Oleh Sahira Diniy Khairun Nisa, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Tradisi sering dipandang sebagai sesuatu yang harus dihormati karena diwariskan dari generasi ke generasi. Akibatnya, banyak tradisi yang jarang dipertanyakan secara kritis. Film Gowok: Kamasutra Jawa karya Hanung Bramantyo mengangkat persoalan tersebut melalui kisah Ratri, seorang perempuan yang menjadi gowok pada tahun 1950-an. Tugas seorang gowok adalah mengajarkan pengetahuan tentang hubungan suami istri kepada laki-laki sebelum mereka menikah. Meskipun terlihat sebagai tradisi yang dihargai masyarakat, film ini menunjukkan bahwa di dalamnya terdapat berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Untuk menganalisis film ini, teori segitiga kekerasan dari Johan Galtung dapat digunakan. Menurut Galtung, kekerasan terdiri atas tiga bentuk, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkaitan dan mendukung satu sama lain sehingga menciptakan ketidakadilan yang sulit dihilangkan.
Kekerasan kultural dalam film ini hadir melalui tradisi gowok itu sendiri. Sejak kecil, Ratri tumbuh dalam lingkungan yang menganggap profesi gowok sebagai sesuatu yang lumrah. Ia tidak benar-benar diberi ruang untuk menentukan jalan hidupnya sendiri karena masyarakat telah lebih dahulu menentukan peran yang harus dijalankan.
Dalam pandangan Johan Galtung, kekerasan kultural bekerja melalui nilai, kepercayaan, atau tradisi yang membuat ketidakadilan terlihat normal. Kekerasan semacam ini sering tidak disadari karena telah diterima sebagai bagian dari budaya.
Film Gowok memperlihatkan bagaimana tubuh dan pengalaman perempuan ditempatkan untuk memenuhi kebutuhan laki-laki. Posisi tersebut tidak dianggap sebagai masalah karena dibungkus oleh legitimasi tradisi. Akibatnya, perempuan yang berada di dalam sistem itu sulit melihat bahwa dirinya sedang mengalami ketidakadilan.
Selain budaya, ketidakadilan juga hadir melalui struktur sosial. Bentuk kekerasan ini terlihat dalam hubungan antara Ratri dan Kamanjaya yang terhalang oleh perbedaan status sosial.
Kamanjaya berasal dari keluarga bangsawan. Sementara itu, Ratri dipandang tidak memiliki kedudukan yang setara. Perbedaan tersebut membuat hubungan mereka sulit diterima oleh lingkungan sekitar. Pada akhirnya, Kamanjaya menikah dengan perempuan lain yang dianggap lebih sesuai dengan status keluarganya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kehidupan seseorang tidak selalu ditentukan oleh kemampuan atau keinginannya sendiri. Ada sistem sosial yang bekerja dan membatasi pilihan yang tersedia. Dalam teori Galtung, kondisi seperti ini disebut sebagai kekerasan struktural karena ketidakadilan lahir dari aturan dan relasi kekuasaan yang telah mengakar dalam masyarakat.
Menariknya, sistem tersebut juga dipertahankan oleh tokoh-tokoh perempuan. Nyai Santi, yang selama ini menjadi sosok penting dalam kehidupan Ratri, justru ikut menjaga aturan yang memisahkan Ratri dan Kamanjaya. Film ini menunjukkan bahwa sebuah sistem dapat bertahan lama karena dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh semua pihak yang berada di dalamnya.
Berbeda dengan dua bentuk kekerasan sebelumnya yang bekerja secara tidak terlihat, kekerasan langsung muncul secara nyata dalam konflik antara Ratri dan Bagas.
Kekecewaan yang terus dipendam membuat Ratri berusaha membalas Kamanjaya melalui anaknya. Ia menjadikan Bagas sebagai bagian dari rencana balas dendam yang telah lama ia simpan. Namun, tindakan tersebut justru melahirkan persoalan baru.
Bagas kemudian terobsesi kepada Ratri. Hubungan yang semula berada dalam kendali Ratri berubah menjadi ancaman bagi dirinya sendiri. Pada titik ini, kekerasan hadir dalam bentuk tindakan dan perilaku yang dapat melukai orang lain secara fisik maupun psikologis.
Film ini memperlihatkan bahwa kekerasan tidak pernah berdiri sendiri. Ketidakadilan yang dibiarkan terus-menerus dapat berubah menjadi kemarahan, lalu berkembang menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak.
Melalui kisah Ratri, Gowok: Kamasutra Jawa menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk pukulan atau tindakan fisik. Kekerasan juga dapat hidup dalam tradisi yang dianggap biasa, dalam sistem sosial yang membatasi pilihan hidup, bahkan dalam luka yang terus dipendam selama bertahun-tahun.
Karena itu, film ini tidak hanya berbicara tentang tradisi gowok. Film ini juga mengajak penonton mempertanyakan kembali nilai-nilai yang selama ini diterima begitu saja. Sebab, tidak semua yang diwariskan dari masa lalu selalu berpihak pada keadilan.




