Oleh Agus Widjajanto
Belakangan ini ruang publik, terutama media sosial, kembali dipenuhi berbagai narasi yang menyimpulkan bahwa pemerintah telah gagal, ekonomi sedang menuju kehancuran, dan Indonesia tengah menjadi sasaran permainan elite global yang dibantu oleh segelintir oknum di dalam negeri. Narasi tersebut hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari tudingan bahwa kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, hingga anggapan bahwa seluruh persoalan bangsa merupakan bagian dari skenario besar untuk melemahkan Indonesia.
Di saat yang sama, fakta menunjukkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan pemulihan, nilai tukar rupiah relatif menguat dibandingkan periode tekanan sebelumnya, dan pemerintah mengambil berbagai langkah fiskal yang tidak populer namun dianggap perlu untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Bahkan kebijakan penyesuaian harga energi tertentu diposisikan sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal agar tidak mengalami tekanan yang lebih berat di masa mendatang.
Di sinilah muncul pertanyaan penting: apakah benar Indonesia sedang menuju kegagalan sebagaimana yang terus-menerus didengungkan? Ataukah kita sedang menyaksikan pertarungan narasi yang dalam dunia komunikasi politik dikenal sebagai conspiracy framing dan foreign agent framing?
Mengapa Narasi Ini Mudah Diterima?
Fenomena tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bangsa Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang membuat masyarakat relatif mudah menerima narasi mengenai campur tangan asing dan pengkhianatan dari dalam negeri. Peristiwa 1965, krisis moneter 1998, hingga berbagai tekanan ekonomi internasional yang pernah dialami bangsa ini membentuk memori kolektif bahwa perubahan politik dan ekonomi sering kali melibatkan faktor eksternal maupun konflik internal.
Karena itu, ketika muncul narasi yang menyebut adanya elite global yang bekerja sama dengan oknum dalam negeri untuk menjatuhkan pemerintah atau melemahkan bangsa, sebagian masyarakat dengan cepat menghubungkannya dengan pengalaman sejarah tersebut.
Selain faktor sejarah, terdapat pula fakta-fakta yang memang sering dijadikan dasar pembentukan narasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, perusahaan investasi global, lembaga donor asing, maupun berbagai organisasi internasional memiliki pengaruh tertentu terhadap kebijakan ekonomi dunia. Fakta itu nyata dan tidak dapat dibantah.
Demikian pula dengan keberadaan oknum pejabat yang tersangkut korupsi, penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, hingga berbagai kasus hukum lainnya.
Persoalannya muncul ketika dua fakta tersebut kemudian disatukan menjadi sebuah kesimpulan besar bahwa seluruh kebijakan negara dikendalikan oleh kekuatan tertentu dari luar negeri. Padahal kesimpulan semacam itu sering kali melampaui bukti yang tersedia.
Faktor lainnya adalah dominasi emosi dalam media sosial. Kata-kata seperti “gagal”, “dijual”, “dikhianati”, atau “dikuasai asing” memiliki daya tarik emosional yang jauh lebih kuat dibandingkan data statistik, laporan ekonomi, atau penjelasan teknokratis yang panjang.
Akibatnya, narasi yang membangkitkan kemarahan lebih cepat menyebar dibandingkan narasi yang mengajak masyarakat berpikir kritis.
Fenomena “Sell Indonesia”
Dalam konteks ini, muncul pula istilah yang semakin sering terdengar di kalangan pasar dan pengamat ekonomi, yaitu “Sell Indonesia.”
Istilah ini bukan berarti menjual Indonesia secara harfiah. Dalam dunia investasi, sell Indonesia menggambarkan situasi ketika investor atau pelaku pasar membangun persepsi negatif terhadap Indonesia sehingga mendorong aksi jual terhadap aset-aset nasional, baik saham, obligasi, maupun mata uang rupiah.
Yang menarik, fenomena ini tidak selalu lahir dari kondisi ekonomi yang sesungguhnya. Dalam banyak kasus, persepsi justru lebih cepat bergerak dibandingkan realitas.
Pasar keuangan modern tidak hanya dipengaruhi oleh data ekonomi, tetapi juga oleh sentimen, ekspektasi, dan keyakinan terhadap masa depan sebuah negara. Karena itu, perang opini sering kali menjadi bagian dari perang ekonomi.
Ketika publik terus-menerus dibombardir dengan narasi bahwa Indonesia gagal, investor akan mulai mempertanyakan prospek ekonomi nasional. Ketika narasi negatif terus diulang tanpa konteks yang utuh, kepercayaan pasar dapat terpengaruh. Inilah yang sering disebut sebagai fenomena sell Indonesia.
Tentu tidak semua kritik terhadap pemerintah dapat dimasukkan ke dalam kategori tersebut. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi.
Namun persoalannya berbeda ketika kritik tidak lagi bertujuan memperbaiki keadaan, melainkan membangun persepsi bahwa seluruh sistem negara sedang runtuh tanpa memperhatikan fakta-fakta yang menunjukkan arah yang berbeda.
Memisahkan Fakta dan Lompatan Logika
Dalam berbagai narasi yang berkembang, terdapat pola yang hampir selalu sama. Narasi pertama adalah “pemerintah gagal”. Padahal kegagalan seharusnya diukur berdasarkan indikator yang jelas. Apakah gagal mengendalikan inflasi? Apakah gagal meningkatkan investasi? Apakah gagal menciptakan lapangan kerja? Ataukah gagal menjaga daya beli masyarakat?
Sering kali yang terjadi adalah kegagalan pada satu sektor tertentu langsung digeneralisasikan menjadi kegagalan total negara.
Narasi kedua adalah “elite global sedang menjalankan skenario”. Memang benar terdapat perusahaan investasi besar, lembaga keuangan internasional, dan berbagai kekuatan ekonomi global yang memiliki pengaruh terhadap perekonomian dunia.
Namun dari fakta tersebut kemudian muncul kesimpulan bahwa mereka mengendalikan pemilu, menentukan presiden, mengatur TNI dan Polri, bahkan mengendalikan seluruh kebijakan negara tanpa adanya bukti yang dapat diverifikasi.
Narasi ketiga adalah “oknum dalam negeri bekerja sama dengan asing”.
Fakta bahwa terdapat pejabat atau organisasi tertentu yang menerima pendanaan asing memang ada. Berbagai lembaga pengawas juga sering menemukan adanya konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
Namun fakta tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh pejabat negara, seluruh menteri, seluruh jenderal, atau seluruh aparatur sipil negara merupakan pion yang dikendalikan pihak luar.
Di sinilah sering terjadi pola yang sama: mengambil sebagian fakta, menambahkan asumsi, lalu membungkusnya dengan emosi nasionalisme. Hasil akhirnya adalah cerita besar yang terdengar sangat meyakinkan.
Jika Pengaruh Asing Ada, Bagaimana Bentuknya?
Pengaruh asing dalam dunia modern biasanya tidak hadir dalam bentuk rapat rahasia di bunker atau pertemuan konspiratif sebagaimana yang sering digambarkan dalam film. Pengaruh tersebut lebih sering muncul dalam bentuk yang legal dan terbuka.
Misalnya melalui fenomena revolving door, ketika seorang pejabat yang telah pensiun kemudian menduduki jabatan strategis di perusahaan besar yang sebelumnya terkait dengan kebijakan yang pernah dibuatnya.
Bentuk lainnya adalah aktivitas lobi dan penggunaan konsultan internasional dalam penyusunan kebijakan publik. Ada pula praktik pendanaan terhadap lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, maupun berbagai program pembangunan yang dibiayai donor asing.
Semua itu tidak otomatis merupakan pengkhianatan. Yang lebih tepat adalah menyebutnya sebagai potensi konflik kepentingan yang harus diawasi secara transparan. Karena itu, solusi yang diperlukan bukan paranoia, melainkan tata kelola yang baik.
Melawan dengan Transparansi
Jika masyarakat khawatir terhadap pengaruh asing maupun permainan oknum tertentu, maka cara yang paling efektif bukanlah saling menuduh. Yang dibutuhkan adalah transparansi.
Publik berhak mengetahui siapa yang menyusun kajian kebijakan, siapa yang mendanai proyek tertentu, bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan, dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya. Semakin tinggi transparansi, semakin kecil ruang bagi berkembangnya teori konspirasi.
Selain itu, lembaga pengawasan seperti BPK, KPK, BPKP, DPR, media massa, serta masyarakat sipil harus menjalankan fungsinya secara efektif.
Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
‘Memberi Kesempatan Pemerintah Bekerja*
Di tengah derasnya berbagai tudingan dan narasi negatif, ada satu hal yang sering terlupakan. Membangun kembali fondasi sebuah bangsa bukanlah pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam hitungan bulan.
Jika kita menerima pandangan bahwa Indonesia sedang berupaya memperbaiki berbagai persoalan struktural yang terakumulasi selama kurang lebih 10 tahun terakhir, maka proses pemulihan tersebut tentu membutuhkan waktu.
Membangun pijakan yang kuat setelah menghadapi berbagai persoalan ekonomi, birokrasi, investasi, industri, dan tata kelola selama satu dekade bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan konsistensi kebijakan, stabilitas politik, dukungan masyarakat, dan waktu yang memadai.
Dalam konteks pembangunan nasional, tiga tahun bahkan dapat dianggap sebagai periode minimal untuk mulai melihat hasil nyata dari berbagai program strategis yang sedang dijalankan.
Program hilirisasi, penguatan ketahanan pangan, reformasi birokrasi, kemandirian energi, pembangunan industri nasional, hingga perbaikan fiskal membutuhkan proses yang panjang.
Karena itu, Presiden perlu diberikan kesempatan untuk bekerja.
Kesempatan tersebut tentu bukan berarti pemerintah tidak boleh dikritik. Sebaliknya, kritik yang berbasis data dan fakta tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi.
Namun penilaian yang adil harus mempertimbangkan proses, tantangan, dan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan perubahan.
Jangan sampai setiap kebijakan yang belum menunjukkan hasil instan langsung dicap gagal, sementara setiap perkembangan positif diabaikan karena tidak sesuai dengan narasi yang ingin dibangun.
Nasionalisme yang Sehat
Pada akhirnya, risiko adanya permainan elite global maupun keterlibatan oknum dalam negeri memang selalu ada dan harus diwaspadai. Namun kewaspadaan tidak boleh berubah menjadi paranoia.
Tidak semua kritik merupakan bagian dari skenario besar. Tidak semua kebijakan pemerintah adalah pengkhianatan. Dan tidak semua persoalan bangsa harus dijelaskan melalui teori konspirasi.
Jika seluruh peristiwa selalu dihubungkan dengan konspirasi, maka yang paling dirugikan adalah rakyat sendiri karena akan terus hidup dalam suasana saling curiga.
Nasionalisme yang sehat bukanlah kebiasaan menuduh tanpa bukti.
Nasionalisme adalah kesadaran, kewaspadaan, kemampuan berpikir kritis, dan kemauan untuk bekerja nyata demi kepentingan bangsa.
Indonesia membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan fakta dari asumsi, data dari propaganda, kritik konstruktif dari perang persepsi, serta kewaspadaan dari paranoia.
Sebab pada akhirnya, bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang terus-menerus mencari musuh di luar maupun di dalam negeri, melainkan bangsa yang mampu menjaga akal sehatnya, memperkuat institusinya, mendukung perbaikan yang sedang berjalan, dan memberikan kesempatan kepada pemimpinnya untuk bekerja sambil tetap mengawasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Nasionalisme sejati adalah kesadaran, kewaspadaan, dan kerja nyata. Bukan paranoia, bukan pula saling tuduh tanpa dasar.
———————————–
*Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsa



