Oleh Agus Widjajanto
Fenomena yang terjadi dalam kaitan berbangsa dan bernegara, melihat kondisi ekonomi dan kekayaan alam masih dikuasai oleh elit-elit tertentu yang jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh jumlah penduduk negeri ini, dimana banyak sekali permasalahan permasalahan yang belum terselesaikan menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, ditengah-tengah sistem ekonomi liberal yang menguasai semua lini kehidupan bangsa ini, yang dirasa masih jauh dari cita-cita para pendiri bangsa yang telah didirikan dengan darah dan airmata, sesuai yang termaktub dalam UUD 1945.
Pertanyaan kritis kita yang selalu mengusik sanubari apakah Indonesia sebagai sebuah bangsa yang dulu diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus , telah benar benar merdeka, sesuai cita-cita dalam pembukaan UUD 1945 dalam Kontitusi tertulis kita?
Itu adalah pertanyaan yang selalu berkecamuk dalam hati sanubari setiap anak bangsa, walaupunn secara de facto maupun de jure Indonesia bukan hanya sebagai bangsa akan tetapi telah resmi berdiri sebagai sebuah negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dimana setelah seluruh perangkat syarat-syarat berdirinya sebuah negara terpenuhi yakni adanya sebuah wilayah teritorial, adanya penduduk , adanya aturan perangkat hukum yakni UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, adanya sebuah pemerintahan yang syah dan diakui oleh negara-negara lain di dunia, yakni dalam hukum International telah berdirinya sebuah negara.
Prof. Pieter J. Veth (1814- 1895) berkebangsaan Belanda ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dalam bukunya Java, geografisch atnologisch menulis bahwa sebenarnya Indonesia tidak pernah merdeka. Dari jaman purbakala sampai sekarang, dari jaman ribuan tahun sampai sekarang dari jaman Hindu sampai sekarang, yang menurut Prof. Veth Indonesia senantiasa menjadi negeri jajahan. Mula-mula jajahan Hindu, kemudian jajahan Islam, lalu jajahan Belanda.
Dalam bukunya Prof. Veth menulis dalam syairnya yang berbunyi : “Aan Java ‘ strand verdrongen Zich de volken , steeds daagden nieuwe meesters over’t meer Zij volgden op elkaar , gelijk aan’ t zwerk de wolken . De telg Des land allen was nooit zijn heer”
yang artinya:
Di pantai tanah Jawa rakyat berdesak desakan, datang selalu tuan-tuanya di setiap masa, mereka beruntung runtun sebagai tuntunan awan, tapi anak pribumi sendiri tak pernah kuasa”.
Walau pendapat dari Prof. Pieter J Veth tersebut tidak semuanya benar, karena tidak begitu jalannya sejarah bangsa ini sebelum Indonesia Merdeka, pada jaman ribuan tahun lalu pada abad pertama Masehi yang awalnya memang raja-raja Kerajaan Salaka Nagara adalah orang Hindu dari India, yang lalu berangsur -angsur terdapat tranformasi pendidikan budaya dan kekuasaan kepada kaum Pribumi yang beragama Hindu, demikian juga saat Islam masuk pada abad ke-14 yang dibawa oleh Raden Rahmat Sunan Ampel yang merupakan keturunan dari Sayyid Ali Zainal Abidin Usbekistan dan bertirun pada kerajaan Campa terjadi perkawinan silang dengan Ratu Pakasi dari Kerajaan Singosari di Jawa timur, bukan merupakan orang Arab dan bukan seratus persen orang Asing, tapi campuran Pribumi yang lalu menurunkan dan terjadi perkawinan dengan wanita-wanita pribumi dan melahirkan keturunan-keturunan pribumi, sedang raja-raja yang memerintah kerajaan di Jawa seluruhnya adalah berdarah keturunan pribumi, hanya saja kultur masyarakatnya yang karena mudah sekali menerima hal yang sekiranya baru dan dipadukan dengan keyakinan dan budaya lama, maka seakan-akan Bangsa pribumi selalu sebagai obyek jajahan dari bangsa lain.
Melihat kondisi masa kini, dimana batas dan sekat antar negara seolah olah sudah tidak ada, dimana telah terjadi perdagangan bebas, adanya tekhnologi informasi yang begitu canggih hingga seluruh manusia di muka bumi bisa terhubung tanpa ada hambatan, dan larangan, dengan kiblat ekonomi negara yang sudah tidak lagi pada kiblat awal sebagai bangsa yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan , tapi sudah menganut pada ekonomi liberal dengan sistem kapitalis, dimana yang kuat akan menggilas yang lemah sebagaimana sesuai hukum alam dalam ekonomi kapitalis.
Demikian juga kebudayaan, dengan derasnya pengaruh budaya luar lewat media masa baik elektronik maupun cetak, media sosial yang sulit dibendung , dan kurangnya perhatian pada orang tua yang melupakan ajaran luhur dari leluhur-leluhurnya dan regulasi untuk mengatur secara jelas lewat kebijakan pendidikan sebagai proteksi budaya dari instansi yang punya kewenangan juga tidak ada bahkan blue print dalam sistem pendidikan kita bagaimana sebagai tolak ukur bagi para guru, dosen juga tidak jelas , maka generasi muda anak bangsa sudah mulai kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia, dengan kultur budaya Indonesia, hidup guyub, gotong royong, sopan santun terhadap yang lebih tua dan penghormatan kepada orang tua telah hilang, yang ada adalah budaya semi barat yang beranggapan bahwa kewajiban ada dipundak orang tua, sedang anak tidak punya kewajiban padahal hukum selalu berlaku dua sisi, ada hak dan kewajiban terhadap setiap individu tanpa melihat strata sosial, keturunan dari ras mana dan suku apa, ini yang paling memprihatinkan.
Belum lagi negara-negara Adi Kuasa menerapkan isu Demokrasi, isu Hak Asasi Manusia, dan Isu Terorisme dijadikan sebuah alasan politik untuk melakukan intervensi secara international adalah bukti nyata masih adanya Imperialisme dalam bentuk Imperialisme modern. Dimana Bung Karno menyebut, cara mereka boleh beda, obyek mereka tidak sama dengan imperialisme jaman dulu, tapi kepentingan dan tujuannya tetap sama yakni memperoleh keuntungan dan menguasai sumber daya alam negara lain sebagai obyek mereka, itu yang tidak pernah berubah.
Jadi mungkin ini yang dimaksud kan Prof. Veth bahwa kita selamanya akan tetapi tidak bisa merdeka dan selaku dijajah oleh bangsa lain. Penjajahan tidak lagi menguasai suatu wilayah teritorial tertentu, tapi penjajahan modern adalah lewat budaya, lewat ekominya, lewat sistem politiknya, bahkan lewat hukum positifnya dimana hingga saat ini kita belum bisa meninggalkan menggunakan hukum sendiri, tapi masih menggunakan hukum warisan kolonialis Belanda dalam sistem Eropa Continental.
Bung Karno dalam tulisanya dalam buku Mencapai Indonesia Merdeka menulis : bahwa Indonesia Merdeka hanyalah suatu jembatan, sekalipun suatu jembatan Emas, yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprihatinan, jangan sampai diatas jembatan emas itu, kereta kencana kemenangan dikusiri (disopiri) oleh orang lain selain bangsa pribumi.
Di seberangnya jembatan emas itu, ada jalan pecah jadi dua, yang satu kedunia keselamatan, yang satu kedunia kesengsaraan, yang satu kedunia sama rasa, yang satu kedunia sama ratap dan tangis.
Demokrasi imperialisme politik pun hanya bau baunya ….kaum borjuis kapitalis dengan harta kekayaannya , dengan media surat kabarnya, dengan sekolah sekolahnya, dengan dengan kekuatan politiknya bisa mempengaruhi kaum pemilih dan mempengaruhi semua jalanya politik.
Dan apa yang dikatakan Bung Karno pada masa kini, telah terbukti, dimana segala kekuasaan dibelangnya selalu ada oligarki oligarki yang bisa membalikan keadaan, dan bisa mempengaruhi jalanya politik, para ketua umum partai lebih berkuasa dalam mengambil keputusan partai dimana anggota partai yang duduk dalam legislatif selalu tergantung dari keputusan elit partai, media massa digunakan sebagai alat propaganda politik.
Memang Indonesia masuk sebagai anggota APEC dan G.20, dan sekarang Jadi anggauta tetap BRICH akan tetapi apakah kita bisa benar benar merdeka dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi nasional demi kepentingan bangsa dan negara secara mandiri?
Rasanya tetap saja masih tergantung pada politik ekonomi negara negara maju, negara-negara industri negara-negara pengelola keuangan dunia.
Untuk itu mari kita renungkan bersama apa seperti ini yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa saat Indonesia di bentuk dan didirikan agar bisa terbebas dari penjajahan? Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Demikian kondisi ini, tergantung pada pundak anak-anak bangsa, apakah kita terima keadaan saat ini, ataukah kita akan merubah keadaan dimana sebagai bangsa kita harus bisa merdeka pada seluruh lini -lini dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, baik merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, merdeka secara budaya.
Bung Karno dulu mengirim para anak-anak muda yang merupakan anak bangsa terbaik untuk belajar ke luar negeri, yang tujuannya adalah setelah lulus bisa mengabadikan diri kepada bangsanya untuk membangun bangsa ini menuju bangsa yang maju, mandiri, akan tetapi tetap berbudaya Indonesia, dan ada ribuan mahasiswa Indonesia yang dikirim ke luar negeri, dan setelah kejatuhan Orde Lama para anak bangsa tersebut terkatung-katung nasibnya di negeri orang yang justru jadi ahli-ahli untuk negara lain, karena terjadi konflik politik saat itu.
Menyimak tulisan Peter Gontha di group WA yang beredar soal keprihatinan anak bangsa yang cerdas yang lulus dari universitas ternama dunia, takut untuk pulang ke negerinya melihat kondisi dan fenomena sistem dan kebijakan dalam penindakan hukum yang ada . Dalam tulisannya Peter F Gontha menulis :
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun, puluhan bahkan ratusan anak muda Indonesia berhasil menembus universitas-universitas terbaik di dunia: Harvard, Princeton, MIT, Stanford, Oxford, Cambridge, Berkeley, dan banyak lagi. Mereka belajar di pusat-pusat ilmu pengetahuan global, menyerap nilai-nilai integritas, meritokrasi, inovasi, dan kerja keras. Mereka adalah anak-anak bangsa terbaik, yang semestinya pulang membawa perubahan.
Namun, ketika saya bertanya kepada seorang mahasiswa Indonesia lulusan kampus top, “Kapan kamu pulang?” Ia menjawab lirih namun tegas, “Kami di sini saja, Pak.”
Jawaban itu mencubit hati. Tapi juga penuh makna. Anak-anak muda ini bukan tidak cinta tanah air. Mereka sangat mencintai Indonesia. Tapi mereka juga sadar—dan mungkin terlalu sadar—tentang betapa keras, bahkan brutalnya, sistem di negeri ini terhadap mereka yang pulang dengan niat baik.
Dari Harvard ke Jeruji?
Kekasaran sistem terhadap putra-putri terbaik bangsa tampak jelas dari beberapa contoh nyata. Lihatlah Thomas Lembong (Tim Lembong). Lulusan Harvard, mantan bankir investasi global, ekonom kelas dunia, dan mantan menteri yang selama menjabat berupaya keras menjaga integritas. Hari ini, namanya terseret kasus hukum, tanpa penjelasan yang masuk akal di mata publik.
Contoh lain: Hotasi Nababan, profesional berintegritas tinggi yang sempat menjadi direktur utama BUMN. Tersandung kasus yang sejatinya bukan hasil dari niat buruk atau korupsi pribadi, melainkan karena sistem yang tidak memberikan ruang bagi profesional yang ingin bekerja benar.
Dan mereka bukan satu-satunya. Masih banyak nama lain—orang-orang cerdas, jujur, dengan niat tulus membangun negeri—yang justru tersandung, terpojok, atau bahkan dikriminalisasi setelah memutuskan pulang. Kesalahan mereka hanya satu: mereka pulang.
Sebuah Iklim yang Mematahkan
Ini adalah potret menyedihkan dari iklim profesional dan politik di Indonesia. Sebuah negara yang mengirim anak-anak mudanya ke luar negeri dengan penuh harapan, tapi tidak siap menerima mereka kembali ketika mereka pulang dengan idealisme dan standar profesional yang tinggi.
Mereka datang dengan semangat membenahi, tetapi bertemu dengan birokrasi yang beku, budaya feodal, politik transaksional, dan sistem hukum yang bisa dipelintir oleh kekuasaan. Mereka ingin menegakkan akuntabilitas, tapi dianggap mengganggu status quo. Mereka ingin membasmi rente, tapi justru dijebak dan dijegal. Bagaimana mungkin negara ini bisa maju, jika orang-orang terbaiknya justru dipatahkan oleh sistem?
Harus Ada Perubahan
Negara ini seharusnya merangkul mereka, bukan mencurigai. Menjaga mereka, bukan memenjarakan. Mendorong mereka untuk pulang dan membangun, bukan membuat mereka takut kembali. Kita memerlukan reformasi bukan hanya di bidang ekonomi atau birokrasi, tapi dalam cara negara ini memperlakukan integritas.
Kita tidak bisa membiarkan narasi seperti ini terus berkembang: bahwa pulang ke Indonesia adalah risiko tertinggi bagi profesional muda yang ingin berbuat baik. Jika itu terus terjadi, maka brain drain akan berubah menjadi heart drain—bukan hanya otak yang pergi, tapi juga hati dan harapan.
Menantang Kepemimpinan Nasional
Pertanyaannya sederhana, tapi mendesak: Mau dibawa ke mana negeri ini jika para pemimpinnya terus membiarkan orang-orang terbaik bangsa dipatahkan oleh sistemnya sendiri? Jika seorang lulusan Harvard takut pulang karena takut dikriminalisasi, maka kita harus bertanya—ada yang sangat salah dalam cara kita membangun bangsa ini.
Presiden, parlemen, aparat penegak hukum, dan pemimpin BUMN harus menjawab tantangan ini. Kita harus menciptakan iklim yang tidak hanya menghargai kepintaran, tapi juga melindungi integritas. Bukan karena mereka lulusan luar negeri, tapi karena mereka adalah warga negara Indonesia yang ingin bekerja dengan benar.
Penutup
Jangan sampai generasi muda Indonesia yang kini belajar di luar negeri akhirnya menarik garis: bahwa kesalahan terbesar mereka adalah jika suatu hari mereka memutuskan untuk pulang. Karena jika itu terjadi, maka kita bukan hanya kehilangan potensi, tapi kehilangan masa depan.
Semuanya kembali kepada para pemegang kebijakan yakni pemimpin pemimpin politik negeri ini, apakah akan tetapi mempertahankan status quo sistem yang ada yang merupakan warisan dari sistem kolonialisme, dengan pola pikir feodalisme, dengan mengambil jalan kompromi demi kekuasaan, padahal budaya kita sendiri sebagai bangsa telah diwarisi sebuah budaya adiluhung yang tidak kalah dengan budaya luar, diantaranya adalah soal falsafah kepemimpinan. Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya Jawa, bila diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya. Akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaannya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan tindakannya.
Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari bangsa ini adalah bangsa dan rakyat kita sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara, sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai anak bangsa, yang menggelorakan semangat ke-Indonesiaan.
Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan berintrospeksi diri untuk bahan kedepan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan kita bersama pada hari ini. Demikian juga menyangkut penegakan hukum yang dipandang sangat memprihatinkan dimana hukum sudah dijadikan obyek bisnis oleh para penegak hukum, dimana peran sentral Hakim sangat kuat seperti halnya Sabdo Pandito Ratu bahwa merekalah Tuhan dari hukum itu sendiri yang bisa membuat hukum jadi putih, hitam, merah atau hijau tergantung dari pada keputusan hakim, sedangkan sistem hukum kita masih menganut sistem lama warisan kolonialisme, emang sudah disyahkan KUHP baru yang nanti pada tahun 2026 akan diberlakukan, tapi hukum acaranya sendiri masih dalam penggodokan.
Penulis ingat apa yang pernah disampaikan oleh Guru Besar Hukum Paling Senior dari Universitas Padjajaran Bandung, yakni Prof. D.r I Gde Pantja Astawa beliau berpendapat, untuk mengatasi mafia peradilan yang sangat sulit untuk diberantas dan telah membelenggu para penegak hukum sendiri, mengapa dan tidak ada salahnya dicoba sistem Anglow Saxon dengan sistem juri sebagaimana dipraktekkan oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon. Dengan menggunakan praktek sistem yang disebut sebagai Transplantasi Hukum (Law Transplant) maka suatu tatanan atau sistem hukum dari suatu negara dapat diadopsi oleh negara lain. Secara sederhana Tranplantasi Hukum diartikan sebagai sebuah proses tranfer atau peminjaman konsep hukum antar sistem hukum yang ada contohnya Indonesia yang menganut sistem Eropa Continental, menggunakan sistem Juri dari sistem Anglo Saxon.
Atas dasar Tranplantasi Hukum maka sistem juri dapat dan bisa diterapkan di Indonesia, dengan sistem juri tersebut, hakim hanya bersifat pasif memimpin sidang, karena yang memutuskan perkara adalah para Juri (yang nota bene bisa berlatar belakang hukum bisa juga berlatar belakang non hukum) yang dipilih oleh negara dengan cara acak, karena yang diutamakan adalah dari sisi keadilan sebagai “rasa” yang dipandang mewakili perasaan keadilan masyarakat.
Dengan sistem Juri tersebut maka peluang terjadinya mafia hukum/peradilan dan tindakan kesewenangan hakim dalam memutus perkara atas nama kemandirian/kemerdekaan atau imparsial sejauh mungkin bisa dicegah atau setidaknya ditutup dengan sistem Juri tersebut, hal ini untuk mencapai Kedaulatan Bangsa secara utuh, melawan penjajahan gaya baru.
Hal ini merupakan pandangan hukum progresif, demi tegaknya hukum itu sendiri di negeri ini, yang didambakan oleh setiap insan anak bangsa biar hukum sebagai panglima bisa diwujudkan. MERDEKA.
———————–
Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, hukum, politik, dan sejarah bangsanya






