• Redaksi & Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Beranda Negeri
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
No Result
View All Result
Beranda Negeri
No Result
View All Result
Home UMUM

Hak Janda: Tindakan Nyata di Balik Pengakuan

by Redaksi
Juli 25, 2024
in UMUM
0
Hak Janda: Tindakan Nyata di Balik Pengakuan

Foto: Ilustrasi, seorang ibu yang ditinggal pergi suami selamanya, dan kesiapan hidup sendiri, sumber: Pexels.

0
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada, dan Kandidat Doktor Filsafat STF Driyarkara Jakarta

 

 

Sejak Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi A/RES/65/189 pada tahun 2011, yang menetapkan tanggal 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional, penderitaan janda-janda telah mendapatkan perhatian global yang sangat diperlukan. Tanggal ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat akan perjuangan mereka, tetapi juga sebagai seruan bertindak dalam mendukung pengakuan penuh hak-hak dan pemberdayaan janda di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dirilis oleh PBB pada 10 Mei, terdapat 258 juta janda di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2015 terdapat 9,5 juta janda.

Salah satu aspek mendasar dalam pemberdayaan para janda adalah memastikan mereka memiliki akses terhadap warisan, tanah, dan sumber daya produktif yang adil. Para janda seringkali kehilangan hak-hak tersebut karena adat istiadat patriarki dan kurangnya kesadaran hukum. Di banyak belahan dunia, undang-undang warisan tidak memihak perempuan, khususnya para janda, sehingga membuat mereka rentan dan tidak aman secara finansial. Memberikan informasi dan dukungan hukum kepada para janda sangat penting untuk memperbaiki ketidakadilan ini.

Pensiun dan perlindungan sosial tidak boleh hanya bergantung pada status perkawinan. Para janda sering kali menghadapi kesulitan ekonomi ketika tunjangan sosial mereka terikat pada mendiang pasangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem perlindungan sosial mengakui dan mendukung para janda secara mandiri, serta menjaga keamanan ekonomi mereka. Hal ini juga mencakup memastikan akses terhadap pekerjaan layak dan upah yang setara. Pemberdayaan ekonomi para janda bukan hanya tentang kelangsungan hidup; melainkan juga tentang memberi martabat dan rasa hormat yang pantas mereka terima.

 

Foto: Ilustrasi, seorang janda, yang karena kondisi buruknya tidur di pinggir jalan, sumber: Pexels

 

Pendidikan dan pelatihan sangat penting bagi para janda guna membangun kembali kehidupan mereka dan menghidupi keluarga mereka. Menawarkan pelatihan pendidikan dan kejuruan dapat membuka jalan baru untuk mendapatkan pekerjaan dan kemandirian. Pemberdayaan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menumbuhkan rasa kemandirian dan kepercayaan diri para janda, sehingga memungkinkan mereka melepaskan diri dari lingkaran kemiskinan dan ketergantungan.

Mengatasi stigma sosial dan praktik diskriminatif sangat penting dalam perjuangan hak-hak para janda. Para janda sering kali dikucilkan dan ditambah lagi dengan praktik budaya yang merugikan. Hambatan sosial ini perlu dihilangkan melalui kampanye kesadaran, keterlibatan masyarakat, dan penegakan hukum anti-diskriminasi yang ketat. Sikap masyarakat terhadap para janda perlu diupayakan berkembang menjadi pengakuan terhadap martabat dan hak-hak mereka sebagai individu, bukan hanya sebagai perpanjangan tangan suami.

 

Foto: Ilustrasi upaya kerja mandiri para janda yang perlu didukung banyak pihak, sumber: Pexels

 

Pemerintah mempunyai peran penting dalam menegakkan hak-hak para janda, sebagaimana diamanatkan oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Anak. Akan tetapi keberadaan undang-undang yang melindungi saja tidak cukup. Kelemahan dalam sistem peradilan seringkali menyebabkan buruknya implementasi dan penegakan undang-undang tersebut. Pemerintah perlu mengatasi kekurangan-kekurangan ini, memastikan bahwa pejabat peradilan memiliki informasi yang baik dan peka terhadap hak-hak para janda.

Kurangnya kesadaran dan sikap diskriminatif di kalangan pejabat pengadilan di banyak negara dapat menghalangi para janda untuk mencari keadilan. Program pelatihan komprehensif bagi para profesional hukum dan kampanye sensitisasi diperlukan untuk memastikan bahwa peradilan menjunjung tinggi hak-hak para janda secara efektif. Para janda harus merasa yakin bahwa sistem peradilan akan melindungi hak-hak mereka dan memberikan perlakukan yang adil.

Hari Janda Internasional lebih dari sekedar isyarat simbolis; hal ini merupakan seruan nyata untuk mengambil tindakan nyata untuk mendukung dan memberdayakan para janda secara global. Dengan memberikan akses terhadap sumber daya, memastikan perlindungan sosial dan ekonomi, mendorong pendidikan dan pelatihan, menantang norma-norma sosial, dan memperkuat sistem hukum, kita dapat bergerak menuju dunia di mana para janda dihormati, didukung, dan diberi kesempatan yang layak mereka dapatkan. Pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi internasional harus bekerja sama untuk memenuhi komitmen ini dan menjunjung hak-hak para janda sebagaimana tercantum dalam hukum internasional.

 

————————–

 

ShareTweetSend
Next Post
Tiga Hari,  Berhasil Submit 23 Artikel ke Jurnal Bereputasi

Tiga Hari,  Berhasil Submit 23 Artikel ke Jurnal Bereputasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Annable Ikut Pameran Lukisan “Tomato Art School”

Annable Ikut Pameran Lukisan “Tomato Art School”

6 tahun ago
Kapal Memiliki Jenis Kelamin

Kapal Memiliki Jenis Kelamin

6 tahun ago

Popular News

    Newsletter

    Beranda Negeri

    Anda bisa berlangganan Artikel Kami di sini.
    SUBSCRIBE

    Category

    • BERITA
    • BIOGRAFI
    • BUMI MANUSIA
    • Featured
    • JADWAL
    • JELAJAH
    • KOLOM KHUSUS
    • LENSA
    • OPINI
    • PAPALELE ONLINE
    • PUISI
    • PUSTAKA
    • SASTRA
    • TEROPONG
    • UMUM

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    About Us

    Beranda sebagai suatu tempat para penghuni rumah untuk duduk melepas lelah, bercerita dengan anggota keluarga ataupun tamu dan saudara. Karena itu pula media Baranda Negeri merupakan tempat bercerita kita dan siapa saja yang berkesempatan berkunjung ke website ini.

    • Redaksi & Kontak
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy

    © 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
    • JELAJAH
    • BUMI MANUSIA
    • BIOGRAFI
    • OPINI
    • KOLOM
    • SASTRA
    • Lainnya
      • TEROPONG
      • PUSTAKA
      • PAPALELE ONLINE
      • LENSA
      • JADWAL

    © 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In