Oleh Devi Nur Rahma Wati, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Pendahuluan
Novel Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur! (2003) karya Muhidin M. Dahlan merupakan salah satu karya sastra kontemporer Indonesia yang paling kontroversial sekaligus provokatif. Narasi berbentuk memoar luka ini berpusat pada tokoh Nidah Kirani (Kiran), seorang mahasiswi yang awalnya sangat saleh, taat, dan memiliki cita-cita spiritual yang luhur. Namun, kekecewaan mendalam terhadap kemunafikan para tokoh agama dan sistem di dalam organisasi keagamaan fundamentalis yang diikutinya memicu transformasi radikal Kiran berbalik arah menjadi seorang pelacur sebagai bentuk gugatan eksistensial kepada tatanan sosial dan Tuhan.
Keputusan ekstrem Kiran untuk melacurkan diri bukanlah sebuah tindakan impulsif yang berdiri sendiri, melainkan muara dari akumulasi kekerasan yang dialaminya secara sistemik. Untuk membedah bagaimana penindasan tersebut bekerja dan mengonstruksi penderitaan batin Kiran, teori Segitiga Kekerasan (Violence Triangle) yang dirumuskan oleh Johan Galtung sangat relevan untuk digunakan. Galtung membagi kekerasan menjadi tiga bentuk yang saling bertaut: kekerasan kultural (cultural violence), kekerasan struktural (structural violence), dan kekerasan langsung (direct violence). Esai ini akan menguraikan bagaimana ketiga model kekerasan tersebut beroperasi bersama-sama dalam menjerat dan menghancurkan kehidupan Kiran.
Kekerasan Kultural: Doktrinasi Agama, Manipulasi Teologis, dan Pembungkaman Nalar
Kekerasan kultural menurut Galtung berada pada ranah simbolik seperti ideologi, dogma, tafsir agama, dan bahasa yang berfungsi untuk menjustifikasi, melegitimasi, atau mengubah “warna moralitas” kekerasan struktural dan langsung agar terkesan sah dan suci. Dalam novel ini, kekerasan kultural menjadi akar paling mendasar dari penderitaan Kiran. Melalui keterlibatannya dalam organisasi keagamaan (jamaah), Kiran berulang kali dihadapkan pada doktrinasi keagamaan yang kaku, mutlak, dan bias gender. Tafsir agama dimanipulasi oleh para elit syeikh atau pemimpin spiritual untuk menuntut kepatuhan buta (ta’at) dari para anggotanya, terutama perempuan. Perempuan dikonstruksikan secara kultural harus tunduk pada kehendak otoritas laki-laki dengan iming-iming pahala dan surga. Kekerasan kultural ini bekerja dengan sangat halus, mengebiri nalar kritis Kiran, dan membuatnya sempat percaya bahwa mengorbankan hak-hak pribadinya demi kejayaan jamaah adalah sebuah kewajiban spiritual.
Kekerasan Struktural: Eksploitasi Hierarki Organisasi dan Pelecehan yang Dilembagakan
Kekerasan struktural tidak dilakukan oleh satu individu secara langsung, melainkan melekat pada institusi, hukum, atau sistem sosial yang menciptakan ketimpangan relasi kuasa. Galtung menekankan bahwa eksploitasi, marginalisasi, dan relasi kuasa yang asimetris merupakan roda penggerak utama dari struktur yang opresif ini. Dalam novel ini, institusi keagamaan bawah tanah tempat Kiran bernaung menjelma menjadi aparatus kekerasan struktural yang mengerikan. Organisasi tersebut memiliki struktur hierarki yang sangat ketat dan maskulin, di mana posisi pengambil keputusan tertinggi selalu dipegang oleh laki-laki (para syeikh dan pengurus inti). Di dalam struktur yang timpang ini, tubuh dan dedikasi kader perempuan seperti Kiran dieksploitasi demi kepentingan politik organisasi.
Kekerasan struktural ini mencapai puncaknya ketika ketaatan Kiran disalahgunakan. Atas nama “pernikahan suci” atau instruksi organisasi, ia dipaksa masuk ke dalam relasi pernikahan yang eksploitatif dan rahasia. Ketika terjadi pelecehan atau pemanfaatan seksual oleh tokoh-tokoh yang memiliki otoritas struktural lebih tinggi di dalam organisasi, sistem yang ada justru menutup diri, membungkam suara korban, dan melindungi para pelaku demi menjaga “kesucian” nama besar lembaga. Kiran tidak memiliki akses hukum atau kekuatan struktural untuk membela hak-haknya karena posisinya berada di dasar hierarki organisasi tersebut.
Kekerasan Langsung: Pelecehan Seksual, Penghancuran Psikis, dan Stigmatisasi Sosial
Kekerasan langsung adalah bentuk agresi fisik, seksual, atau verbal yang kasat mata, melibatkan pelaku (subject) serta korban (object) yang jelas. Dalam teori Galtung, kekerasan langsung sering kali muncul sebagai akibat konkret dari melanggengnya kekerasan kultural dan struktural. Setelah nalar kritisnya bangkit dan menyadari kemunafikan sistem di sekitarnya, Kiran mengalami kekerasan langsung yang bertubi-tubi. Pengalaman dikhianati secara seksual melalui manipulasi pernikahan rahasia adalah bentuk kekerasan seksual langsung yang merusak integritas mentalnya. Kekerasan langsung ini kemudian bermutasi menjadi kekerasan psikis dalam bentuk kekecewaan mendalam, hilangnya pegangan hidup, hingga depresi akut.
Ketika Kiran memilih untuk keluar dan memberontak dengan cara melacurkan diri secara terang-terangan di wilayah prostitusi kelas atas (sebagai bentuk sarkasme terhadap kemunafikan para pejabat dan pemuka agama yang menjadi pelanggannya), ia kembali menerima kekerasan langsung dari masyarakat. Masyarakat yang hipokrit menghujani dirinya dengan kekerasan verbal berupa makian, pengucilan, dan stigmatisasi buruk sebagai “tuna susila”, tanpa pernah mau melihat struktur makro yang menghancurkan hidupnya terlebih dahulu.
Kesimpulan
Melalui lensa Segitiga Kekerasan Johan Galtung, novel Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur! berhasil membongkar bahwa hancurnya hidup Nidah Kirani bukanlah sekadar akibat dari moralitas individu yang runtuh atau keputusan sesat yang diambil secara sadar. Transformasi Kiran dari seorang Muslimah saleh menjadi pelacur adalah bentuk perlawanan destruktif terhadap lingkaran setan penindasan.
Kekerasan kultural berupa dogma dan manipulasi tafsir agama menjustifikasi ketundukan perempuan tafsir bias ini dilembagakan melalui kekerasan struktural dalam organisasi keagamaan yang hierarkis-eksploitatif; yang pada akhirnya melegitimasi terjadinya kekerasan langsung berupa pelecehan seksual dan kehancuran psikologis.
Esai ini menyimpulkan bahwa novel karya Muhidin M. Dahlan ini memberikan tamparan keras bagi “kesadaran sebagai perempuan” (awareness of being woman). Melalui tragedi Kiran, pembaca disadarkan bahwa untuk mewujudkan perdamaian positif yang hakiki bagi perempuan, masyarakat harus berani menggugat kesalehan semu, merombak struktur institusi yang opresif, dan mendekonstruksi doktrin-doktrin kebudayaan yang memperalat tubuh perempuan atas nama kesucian.



