Moanemani – Asosiasi Bupati Wilayah Meepago yang terdiri dari Bupati Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, Intan Jaya, dan Mimika, Provinsi Papua mengimbau warga masyarakat Papua di wilayah Meepago untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang sidang putusan sengketa Pemilihan Bupati Nabire tahun 2020 yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi RI pada Jumat, 19 Maret 2021.
“Mahkamah Konstitusi RI sudah menjadwalkan pembacaan putusan perselisihan hasil Pemilihan Bupati Nabire tahun 2020 yang akan berlangsung di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Jumat, 19 Maret 2021. Karena itu, Asosiasi Bupati Meepago mengimbau warga wilayah Meepago tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Yakobus Dumupa, SIP, M,Si, Sekretaris Asosiasi Bupati Meepago, Papua, dalam keterangan tertulis yang diterima berandanegeri.com dari Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua, Rabu, (17/3 2021).
Pilkada Kabupaten Nabire merupakan satu dari 114 kasus permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020, baik gubernur, bupati dan wali kota yang disidangkan secara langsung maupun daring di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Sengketa Pilkada Nabire 2020, dijadwalkan akan diputuskan pada Jumat, 19 Maret ini.
Menurut Yakobus Dumupa, lulusan Program Pascasarjana (S-2) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta, Asosiasi Bupati Meepago menyampaikan sejumlah hal penting kepada warga masyarakat, simpatisan, koalisi partai pendukung, dan semua pihak agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Meepago.
Pertama, kepada para pihak yang bersengketa, terutama para pasangan calon dan pendukungnya diminta agar menjaga kedamaian dan keharmonisan hidup pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan secara bersama-sama mendukung dan melaksanakan putusan MK.
“Semua pihak dilarang menyampaikan hinaan, menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait putusan MK. Dilarang juga melakukan tindakan-tindakan saling memprovokasi antara satu sama lain, yang dapat menyebabkan terjadi kekerasan dan kerusuhan,” kata Dumupa.
Kedua, apapun hasil putusan MK harus dilaksanakan oleh para pihak secara baik dan benar. Pihak yang akan diperintahkan untuk melaksanakan putusan MK harus bekerja secara baik, benar, jujur dan adil serta imparsial, tidak memihak. Ketiga, perlu diingat bahwa urusan politik sangat penting, namun persaudaraan dan persahabatan jauh lebih penting.
“Kami mengimbau warga Meepago agar tetap menjaga persaudaraan dan persahabatan antara satu sama lain, sekalipun berbeda dukungan dan pilihan politik. Marilah kita ciptakan kehidupan di wilayah Meepago yang aman dan damai. Masyarakat wilayah Meegapo dan tanah Papua umumnya adalah tipikal masyarakat yang taat menjaga adat-istiadat warisan leluhur, terutama saling menghargai satu sama lain,” kata Dumupa, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
**************