Bertempat di kantor sekretariat LARS (Lembaga Akreditasi Rumah Sakit), Menara Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (12/1/2023), Pkl. 11.00 WIB, dilakukan penyerahan sertifikat secara resmi oleh dr. Hanibal Hamidi, M.Kes selaku Direktur Eksekutif LARS, kepada sepuluh direktur Rumah Sakit (RS), yang mendapat penilaian Paripurna. Rumah sakit tersebut antara lain: RSUD Alimuddin Umar (Way Kanan), RS. Primaya (Semarang), RS. Permata Keluarga (Karawang), RS. Primaya (Sukabumi), RSUD Bung Karno (Surakarta), RS Permata Keluarga (Jababeka), RS. Primaya Betang Pambelum (Palangkaraya), RS Khusus Mata SMEC (Medan), RS. Dewi Sri (Kerawang), dan RSUD Zainal Abidin Pagaralam (Lampung Barat).
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), memiliki 4 nilai budaya organisasi yang dijunjung tinggi oleh seluruh anggota LARS dengan menanamkan moto kerja; “Profesional, Integritas, Kredibelitas, dan Etika“. Moto kerja tersebut ditujukan bagi terwujudnya mutu pelayanan kesehatan rumah sakit dalam pemenuhan hak dasar kesehatan seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi unsur; “Ketersediaan, Keterjangkauan, Keberterimaan dan Kualitas”, yang sejalan dengan kesepakatan PBB bagi pemenuhan hak azasi kesehatan. Mengingat rekomendasi WHO bagi tata kelola rumah sakit yang berkualitas melalui pendekatan tentang PATH, yang dikembangkan menjadi MATH oleh dr. Budi Hartono, SE, MARS sebagai salah satu pendiri dan pengurus LARS. Selain seluruh ketentuan Standar Akreditasi Rumah Sakit oleh Kemekes tahun 2022 yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan akreditasi oleh LARS, yang didukung dengan berbagai tools strategis tersebut di atas, juga dilengkapi 4 tools ISO sebagai berikut; ISO 14001ISO 14001 (manajemen lingkungan), ISO 22000 (yang dimodifikasi sebagi tata kelola keamanan makanan bagi pasien), ISP/IEC 27001 (atau Information Security Management System (ISMS). Berbagai tool manajerial yang saling mempengaruhi secara linear tersebut, dintegrasikan dalam Platform Instrumen akreditasi digital LARS, yang dinamakan H-DIVA. Sehingga pengendalian berbagai informasi strategis tentang seluruh tools tersebut dapat terpantau dan terkendali dari dasbord H-DIPA.
Keberhasilan 10 RS tersebut berkat efektifitas kerjasama kemitraan LARS dan berbagai Rumah Sakit, juga merupakan hasil kerja keras seluruh komponen RS dibawah bimbingan PT Takelars yang profesional dalam mempersiapkan Rumah Sakit melalui bimbingan yang berkualitas. 10 RS mendapat nilai Paripurna ini merupakan bukti atas keberhasilan kerjasama kemitraan dalam melaksanakan “Program Kemitraan Akreditasi Rumah Sakit Paripurna LARS”, yang dilaksanakan melalui 4 kegiatan strategis yang berjalan lancar dan berkualitas melalui; a) Bimbingan Akreditasi, b)Simulasi Akreditasi, c) Akreditasi RS, dab d) Pendampingan pasca akreditasi selama masa aktif 4 tahun sertifikat akreditasi, sebagai jaminan mutu dari LARS bagi RS yang bermitra dengan LARS dalam memastikan performonce kinerja RS meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. Yang mana semua capaian kinerja akan diukur berdasarkan berbagai indikator tata kelola RS al; input, proses, output, sekaligus outcome kinerja RS, dilakukan secara obyektif dan terukur, antara lain peningkatan jumlah kunjungan pasien, sekaligus juga peningkatan pendapatan RS menjadi indikator kinerja dalam kesepakatan bersama. Hal ini sesuai dengan prasyarat bagi suksesnya industri pelayan kesehatan yang universal, dapat dipastikan melalui kepastian adanya kualitas pelayanan kesehatan yang berdaya saing tinggi secara kewilayahan, atau nasional, dan internasional.
Paripurna berkat Kerja Keras Rumah Sakit
Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, dalam sambutannya mengucapkan proficiat dan ucapan selamat kepada kesepuluh Rumah Sakit, yang telah diakreditasi oleh LARS di akhir tahun 2022 yang lalu dan mencapai angka PARIPURNA.
“Selamat atas kelancaran acara penyerahan sertifikat akreditasi kepada kesebelas Rumah Sakit, baik di antaranya Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit Negeri. Kesebelas Rumah Sakit tersebut telah berkenan mempercayakan kami (LARS-red) sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi hingga mencapai hasil PARIPURNA, tutur Hanibal.
Ia pun mengapresiasi bahwa pencapaian hasil yang Paripurna ini berkat kerja keras dan keuletan Rumah Sakit. LARS sebagai sebagai Lembaga Akreditasi, hanya menambahkan apa yang belum dicapai oleh Rumah Sakit, dan menyempurnakannya. Harapannya, LARS tetap berkomitmen untuk menjadi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang terbaik di kemudian hari, dengan rencana kerja pada tahun 2023 dapat terakreditasi oleh berbagai lembaga internasional, antara lain Isqua, dan ISO.
“Penilaian Paripurna berkat kerja keras Rumah Sakit, kami LARS hanya melengkapi apa yang belum dicapai rumah sakit agar menjadi sempurna. Kita terus mendorong Rumah Sakit dalam melaksanakan kegiatannya dalam kerangka pemenuhan hak dasar kesehatan yang menjadi investasi paling strategis bagi negara, bangsa dan juga untuk dunia, di kemudian hari”. Jelas, Pak Hanibal
Ketua dewan Pendiri LARS, Dr. dr. H. M. Natsir Nugroho, SpOG, M.Kes, turut hadir pula, beserta para utusan staf dari kesebelas Rumah Sakit yang juga mengabadikan momen penyerahan sertifikat secara resmi. Para staf sekretariat LARS pun secara teknis ikut membantu melancarkan kegiatan dimaksud.
LARS Mengedepankan Jaminan Mutu bagi Rumah Sakit
Dr. dr. H. M. Natsir Nugroho, SpOG, M.Kes selaku salah satu Dewan Pendiri LARS, mengungkapkan, LARS memiliki konsep tersendiri terkait akreditasi dibanding LIPA yang lain, yang penekanannya ada pada jaminan mutu.
“Kami selalu berupaya untuk mengedepankan jaminan mutu kepada setiap rumah sakit yang kami akreditasikan dan juga jaminan mutu saat melaksananakan pendampingan pasca akreditasi. Hal ini ditekankan agar Rumah Sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerjanya sehingga menjadi rumah sakit yang berkualitas di negara ini”. Ujar dr. Natsir
Ia pun mengucap profisiat dan selamat kepada kesepuluh rumah sakit yang berhasil lulus secara paripurna.
“Pada hari ini kami (LARS-red) telah menyerahkan sertifikat kepada kesepuluh rumah sakit. Saya ucapkan proficiat dan selamat kepada kesebelas rumah sakit yang sudah selesai berakreditasi bersama LARS dan mencapai hasil Paripurna”. ungkap Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut.
LARS merupakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang bekerja profesional, independen, non- profit yang berbasis sistem intekoneksi digital dan komunitas. LARS dipercaya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai lembaga penyelenggara akreditasi Rumah Sakit di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/ MENKES/6604/2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit.
LARS saat ini dipimpin oleh dr. Hanibal Hamidi, M.Kes selaku Direktur, Dr. HP Bastaman, MPH, FISQua (Sekretaris Eksekutif) dan Ilham Nasai, M.AP (Bendahara).
Berbagai informasi dapat dilihat pada web site LARS: lars.or.id, atau berbagai informasi di youtube dengan mengentikkan 4 kata “LARS” maka dapat diketahui apa saja yang telah diproduk oleh LARS. Salam LARS. (Ricky Hayon).