis pada masa Indonesia yang telah merdeka. Perbedaan konteks tersebut memengaruhi cara penulis menggambarkan tokoh pribumi dan tingkat agensi yang mereka miliki.
Agensi dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan, bertindak sesuai kehendaknya, serta memengaruhi jalannya peristiwa meskipun berada dalam berbagai keterbatasan sosial, politik, maupun budaya. Dengan melihat agensi tokoh, kita dapat memahami apakah tokoh tersebut hanya menjadi korban keadaan atau mampu berperan sebagai pelaku yang menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu, analisis terhadap agensi tokoh sangat penting untuk melihat bagaimana posisi tokoh pribumi dalam kedua novel tersebut.
Dalam novel Max Havelaar, tokoh-tokoh pribumi umumnya digambarkan sebagai kelompok yang mengalami penderitaan akibat sistem kolonial. Tokoh seperti Saijah dan Adinda hidup dalam kemiskinan dan sering menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu contoh yang terkenal adalah kisah kerbau milik keluarga Saijah yang dirampas sehingga keluarganya kehilangan alat utama untuk bertani. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kehidupan rakyat pribumi sangat bergantung pada kekuasaan para pejabat lokal dan pemerintah kolonial. Mereka memiliki keinginan dan harapan, tetapi tidak mempunyai kekuatan yang cukup untuk melawan sistem yang menindas mereka.
“The Oppressed must be their own wxample in the struggle for their” (Kaum yang tertindas harus menjadi teladan bagi dirinya sendiri dalam perjuangan menuju pembebasan)
Saijah sebenarnya memiliki agensi dalam kehidupan pribadinya. Ia berusaha bekerja keras dan bercita-cita membangun masa depan bersama Adinda. Namun, segala usaha tersebut terus terbentur oleh kondisi sosial dan politik yang tidak berpihak kepadanya. Akibatnya, Saijah lebih banyak tampil sebagai korban daripada sebagai tokoh yang mampu mengubah keadaan. Hal yang sama juga terlihat pada Adinda. Ia hampir tidak memiliki ruang untuk menentukan nasibnya sendiri dan lebih sering digambarkan sebagai simbol penderitaan rakyat pribumi di bawah kolonialisme.
Selain itu, tokoh pribumi dalam Max Havelaar tidak menjadi pusat narasi. Cerita lebih banyak disampaikan melalui sudut pandang tokoh Eropa, terutama Max Havelaar. Walaupun Havelaar berusaha membela rakyat pribumi dan mengkritik ketidakadilan kolonial, suara rakyat pribumi tetap hadir melalui perantara tokoh non-pribumi. Dengan kata lain, rakyat pribumi menjadi objek yang diceritakan, bukan subjek yang menceritakan pengalamannya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa representasi tokoh pribumi dalam novel tersebut masih sangat dipengaruhi oleh cara pandang kolonial.
Berbeda dengan Max Havelaar, novel Ronggeng Dukuh Paruk menampilkan tokoh-tokoh pribumi sebagai pusat cerita. Tokoh utama seperti Srintil dan Rasus digambarkan sebagai individu yang memiliki keinginan, harapan, serta kemampuan untuk mengambil keputusan. Pembaca tidak hanya melihat penderitaan mereka, tetapi juga dapat memahami pikiran dan perasaan mereka secara langsung. Dengan demikian, tokoh pribumi dalam novel ini tampil lebih kompleks dan lebih manusiawi.
Srintil merupakan tokoh yang menarik karena ia berada di antara dua posisi sekaligus. Di satu sisi, ia memiliki pengaruh besar dalam masyarakat Dukuh Paruk karena statusnya sebagai ronggeng. Di sisi lain, kehidupannya juga dibatasi oleh adat dan harapan masyarakat. Banyak keputusan dalam hidupnya ditentukan oleh tradisi yang sudah mengakar kuat. Meskipun demikian, Srintil tetap berusaha mencari jati dirinya dan memahami apa yang sebenarnya ia inginkan dalam hidup. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki agensi, walaupun agensi tersebut tidak sepenuhnya bebas.
Sementara itu, Rasus merupakan contoh tokoh yang memiliki tingkat agensi yang sangat kuat. Ia memilih meninggalkan Dukuh Paruk, menolak beberapa nilai tradisional yang ada di desanya, dan bergabung dengan militer untuk menentukan masa depannya sendiri. Keputusan-keputusan yang diambil Rasus tidak hanya memengaruhi kehidupannya, tetapi juga memengaruhi perkembangan cerita secara keseluruhan. Oleh karena itu, Rasus dapat dilihat sebagai tokoh yang benar-benar bertindak sebagai subjek sejarah.
Jika dibandingkan, terdapat perbedaan yang cukup jelas dalam cara kedua novel menampilkan agensi tokoh pribumi. Dalam Max Havelaar, tokoh pribumi memang memiliki kehendak dan tujuan hidup, tetapi kemampuan mereka untuk memengaruhi jalannya sejarah sangat terbatas. Mereka lebih banyak menjadi korban dari sistem kolonial yang menindas. Sebaliknya, dalam Ronggeng Dukuh Paruk, tokoh-tokoh pribumi memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan pilihan hidup dan memengaruhi peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Meskipun masih menghadapi berbagai keterbatasan, mereka tidak sepenuhnya pasif.
Perbedaan tersebut juga terlihat dari sudut pandang pengarang terhadap tokoh pribumi. Multatuli menulis Max Havelaar sebagai bentuk kritik terhadap kolonialisme Belanda. Ia menunjukkan simpati yang besar kepada rakyat pribumi dan berusaha membela mereka. Namun, sebagai seorang penulis Eropa, ia tetap melihat rakyat pribumi dari luar. Akibatnya, tokoh pribumi lebih sering tampil sebagai pihak yang membutuhkan pembelaan daripada sebagai pihak yang berbicara atas dirinya sendiri.
Sebaliknya, Ahmad Tohari menempatkan tokoh-tokoh pribumi sebagai pusat pengalaman sejarah. Dalam Ronggeng Dukuh Paruk, pembaca diajak melihat dunia melalui kehidupan masyarakat desa. Tokoh-tokohnya diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, perasaan, dan pergulatan hidup mereka. Pengarang tidak hanya menunjukkan penderitaan mereka, tetapi juga memperlihatkan bagaimana mereka berusaha menghadapi dan merespons perubahan sosial yang terjadi di sekitar mereka.
Perbedaan representasi ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sejarah kedua novel. Max Havelaar lahir pada masa kolonial ketika hubungan antara penjajah dan masyarakat pribumi bersifat tidak setara. Dalam situasi tersebut, rakyat pribumi memang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap kekuasaan. Oleh karena itu, mereka lebih sering digambarkan sebagai korban eksploitasi dan ketidakadilan.
Sebaliknya, Ronggeng Dukuh Paruk ditulis pada masa pascakemerdekaan. Fokus cerita tidak lagi berada pada hubungan antara penjajah dan yang dijajah, melainkan pada persoalan yang muncul dalam masyarakat Indonesia sendiri, seperti kemiskinan, tradisi, relasi gender, dan dampak konflik politik tahun 1965. Walaupun tokoh-tokohnya masih menghadapi berbagai bentuk tekanan sosial, mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan sikap dan mengambil keputusan.
Dari perbandingan tersebut dapat dilihat adanya pergeseran penting dalam representasi tokoh pribumi. Dalam Max Havelaar, tokoh pribumi lebih banyak ditampilkan sebagai objek penderitaan sejarah. Mereka menjadi bukti ketidakadilan kolonial dan berfungsi untuk memperkuat kritik pengarang terhadap pemerintah Belanda. Sementara itu, dalam Ronggeng Dukuh Paruk, tokoh pribumi tidak hanya mengalami sejarah, tetapi juga ikut membentuk sejarah melalui pilihan dan tindakan mereka. Mereka menjadi subjek yang aktif, bukan sekadar korban yang pasif.
Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perubahan yang cukup signifikan dalam cara sastra menggambarkan tokoh pribumi. Max Havelaar masih menempatkan tokoh pribumi sebagai objek penderitaan yang suaranya banyak disampaikan melalui tokoh non-pribumi. Sebaliknya, Ronggeng Dukuh Paruk memberikan ruang yang lebih besar bagi tokoh pribumi untuk berbicara, bertindak, dan menentukan nasibnya sendiri. Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran dari tokoh pribumi sebagai objek sejarah menjadi subjek sejarah yang memiliki suara, pilihan, dan agensi dalam menghadapi berbagai perubahan sosial dan politik. Pergeseran tersebut sekaligus mencerminkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap peran individu dalam sejarah, dari yang semula dipandang sebagai korban keadaan menjadi pelaku yang mampu memberi makna terhadap kehidupannya sendiri.
—————————-
Referensi :
Multatuli. (2019) Max Havelaar (Terjemahan H.B. Jassin). Jakarta: Hasta Mitra
Tohari, A. (2011). Ronggeng Dukuh Paruk. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rumadi, H. (2020). Representasi mitologis budaya dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 8(1), 30–39. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v8i1.3095


