Oleh Alexander Aur Apelaby
Buku Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi ditulis oleh Emanuel Dapa Loka. Buku ini bukan sebuah karya sistematik, melainkan kumpulan berbagai tulisan sang penulis. Tulisan-tulisan dalam buku ini pernah dipublikasikan di berbagai media massa.
Meskipun bukan karya sistematik, tetapi berdasarkan judulnya, buku ini mengupas beberapa perkara pokok, yakni manusia, korupsi, dan politik. Perkara-perkara pokok tersebut dipotret dengan sudut pandang ajaran Gereja Katolik. Selain itu, buku ini diperkaya dengan perspektif filsafat dan teologi. Pengayaan filosofis atas buku ini ditulis oleh Yustinus Prastowo, pegiat anti-korupsi dan perpajakan. Pengayaan teologi ditulis oleh Pater Dr. Andreas Atawolo, dosen teologi STF Driyarkara, Jakarta.
Tulisan sederhana ini merupakan sebuah upaya mengupas dan memahami isi buku ini. Tulisan ini terbagi dalam beberapa bagian. Pertama, Struktur Buku. Kedua, Potensi Koruptif Diri Manusia. Ketiga, Korupsi: Kebusukan sekaligus Tindakan Membusukkan. Keempat, Berpolitik: Strategi Mengatasi Korupsi? Sudah barang tentu, tulisan ini hanya merupakan salah satu cara membaca buku ini. Para pembaca yang lain secara bebas dapat membedah buku ini dari perspektif yang lain.
Struktur Sederhana
Buku setebal 212 halam ini terdiri 50 tulisan pendek. Jumlah tulisan tersebut digolongkan menjadi 9 bagian. Penggolongan tulisan-tulisan disusun berdasarkan tema khusus, yang termaktub dalam setiap tulisan pada setiap bagian. Meskipun setiap bagian menekankan tema khusus tetapi setiap bagian saling berhubungkan satu sama lain. “Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi” yang menjadi judul buku ini merupakan benang merah yang menghubungkan tema-tema dari setiap bagian.
Struktur buku ini sederhana. Justru karena struktur yang demikian, memudahkah pembaca untuk mencerap isi buku ini secara maksimal. Sebuah buku mampu menggerakkan pembaca untuk menimba makna dari isinya dan menjadi inspirasi bagi pembaca untuk melakukan tindakan dan gerakan konkrit tertentu, apabila struktur buku itu sederhana. Buku dengan strukturnya yang demikian, tidak terlepas dari kepiawaian penulis meramu isi pikirannya dan meletakkannya dalam buku. Dengan demikian, menjadi nyata kesalingtautan antara penulis, pikiran, dan struktur buku.
Potensi Koruptif Manusia
Penulis buku menyatakan bahwa takdir manusia adalah bekerja bukan korupsi. Penulis menyatakan sikapnya itu pada judul bukunya. Pertanyaan-pertanyaan selanjutnya, jika takdir manusia adalah bekerja dan bukan korupsi, lalu dari mana datangnya (tindakan dan perilaku) korupsi? Apakah korupsi datang dari luar diri manusia?
Bila benar bahwa takdir manusia adalah bekerja, berarti korupsi bukan takdir manusia. Bila benar bahwa bekerja adalah baik, berarti korupsi adalah buruk. Tetapi pertanyaan-pertanyaan baru segera muncul: Bagaimana mungkin sesuatu yang datang dari luar takdir manusia, mampu melemahkan atau merusak takdir manusia? Bagaimana mungkin korupsi yang bukan takdir manusia, mampu melemahkan atau merusak takdir manusia sebagai makhluk yang bekerja. Bagaimana mungkin korupsi yang adalah buruk mampu melemahkan atau merusak manusia yang pada takdirnya baik?
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk paradoksal. Watak paradoksal diri manusia terletak pada status dirinya sebagai makhluk kemungkinan. Manusia mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Artinya, manusia berpotensi berbuat baik karena ia mungkin baik sekaligus berpotensi berbuat jahat karena mungkin ia jahat. Di atas dasar logika kemungkinan diri manusia inilah, jawaban atas deretan pertanyaan tersebut ditetapkan.
Kenyataan empirik dalam dunia ekonomi-politik sehari-hari di negeri menunjukkan secara jelas beroperasinya logika kemungkinan diri manusia itu. Para koruptor yang telah ditangkap dan diadili oleh KPK adalah orang-orang beragama. Mereka mungkin baik sehingga agama menawarkan kepada mereka nilai-nilai kebaikan moral-teologis. Tetapi kenyataanya mereka korupsi. Mereka korupsi karena dalam dirinya terkandung kemungkinan berbuat jahat. Jadi, menjadi orang baik atau orang jahat adalah kemungkinan dan bukan kepastian.
Dengan mengikuti logika takdir yang dibangun oleh penulis, kira-kira begini posisi berpikir yang berlaku: takdir manusia adalah mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Manusia mungkin baik. Oleh karenanya ia bekerja. Manusia mungkin jahat. Oleh karenanya ia korupsi. Dengan demikian, takdir manusia adalah mungkin ia baik sekaligus mungkin ia jahat.
Dalam bingkai logika takdir dan logika kemungkinan tersebut, manusia berpotensi melakukan korupsi. Kenyataanya, korupsi terjadi. Korupsi sebagai tindakan (aktus). Hubungan antara potensi melakukan korupsi dan tindakan korupsi menunjukkan bahwa korupsi bukan peristiwa kebetulan.
Korupsi merupakan peristiwa yang dirancang dan disengaja. Mekanisme korupsi diatur sedemikian rupa. Tempat, waktu, dan pelaku dirancang sedemikian rupa oleh setiap orang yang terlibat dalam jaringan korupsi. Perancangan dan pengaturan melakukan korupsi didasarkan pada potensi (kemungkinan) diri manusia melakukan korupsi.
Korupsi: Kebusukan Sekaligus Tindakan Membusukkan
Menetapkan sebuah tindakan sebagai tindakan koruptif, mau tidak mau, kembali dulu pada pengertian dasar korupsi. Apa itu korupsi? Dalam tulisan “Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi” penulis mendefinisikan “korupsi adalah sebuah kebusukan sekaligus tindakan membusukkan” (hal. 15). Penulis tidak menjelaskan lebih lanjut definisi tersebut. Selanjutnya penulis menyatakan korupsi sebagai extraordinary crime dan sebagai banalitas (kedangkalan) tanpa menjelaskan apa maksudnya (hal. 2, 20, 21). Penulis juga menggolongkan koruptor sebagai orang yang tak punya imajinasi (hal. 1).
Memang bukan perkara mudah mendefinisikah arti korupsi dan menjelaskannya secara jernih. Dan tampaknya penulis buku ini tidak ingin masuk dalam perkara rumit definisi dan penjelasan mengenai korupsi. Meski demikian, penulis berusaha mengatasi kerumitan itu dengan menunjukkan beberapa peristiwa sebagai gejala korupsi. Dalam tulisan-tulisan berjudul, antara lain: Politikus Nirkarakter (hal. 27), Pilkadal di Negeri “Main Paksa” (hal. 47), Waspada dengan Budaya Copy Paste (hal.91), Bersama Lawan Hoax (hal.95), Buang Saja ke Laut (hal.107), Perilaku Palsu (hal. 115), penulis menunjukkan berbagai peristiwa sebagai gejala korupsi.
Berpolitik: Strategi Mengatasi Korupsi?
Praktik korupsi sering terjadi di ranah politik. Banyak politikus dan aparat negara melakukan korupsi. Mereka ditangkap dan diadili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus dan para aparatur negara telah membelokkkan politik dari politik sebagai upaya menciptakan kebaikan bersama (bonnum commune) kepada politik kepentingan pribadi dan kelompok (self and group interest). Politik telah menjadi busuk. Politik telah menjadi ajang praktik korupsi. Berpolitik identik dengan perilaku koruptif.
Meski demikian, penulis buku menanamkan optimisme pemberantasan korupsi melalui politik atau berpolitik. Hal itu tidak terlepas dari amatan penulis bahwa korupsi terkait langsung dengan kebijakan politik. Politik merpakan “mata air kebijakan”. “… semua aturan yang mengurus tata cara hidup bersama, kebijakan-kebijakan yang mengatur kehidupan publik lahir dari keputusan-keputusan politik. Bahwa kita membayar bahan bakar dengan harga tertentu, atau bahwa setiap orang berhak atas pendidikan dan kehidupan yang layak misalnya, merupakan keputusan politik” (hal. 27). Oleh karena itu, dengan masuk dalam dunia politik dan menjadi pengambil kebijakan politiklah, korupsi bisa diatasi.
Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat memberantas korupsi melalui jalur politik. Mengacu pada Ajaran Sosial Gereja dan pernyataan Paus Fransiskus, penulis mengatakan, “Berpolitik, sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja. Politik merupakan salah satu bentuk tertinggi dari karya amal karena melayani kepentingan umum,” (hal. 27). Sebagaimana agama Katolik, agama-agama lain juga menyatakan hal yang sama bahwa tujuan politik dan berpolitik adalah menciptakan tatanan sosial yang baik sehingga setiap orang dalam tatanan sosial itu memperoleh kesejahteraan. Jadi, politik dan berpolitik sebagai upaya mewujudkan tatanan sosial yang baik merupakan anjuran setiap agama.
Apakah anjuran optimistik itu dapat diwujudkan? Kembali pada hal yang telah disampaikan di atas: manusia adalah makhluk kemungkinan. Manusia mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Dengan begitu, korupsi dan pemberantasannya berlangsung dalam tegangan antara dua kutub kemungkinan itu.
***
*Alexander Aur Apelaby, Pengajar Filsafat di FLA UPH dan Pencinta Buku-Buku