Oleh Agus Widjajanto
Tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini dipilih untuk mencerminkan arah perjuangan dan visi besar bangsa Indonesia saat ini dan di masa depan.
Tema ini memiliki makna yang mendalam, yaitu
– Bersatu: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan kemakmuran negara.
– Berdaulat: Menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan memiliki kekuasaan penuh atas dirinya sendiri.
– Rakyat Sejahtera: Menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pembangunan ekonomi dan sosial.
– Indonesia Maju: Menunjukkan visi besar bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan berkembang di masa depan.
Logo peringatan HUT ke-80 RI juga memiliki makna filosofis yang mendalam, yaitu simbol infinity (tak terhingga) yang terbentuk dari angka 8 dan 0 yang saling terhubung, melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tidak pernah putus dalam mencapai cita-cita bangsa
Peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat menjadi momentum penting untuk refleksi dan pembangunan karakter anak bangsa. Berikut beberapa poin refleksi yang dapat dilakukan:
- Mengingat Nilai-Nilai Kemerdekaan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengingat dan memahami nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa, seperti patriotisme, kesetiakawanan, dan semangat perjuangan.
- Membangun Kesadaran Nasional: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran nasional dan cinta tanah air pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
- Mengembangkan Karakter Positif: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan karakter positif pada anak-anak, seperti disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan.
- Menghormati Perjuangan Pahlawan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk menghormati perjuangan para pahlawan bangsa dan memahami nilai-nilai yang mereka perjuangkan, sehingga anak-anak dapat meneladani sifat-sifat baik mereka.
- Membangun Rasa Syukur: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk membangun rasa syukur pada anak-anak atas kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kemerdekaan tersebut.
Dalam pembangunan karakter anak bangsa, peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai positif dan membangun kesadaran nasional pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas dan dapat melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia di masa depan.
Seluruh elemen anak bangsa diharapkan tidak melupakan Sejarah (Jas Merah) dimana kemerdekaan itu sendiri sebagai monentum tonggak merdekanya sebuah bangsa, yang merdeka, anti penjajahan dan ikut melaksanakan perdamaian dunia, mempunyai maksud merdeka dan berdaulat dalam bidang ekonomi terhadap rakytnya, merdeka dalam bidang politik yang berdaulat penuh tidak terjadi intervensi apapun dalam menjalankan kebijaksanaan nya dalam pemerintahan selaku wakil negara, dan merdeka dan berdaulat dalam bidang kebudayaan, dimana budaya sendiri bisa menjadi tuan di negeri sendiri, baik musik, dunia film, seni budaya, yang tetap mempertahankan budaya lokal (local wisdom) sebagai karakter budaya bangsa sesuai ajaran Tri Sakti dari Bapak Pendiri bangsa.
Segenap anak bangsa tetap berpegang teguh atas karakter bangsa sendiri, yang berorientasi pada ruh-nya ke-Indonesiaan, dalam berbangsa dan bernegara, termasuk membangun sistem pendidikan yang berorientasi budaya Indonesia.
Karena indonesia sendiri dibentuk awal berdasarkan ide pemerintahan desa dalam lingkup nasional yang selalu mengambil keputusan politik berdasarkan musyawarah mufakad , dengan konsep ekonomi kerakyatan yang berdasarkan gotong royong, dimana bukan berkiblat pada sistem Liberal, dan juga bukan berkiblat pada sistem Sosialis, akan tetapi berkiblat pada sistem ke-I berdasar falsafah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun falsafah berbangsa dan bernegara.
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, dengan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
– Perekonomian Berbasis Rakyat: Sistem ekonomi ini berfokus pada pengembangan ekonomi rakyat, seperti koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi sosial.
– Kesejahteraan Rakyat: Tujuan utama sistem ekonomi kerakyatan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan.
– Partisipasi Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.
– Keadilan Ekonomi: Sistem ekonomi kerakyatan bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.
– Pemberdayaan Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Pancasila sebagai Landasan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia berlandaskan pada Pancasila, khususnya sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sistem ekonomi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, dengan memberdayakan seluruh potensi ekonomi rakyat.
Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan
Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
– Pengembangan Koperasi: Mendorong pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.
– Pemberdayaan UMKM: Memberdayakan UMKM melalui akses terhadap sumber daya ekonomi, pelatihan, dan teknologi.
– Program Sosial: Melaksanakan program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
– Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.
Dengan demikian, Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.
Untuk menunjukan bahwa kita sudah layak disebut bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat, baik berdaulat secara ekonomi, berdaulat secara politik yang bebas dari tekanan negara adi daya, dalam bentuk intervensi apapapun, dan kemandirian berdaulat dalam bidang kebudayaan, sebagaimana sebuah bangsa yang besar, yang bermartabat, yang layak disebut sebagai mercusuar dunia, ke depan.
——————
Penulis adalah Praktisi Hukum, Pengamat Politik Hukum dan Sosial Budaya Bangsanya