Oleh Nardi Maruapey*
Saya membuat tulisan dengan judul di atas ini pastinya tidak berangkat dari ruang yang kosong. Semangat menulis soal ini adalah tiga hal, pertama, berangkat dari beberapa buku dan literatur yang kebetulan saya telah baca tentang geopolitik dan geokonomi nasional maupun internasional, kedua, dari forum-forum training yang secara kebetulan saya ikuti-yang mengangkat tema-tema hegemoni, dan ketiga, wacana modernisme dan kenyataannya yang cenderung menjadikan manusia dan alam sebagai objek eksploitasi yang buruk.
Istilah hegemoni selalu menguat dalam setiap diskursus pada perlbagai macam tempat dan ruang terlebih untuk setiap wacana-wacana global. Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin cepat membuat kita selalu terkoneksi dengan segala hal yang ada di bagian luar daerah teritorial sebagai sebuah bangsa dan negara. Hal itu menyebabkan kehidupan kita kalau dilihat akhir-akhir ini semakin terpengaruh oleh budaya-budaya bangsa lain yang datang dari luar, terutama budaya Barat.
Dari perkembangan teknologi dan informasi tersebut yang katanya itu merupakan fenomena modernisme dan orientasinya akan mempengaruhi seluruh tatanan kehidupan manusia baik secara individu maupun sosial. Pertanyaannya kemudian, apakah hal itu akan membawa pengaruh baik ataukah sebaliknya? Disorientasi yang dimaksud adalah ada terjadinya kekacauan, kesamaran arah, kemudian akan timbul suatu kesenjangan sosial dan sistem nilai kebudayaan. Sehingga terjadi pengkaburan pada tujuan dari modernisasi.
Di lain sisi, sejak munculnya negara-negara merdeka yang adalah tanda berakhirnya bentuk panjajahan dari para kolonialisme terhadap negara jajahan yang saat itu lemah dari semua sendi kehidupannya (Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, Keamanan, SDM, dsb) dalam kaca mata modernisme Barat. Dengan berjalannya waktu, kemudian melihat fenomena dan realitas yang sering terjadi pada abad 20 ada awal abad 21 ini adalah munculnya bentuk penjajahan yang mengulang masa lalu, tapi dengan gayanya yang baru atau penjajahan gaya baru terhadap suatu negara.
Olehnya itu, saya mengajak para sidang pembaca yang budiman agar sama-sama kita membaca setiap bahasan dari judul di atas.
Modernisme ala Barat
Memang sulit untuk mengidentifikasi kapan dimulainya era modernisme yang ditandai dengan rasionalisme, tetapi berdasarkan sifat yang terbawa dalam modernisme tersebut. Maka dapat dinyatakan bahwa modernisme dimulai pada sekitar abad ke 15 yang ditandai dengan terjadinya revolusi pencerahan atau renaissance di Eropa dalam bentuk revitalisasi kesadaran manusia tentang eksistensi dirinya. Mulainya masa modernisme tersebut diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi peradaban dunia.
Kata modernisme mengandung makna serba maju, gemerlap, dan progresif. Modernisme selalu menjanjikan pada kita untuk membawa pada perubahan ke dunia yang lebih mapan dimana semua kebutuhan akan dapat terpenuhi. Rasionalitas akan membantu kita menghadapi mitos-mitos dan keyakinan-keyakinan tradisional yang tak berdasar, yang membuat manusia tak berdaya dalam menghadapi dunia ini (Maksum, 2014: 309).
Namun demikian, modernisme memiliki sisi gelap yang menyebabkan kehidupan manusia kehilangan disorientasi. Apa yang dikatakan oleh Max Horkheimer, Ardono, dan Herbert Marcuse bahwa pencerahan tersebut melahirkan sebuah penindasan dan dominasi disamping juga melahirkan kemajuan.
Pandangan modernisme menganggap bahwa kebenaran ilmu pengetahuan bersifat mutlak dan objektif, artinya tidak adanya nilai dari manusia. Bahwa sesuatu itu dikatakan benar ketika sesuai dengan konsensus atau aturan yang berlaku di dunia modern, yaitu rasional dan objek. Padahal kebenaran ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang bersifat subjektif dan relatif, dia bisa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena kebenaran ilmu pengetahuan berangkat dari hasil pikir manusia yang tentu masih subjektif.
Kierkegaard (1813-1855) seorang filsuf dan teolog abad 19, yang berpendapat bahwa kebenaran itu bersifat subjektif (dalam Ghazali & Effendi, 2009: 314). Truth is subjectivity, artinya bahwa pendapat tentang kebenaran subjektif itu menekankan pentingnya pengalaman yang dialami oleh seorang individu yang dianggapnya relatif.
Modernisme, menurut Anthony Giddens lewat bukunya The Consequences Of Modernity (1989), menimbulkan berkembangbiaknya petaka bagi umat manusia. Pertama, penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa. Kedua, penindasan oleh yang kuat atas yang lemah. Ketiga, ketimpangan sosial yang kian parah. Keempat, kerusakan hidup yang kian menghawatirkan.
Bryan S. Turner, sosiolog kondang kenamaan abad ini, dalam bukunya yang berjudul, Orientalism, Postmodernism, and Globalism telah membongkar universalitas sosiologi Barat. Keangkuhan Barat dalam menilai Timur dan Islam, bagi Turner bisa diamati dari berbagai analisis akademik kaum orientalis yang mencibir kebudayaan non-Barat, dan menganggap Timur adalah irrasional, tidak demokratis, dan sangat mistik. Klaim adalah salah satu kata yang pas untuk dialamatkan kepada wacana, pendapat, dan analisa sosiolog Barat selama ini. Apa yang terdapat dalam berbagai literatur dan wacana mereka merupakan bentuk kolonialisme wacana, hegemonisasi kultural dan memaksakan pendapat yang lain (otherness, the order), Timur dan Islam sebagai barang rendahan.
Perubahan secara konstruktif ditandai dengan semakin berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi sedangkan pengaruh destruktif yang dibawa modernisme adalah semakin terciptanya krisis mondial yang terimplikasi dari dekadensi dan degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, terjadinya perkembangan dari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan dapat mempermudah semua aspek kehidupan manusia dalam kesehariannya.
Tetapi yang terjadi malah sebaliknya, bahwa ada ketidaksesuaian dengan semangat awal modernisme yakni untuk pencerahan kehidupan manusia, yakni kehidupan kemanusiaan semakin tidak manusiawi. Memang benar kata Habermas “modernisasi adalah proyek kehidupan yang belum selesai” atau proyek pencerahan yang belum selesai. Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man (1999) mengatakan bahwa pengalaman abad ke-20 telah membuat klaim-klaim yang sangat problematik berkenaan kemajuan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kemampuan teknologi untuk menjadikan kehidupan manusia lebih baik secara kritis tergantung pada kemajuan moral yang paralel dalam diri manusia. Bagi Fukuyama, tanpa kemajuan moral, maka kekuatan teknologi secara mudah akan diarahkan untuk tujuan-tujuan yang jahat, dan manusia akan menjadi lebih buruk ketimbang keadaan sebelumnya.
Modernisme dijadikan sebagai proses industrialisasi, developmentalisme oleh Barat. Masyarakat modern adalah masyarakat industri. Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk memodernkan masyarakat adalah dengan industrialisasi, adanya pembangunan yang terjadi suatu tempat. Padahal hal itu sangat berefek buruk pada tatanan kehidupan sosial, budaya masyarakat dan dapat merusak aktifitas lingkungan dan sumber daya alam (SDA) yang ada. Misalkan dengan kehadiran industrialisasinya para kelompok kapitalisme di suatu tempat dengan tujuan mengeksploitasi, menguasai, hingga jadinya merusak sesuatu yang ada itu.
Hegemoni Budaya
Antonio Gramsci merumuskan konsepnya tentang hegemoni yakni situasi sosial politik, dalam terminologinya ‘momen’, dimana filsafat dan praktek sosial masyarakat menyatu dalam keadaan seimbang: adanya dominasi merupakan konsep dari realitas yang menyebar melalui masyarakat dalam sebuah lembaga dan manifestasi perseorangan, pengaruh dari ‘roh’ (dalam) ini membentuk moralitas, adat, religi, prinsip-prinsip politik dan semua relasi sosial, terutama dari intelektual dan hal-hal yang menunjukkan pada moral.
Titik tolak hegemoni bagi Gramsci karena awalnya sudah adanya konsensus untuk membangun hubungan antar klas dengan saling mendominasi. Hegemoni klas yang berkuasa terhadap klas yang dikuasai melalui kesepakatan negara dengan kaum kapitalis. Berdasarkan hasil konsensus inilah yang kemudian akan membuat segala bentuk penindasan serta eksplotasi atau hegemoni itu akan terus terjadi terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Hegemoni tidak hanya menunjukkan kontrol ekonomi dan politik, melainkan juga menunjukkan kemampuan kelas dominan dalam menampilkan cara pandangnya terhadap dunia, sehingga dengan berbagai macam cara kelas subordinat (kelas yang dikuasai Marx) menerimanya sebagai “common sense” atau cara pandang yang benar (Eni Maryani, 2011 :53). Antonio Gramsci melihat hegemoni berdasarkan gagasan Karl Marx mengenai “kesadaran yang salah” (false consciousness), yaitu keadaan di mana individu menjadi tidak menyadari adanya dominasi dalam kehidupan mereka.
Gramsci menyatakan bahwa sistem sosial yang mereka dukung justru telah mengeksploitasi diri mereka sendiri, mulai dari budaya populer hingga agama (Morrisan, 2012: 542). Pada era modern saat ini sebenarnya proses hegemoni dari kaum kapitalis telah berjalan dengan sempurna yaitu melalui Pembudayaan, Fashion, Film, Media dsb.
Budaya, penampilan, dan cara hidup akan terpengaruh dengan sesuatu yang datang dari luar. Bahwa budaya di negara-negara berkembang akan sangat terhegemoni dengan budaya lain yang datang dari Barat yang notebene adalah negara maju akan cenderung membuat masyarakat terlena dan tereksploitasi. Tanpa kita sadari secara langsung dengan berkembangnya teknologi membuat semua orang ikut terpengaruh dan terbawa arus peradaban Barat.
Di Indonesia sendiri sesungguhnya sudah merasakannya, bahkan sudah menjadi lahan empuk bagi kaum kapitalis untuk menyebarkan ideologinya karena jika dilihat secara kasat mata bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengikuti gaya barat dan dengan sengaja menghilangkan budayanya, serta mudah untuk dipengaruhi oleh media.
Talcot Parson, pakar sosiolog Amerika Serikat, yang di Indonesia sejak 1970-an terkenal dengan konsep Strukturalisme-Fungsional. Yang luput dari amatan kita selama ini, bahwa teori ini dibuat sesungguhnya sebagai upaya mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat modern. Konsekuensinya, kekuatan-kekuatan masyarakat yang dianggap tidak sesuai aturan, tradisi dan kaidah modernitas, harus disingkirkan atau dipaksa menjadi modern. Modernitas tidak dipahami sebagai suatu spirit, cara pandang, pola pikir dan paradigma, tetapi lebih dilihat sebagai gaya hidup, tampilan formal serba meterial, dan bercorak kebarat-baratan (Pranoto, Hendrajit, 2016: 55)
Akumulasi pengalaman budaya peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan sekaligus menegasikan tanggung jawab personal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, dan rasionalitas (Rosenau, dalam George Ritzer, 2006: 19).
Kita sangat terhegemoni dengan kebudayaan Barat yang melahirkan peradabannya, padahal sebagai sebuah bangsa kita juga punya kebudayaan sendiri yang dari kebudayaan itu kita bisa membangun peradaban dengan cara sendiri.
Perang Asimetris
Berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai bangkitnya negara-negara merdeka di negara-negara berkembang dimana titik kulminasinya ketika berakhirnya Perang Dingin pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Namun, agaknya negara-negara kapitalis-imprealis berkeinginan untuk melakukan penjajahan ulang. Mereka mulai memunculkan sikap dan pemikiran baru untuk memenuhi hasrat dan nafsu imprealisme dan ekspansionismenya.
Sehingga kemudian muncul suatu gagasan dari perancang strategis kebijakan luar negeri negara-negara adikuasa itu (Amerika Serikat dan sekutunya) untuk mengubah metode penjajahan kolonialisme klasik dan neo-kolonialisme atau Penjajahan Gaya Baru. Muncul juga perang dengan gaya baru yang diistilahkan Perang Asimetris.
Istilah lain perang asimetris atau asymmetric werfare yang mengemuka selain disebut perang non-militer, dalam bahasa populer bisa juga dinamai smart power, atau perang non konvensional, irregular dan lain-lain. Defenisi asymmetric werfare adalah suatu model peperangan yang melibatkan dua aktor atau lebih, dikembangkan melalui tata cara tidak lazim di luar aturan perang konvensional. Memiliki spektrum dan medan tempur yang luas meliputi hampir di setiap aspek astagatra (geografi, demografi, sumber daya alam/SDA [Trigatra] maupun Pancagatra: ideologi, ekonomi-politik, sosial-budaya, hankam). (Pranoto, Hendrajit, 2016: 130)
Kalau kita telaah secara mendalam dan seksama, perang asmetris dilalukan hanya dengan suatu tujuan yakni bagaimana bisa mengontrol ekonomi negara lawan, penguasaan SDA, dan merusak tatanan lain dari kehidupan masyarakat. Kelaziman sasaran pada perang asimetris ini ada tiga: 1) membelokkan sistem sebuah negara sesuai kepentingan kolonialisme; 2) melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyatnya; dan 3) menghancurkan ketahanan pangan dan energi security (jaminan pasokan energinya), selanjutnya menciptakan ketergantungan negara target atas kedua hal tersebut (food and energy security).
Skema kolonialisasi gaya baru atau neo-kolonialisme itu tak lepas dari satu tarikan nafas yang berujung pada penguasaan ekonomi dan pencaplokan SDA. Sebagaimana doktrin yang ditebar oleh Henry Kissinger di panggung politik global bahwa kuasai minyak maka anda mengendalikan negara, kendalikan pangan maka anda mengontrol rakyat.
*Nardi Maruapey, Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon