Maumere berandanegeri.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dan beasiswa bagi anak anak ahli waris, Senin (30/5/2022) siang.
Suasana haru menyelimuti ke-4 janda ahli waris penerima santunan kematian saat menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Disaksikan media ini, beberapa diantara para janda penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan itu tak kuasa menahan haru sambil meneteskan air mata.
Terlihat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memberikan peneguhan dan penguatan kepada ke-4 janda penerima santunan kematian, agar tidak larut dalam kesedihan dan tetap bersemangat.
Nining Sari (38) beralamat di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok ahli waris dari almarhum Sauaidin, tenaga kerja peteka Karya Gapura Cabang Surabaya, Unit Japom menerima jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000.- Beasiswa Rp.168.000.000 untuk 2 orang anak, Jaminan Hari Tua Rp.17.571.350 dan JP berkala Rp.363.300 per bulan.
Saat menerima santunan kematian suaminya dari Bupati Sikka secara simbolis, Nining Sari meneteskan air mata. Suasana haru menyelimuti kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pelita Maumere.
“Saya tidak sanggup menahan rasa haru di tengah kegelisahan saya memikirkan kelanjutan pendidikan anak saya,” kata Nining Sari yang mengaku bekerja sebagai penjual pakaian.
Hal yang sama ketiga penerima santunan kematian lainnya, yang juga meneteskan air mata saat menerima santunan kematian secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati Sikka.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menegaskan pentingnya berasuransi dalam rangka memberikan jaminan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk kelangsungan pendidikan anak -anak mereka.
“Saat ini kalau di negara maju, hanya 2 hal yang sangat penting yakni asuransi dan berlibur. Asuransi untuk jaminan hidup keluarga dan berlibur untuk kebahagiaan keluarga,” kata Bupati Sikka.
Bupati Sikka meminta seluruh camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan pentingnya berasuransi. Oleh karena itu bagi masyarakat sebagai pekerja rentan wajib mengikuti asuransi di BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya minta seluruh camat dan Kepala Desa sosialisasikan dan bila perlu buatkan Perdes sebagai dasar hukumnya. Termasuk tukang iris moke wajib ikut asuransi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bupati meminta seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sikka, agar masuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya minta semua wartawan untuk masuk sebagai peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Nanti semua wartawan saya yang bayar dari gaji saya, ini penting,” kata Bupati Sikka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT, Christian Natanael Sianturi, mengatakan peserta BPU juga memiliki hak mendapatkan jaminan atas program yang diikutinya. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan jaminan kematian puluhan juta rupiah kepada ahli waris
“BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan JKM kepada empat orang sebagai ahli waris ,yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek pada program Bukan penerima upah. Santunan kematian diberikan sebesar Rp 42 juta,” kata Christian Natanael Sianturi.
Menurutnya, peserta setiap bulannya membayar iuran Rp 16.800 dan berhak mendapat santunan puluhan juta. Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum sebagai tulang punggung.
“Memang iurannya kecil, tapi keluarganya yang ditinggalkan bisa mendapatkan manfaatnya dari ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat yang merupakan pekerja informal untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT mengatakan komitmennya melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah, bahkan kepada camat, lurah dan Kepala Desa.
“Sosialisasi kali ini, kami baru undang camat, lurah dan Kepala Desa. Nanti kita akan undang BPD, Kepala Dusun, termasuk ketua RT/RW, dalam sosialisasi,” kata Christian. (Athick).