Oleh Gonzi Kusman
Dewasa ini, media sosial telah mengubah fase peradaban secara fundamental. Apa yang dulunya merupakan ruang privat kini semuanya terekspos ke ranah publik tanpa batas. Fenomena ini melahirkan dinamika baru dalam kajian ilmu komunikasi, khususnya terkait bagaimana pesan diproduksi, disebarluaskan, dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam konteks inilah, teori-teori komunikasi mengenai tindak tutur, manajemen pesan terkoordinasi (Coordination of Messages), dan teori identifikasi menjadi semakin relevan untuk membedah fenomena kompleks ini. Melalui kaca mata teoritis tersebut serta kritik Jean Baudrillard terhadap hiperrealitas, tulisan ini berupaya merefleksikan secara kritis praktik komunikasi manusia di era digital.
Pertama-tama, mari kita pahami esensi dari produksi pesan melalui Speech Act Theory atau teori tindak tutur yang digagas oleh J.L. Austin dan kemudian disempurnakan oleh John Searle. Inti dari teori ini adalah pandangan bahwa bahasa bukan sekadar alat deskriptif, melainkan instrumen tindakan. Setiap kali seorang pengguna media sosial mengunggah foto atau mengirim pesan, ia sedang melakukan tindakan sosial. Proses tersebut terdiri dari empat lapisan. Lapisan pertama adalah locution, yakni lambang-lambang bunyi atau teks yang tersusun secara gramatikal. Pada medium digital, teks atau gambar merupakan representasi fisik dari ujaran tersebut. Lapisan kedua adalah propositional act, yaitu isi atau makna harfiah dari pernyataan tersebut. Misalnya, jika seseorang menulis “Saya sangat lelah bekerja hari ini,” maka maknanya secara literal adalah kelelahan fisik akibat pekerjaan. Lapisan ketiga, yang disebut sebagai lapisan paling krusial adalah illocutionary act. Ini menyangkut maksud sang komunikator, apakah ia mengeluh, mencari simpati, atau meminta nasihat. Di sinilah letak tantangan besar pada media sosial. Hilangnya isyarat nonverbal seperti intonasi, mimik wajah, dan kontak mata yang menyebabkan kejelasan sering kali menjadi kabur. Atas dasar itu, fitur-fitur tambahan seperti emotikon atau emoji hadir sebagai pelengkap fungsi ilokusioner. Fitur ini tidak sekadar menjadi penghias, melainkan berfungsi sebagai penegas maksud pengirim agar pesannya tidak disalahtafsirkan. Lapisan terakhir adalah perlocutionary act, yaitu dampak psikologis atau perilaku yang timbul pada penerima pesan. Apakah komentar “Saya sangat lelah” akan memicu tanggapan empati atau justru sekadar sebuah ungkapan biasa? Berhasil atau tidak akan hal tersebut bergantung pada felicity condition atau kelayakan ujaran, yaitu sejauh mana maksud penulis dimengerti dan diterima oleh pembaca. Jika hal tersebut gagal, terjadilah miskomunikasi antara pengirim dan penerima pesan.
Selanjutnya, jika ditinjau melalui kaca mata Coordination of Message Management (CMM) yang dikembangkan oleh Pearce dan Cronen, komunikasi sesungguhnya merupakan sebuah upaya koordinatif dalam menyusun narasi bersama. Manusia bukan hanya mentransfer informasi, tetapi terus-menerus menegosiasikan makna melalui aturan konstitutif dalam menafsirkan situasi dan regulatif tentang bagaimana seharusnya merespons pesan. Di media sosial, setiap komentar yang diberikan ibarat panggung improvisasi bagi setiap orang untuk menyesuaikan maksud yang hendak dicapai. Koordinasi akan berhasil ketika balasan antara pengunggah konten dan pemberi komentar berjalan lancar, sehingga terbentuk irama percakapan yang dapat dipahami bersama. Ironisnya, CMM menegaskan bahwa koordinasi bukanlah jaminan kesepahaman yang mutlak. Dua pihak dapat saja berdiskusi hangat namun tetap merasa dihargai karena masing-masing saling memahami satu sama lain sebagai lawan bicara, meskipun tujuan moral mereka bertolak belakang. Namun, risiko terbesar dalam platform digital adalah terjebaknya pengguna dalam siklus interaksi negatif yang koheren lalu mengalami kehancuran, seperti penyebaran hoaks dalam bingkai konten yang viral. Hal semacam ini sulit diperbaiki karena setiap pengguna media sosial masing-masing berpegang teguh pada kepentingan sendiri-sendiri.
Di sisi lain, Kenneth Burke menawarkan perspektif menarik melalui teori Identifikasi. Ia menyatakan bahwa persuasi tertinggi tercipta saat individu merasakan adanya kesatuan dengan kelompoknya. Kita cenderung percaya dan terbuka kepada mereka yang kita anggap sama. Di media sosial, identitas ini dibentuk melalui validasi kolektif berupa like, comment, dan subscribe. Identifikasi tersebut terlihat jelas pada gaya hidup konsumtif yang dipamerkan dalam konten-konten yang disajikan. Ketika identifikasi ini mampu mempengaruhi pengguna media sosial, batasan untuk mengendalikan diri mulai mundur. Orang rela menyebarkan berita hoaks bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena loyalitas emosional terhadap kelompoknya. Lebih jauh, motivasi komunikasi seringkali didorong oleh rasa ingin tahu untuk menikmati sesuatu yang lebih menarik. Hal ini dapat menimbulkan kecemasan dalam diri setiap pengguna apabila konten yang ditampilkan tidak sesuai dengan algoritma yang telah dibangun melalui pergaulan daring.
Menanggapi hal semacam ini, diperlukan penguatan refleksi kritis melalui pemikiran Jean Baudrillard tentang hiperrealitas. Bagi Baudrillard, pengguna media sosial dewasa ini telah mengalami pergeseran radikal terhadap tanda atau simulasi realitas itu sendiri. Media sosial adalah tempat lahirnya hiperrealitas. Pengguna tidak lagi sekadar berkomunikasi, melainkan cenderung memproduksi citra diri yang direkayasa secara ketat oleh algoritma. Foto yang diedit sedemikian rupa indahnya serta kehidupan yang diviralkan secara berlebihan merupakan contoh nyata pergeseran realitas oleh tiruan yang tampak lebih menarik daripada aslinya. Masalah utamanya terletak pada ambiguitas ekspresi. Banyak pengguna lupa membedakan antara performative acting (tindakan performatif) dan authentic being (keberadaan otentik). Mereka berkomunikasi bukan untuk membangun hubungan substantif, melainkan untuk mempertahankan citra digital. Akibatnya, terjadi alienasi di mana jati diri yang sejati tenggelam di bawah beban eksistensi dunia maya. Komunikasi sebagai jembatan kemanusiaan pun mengalami kehilangan esensinya dan berubah menjadi komoditas kenikmatan semata.
Atas dasar pandangan tersebut, berbagai teori dapat memberikan arah yang tepat, namun implementasinya terkadang masih belum sepenuhnya stabil. Produksi pesan di media sosial memang sarat dengan lapisan makna, namun tanpa kesadaran etik dan literasi digital yang memadai, potensi manipulasi dan distorsi realitas akan terus berlanjut. Langkah yang ditempuh adalah mengubah cara pandang agar manusia sebagai subjek utama kembali utuh. Dengan menyadari tanggung jawab etis terhadap setiap bentuk ekspresi, media sosial dapat kembali menjadi ruang publik yang sehat, konstruktif, dan memanusiakan. Karena itu, kita perlu menyadari bahwa apakah kita ingin menjadi tuan atas teknologi, atau menjadi budak dari jejak digital yang kita ciptakan sendiri.

