Di awal modernitas Thomas Hobbes menerbitkan Leviathan (1651), buku yang mencoba menawarkan cara mengatasi kekacauan sosial. Dibayangkannya keadaan sebelum berdirinya negara atau apa yang lalu dikenal dengan istilah state of nature.
Dalam keadaan seperti itu kebebasan setiap orang merupakan ancaman kebebasan setiap orang lainnya, sehingga praktis meniadakan kebebasan itu. Di awal modernitas Thomas Hobbes menerbitkan Leviathan (1651), buku yang mencoba menawarkan cara mengatasi kekacauan sosial. Dibayangkannya keadaan sebelum berdirinya negara atau apa yang lalu dikenal dengan istilah state of nature. Dalam keadaan seperti itu kebebasan setiap orang merupakan ancaman kebebasan setiap orang lainnya, sehingga praktis meni- adakan kebebasan itu. “ Dalam kondisi itu, “ demikian Hobbes, “Kehidupan bersama manusia tidak hanya menyedihkan, melainkan juga sangat berat”. Hobbes lalu menawarkan sebuah solusi untuk mengakhiri keadaan nestapa itu. Setiap orang menyerahkan hak untuk melakukan segalanya kepada suatu pihak – sebutlah primus inter pares, asalkan setiap orang lain juga menyerahkan yang sama kepadanya. Pihak itulah yang disebut negara. Hanya dialah yang berhak menggunakan kekerasan kepada yang lain. Berkat monopoli pemakaian kekerasan ini negara hukum menikmati perdamaian internal. Ancaman hukum telah memaksa warga untuk mengendalikan diri dan memberi respek satu sama lain. Negara memberadabkan manusia. Manusia era digital Dewasa ini, di senja kala modernitas, keadaan telah berubah sangat drastis. Negara hukum tetap berdiri tegak dan kelihatannya kokoh, tetapi perubahan yang sangat cepat sedang menggerogoti raksasa buatan manusia ini dari dalam. Tidak ada darah yang tumpah, tak ada bau mesiu. Yang terjadi adalah suatu pandemi hoaks dengan plintiran kebencian yang memicu konflik horizontal. Demagogi rasis dan orasi kebencian kepada agama lain, seperti dalam pilkada Jakarta, dilolongkan kencang-kencang dari revolusi digital yang hanya kelihatannya senyap itu. Dari klik pada gawai dipiculah kekacauan baru, digital state of nature. Di dalam perubahan drastis itu, perlulah kita melontarkan pertanyaan di atas. Dahulu dalam masyarakat pra-digital Aristoteles menyebut manusia zoon logon echon, makhluk pemakai bahasa. Waktu itu penutur hadir ragawi bagi pendengar. Di era digital keduanya “telepresen”. Manusia hanyalah sebuah komponen sistem media komunikasi. Ia tampaknya memakai media, tetapi sebenarnya ia sendiri adalah media komunikasi, karena dalam sebuah jejaring anonim komunikasi digital manusia hanyalah penyalur pesan. Makhluk yang dikendalikan media, berfungsi sebagai media, dan mengadaptasi iklim teknologi digital ini boleh kita sebut homo digitalis. Homo digitalis bukan sekadar pengguna gawai. Ia bereksistensi lewat gawai. Eksistensinya ditentukan oleh tindakan digital, yakni: uploading (mengunggah), chatting (ngobrol), posting (mengirim), dan seterusnya. Dengannya ia berbagi atau pamer untuk kebutuhan akan pengakuan. Meniru istilah Heidegger, dia adalah Being-in-the-www. Kelahirannya ke panggung sejarah dimungkinkan oleh teknologi. Dia semula pengguna gawai, tetapi ketika jejaring komunikasi digital menjadi dunia tersendiri yang beroperasi lepas dari para pencetusnya, ia juga digunakan oleh komunikasi digital untuk tujuan-tujuan yang tidak di bawah kendalinya. Karena itu, ‘masyarakat’ tidak terdiri atas orang-orang, karena orang-orang tidak lagi mengendalikan komunikasi, melainkan mengendalikan sekaligus dikendalikan. Dalam sebuah jejaring komunikasi digital masyarakat terdiri atas pesan-pesan anonim yang terus beredar. Kita ikut bermain dalam merakit realitas artifisial dunia digital. Dulu, di zaman Hobbes dan para modernis, masyarakat itu satu: masyarakat korporeal yang terdiri atas orang-orang. Di era digital manusia hidup juga dengan masyarakat tambahan berupa digital beings, seperti: grup Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Inilah era ketika pesan lebih penting daripada pengirimnya. Di dalam masyarakat digital bukan orang-orang yang berkomunikasi, melainkan komunikasi berkomunikasi dengan komunikasi, karena sirkulasi pesan-pesan bukan hanya lepas dari para pencetusnya, melainkan juga mengendalikan mereka. Kebebasan dan brutalitas Sebagaimana revolusi lain, revolusi digital melepaskan orang dari belenggu tatanan lama dan meraih kebebasan baru. Kebebasan digital dinikmati homo digitalis bagai Paris bagi para tahanan yang dilepaskan dari Bastille. Kendali dan pengawasan moral yang membatasi dan mendisiplinkan komunikasi korporeal diabaikan. Kebebasan melambung sampai pada kebebasan untuk membenci penganut agama lain. Homo digitalis mendapati dirinya seolah dalam dunia baru tanpa negara, digital state of nature. Dalam keadaan itu adil dan tidak adil tidak dikenali. Setiap orang menjadi hakim dan bahkan tuhan atas yang lain. Kecanggihan gawai membuat pengguna gawai tidak cepat menyadari dirinya telah ikut menghasilkan brutalitas lewat pesan-pesannya. Homo digitalis menjelma menjadi homo brutalis. Dalam ruang digital tidak ada urutan zaman, status sosial, hierarki nilai. Yang privat itu publik, yang publik itu privat. Satu atau banyak sulit diputuskan karena tiap pengguna media sosial bisa memiliki ribuan pemirsa. Naik hierarki digital hanya sejauh satu klik, asalkan provokatif. Menyendiri dan berkerumun sulit dibedakan karena kerumunan berceloteh dalam gawai di genggaman seorang, juga ketika ia sendirian. Sensasi, bukan rasionalisasi, menjadi asas kreativitas. Tahayul menjadi masuk akal, asalkan sensasional. Sentimentalisasi publik mulai dari bilik yang paling intim. Hal-hal privat, seperti agama, ras, bahkan seks, menjadi stereotip untuk membelah bangsa ke dalam kawan dan lawan. Di era digital ini radikalisme dipupuk dari gawai para peternak massa tanpa demagogi di auditorium. Setiap gawai bisa menjadi ruang indoktrinasi ‘kebahlulan suci’ yang merusak persatuan. Kafir mengafirkan diviralkan lewat keisengan tangan yang gagal memukul balik di suatu hari. Penjelasan untuk hal itu tidak kedaluwarsa: asap hitam penuh kebencian membubung dari tungku hati yang dinyalakan terus oleh ketimpangan sosial dan defisit harga diri. Kebiadaban baru yang berseliweran di ruang digital itu tentu menggema ke dalam demokrasi. Kebencian dan prasangka yang berinkubasi dan terus dipupuk dengan pelintiran logika pasca kebenaran menginfeksi organisme sosial. Pentolan tidak perlu lagi menyebar plakat subversif ataupun mengundang massa ke lapangan. Lewat satu klik tindakan digital sambil menyeruput kopi di warteg, mob terbentuk, provokasi diberikan, aksi massa dilancarkan untuk sabotase pemilu, menghentikan ibadah agama lain, atau melakukan persekusi. Betapa mudahnya di era hoaks ini untuk melakukan subversi atas demokrasi dan menggerogoti negara hukum dari dalam. Menata komunikasi Bagaimana mengatasi digital state of nature? Bayangkan leviathan yang mengawasi dan menghapus semua hoaks. Otoritas penyaring itu dibutuhkan. Pemecahan Hobbesian ini mujarab hanya jika dilaksanakan tanpa monopoli atas kebenaran. Otoritas itu tidak mendominasi semua, melainkan mengawasi batas kebebasan komunikasi. Kebebasan komunikasi menemui batasnya dalam penggunaan kekerasan verbal. Batas inilah yang harus disingkirkan agar kebebasan komunikasi makin besar. Jadi, otoritas yang intoleran terhadap intoleransi dibutuhkan justru untuk menjamin kebebasan komunikasi. Kebiadaban baru di ruang digital adalah kekacauan komunikasi. Harus ada penataan komunikasi juga yang diupayakan secara demokratis. Pertama, juridifikasi interaksi digital, yakni: legislasi undang-undang yang makin rinci untuk menata ruang digital. Kedua, moralisasi ruang digital, yakni: menyusun etika komunikasi digital. Di dalamnya golden rule diterapkan dalam interaksi digital. Pengirim pesan hendaknya memperlakukan penerima pesan seperti ia ingin diperlakukan. Dari sini asas-asas dasar etika, seperti: keadilan, kehendak baik, respek pada person, juga dirinci. Ketiga, solidarisasi jejaring komunitas-komunitas digital untuk melakukan strategi debunking secara komprehensif dan terus menerus terhadap hoaks. Akhirnya, homo digitalis adalah makhluk moral yang mencari kebenaran dan keadilan lewat komunikasi digital. Dia mudah terluka, juga oleh kata-kata. Hoaks bersumber dari kerapuhan hati sebagai jalan masuk bagi yang jahat. Alih-alih lewat dusta seharusnya hati diutuhkan lewat bela rasa terhadap yang lain dalam ketulusan. Dalam telepresensi bela rasa menjadi mungkin dengan membayangkan wajah-wajah konkret, bukan sekadar pesan-pesan anonim. Dengan berkurangnya alienasi, komunikasi digital makin berpeluang untuk menjadi manusiawi. ________________________________________________________________ Sumber Tulisan Kompas 01 Maret 2018 |