Oleh Gratia Wing Artha, Pengajar Program Studi Sosiologi Fisip Universitas Nasional – Jakarta
Dinamika peran politik masyarakat sipil dalam demokrasi di Indonesia mengalami pasang-surut pada setiap rezim yang berkuasa. Selain itu peran politik masyarakat sipil di Indonesia sama halnya yang ada pada negara-negara yang sedang berkembang di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Tengah, Asia Barat dan Afrika (Winters, 2011:37-48). Tidak dapat dipungkiri masyarakat sipil di Indonesia mempunyai prestasi gemilang dengan berani melawan rezim diktator juga ada kalanya peran politik masyarakat sipil di Indonesia mengalami stagnasi dalam waktu yang cukup panjang. Pasang-surut peran politik masyarakat sipil di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Akan tetapi, beberapa hal paling penting yang mempengaruhi peran politik masyarakat sipil di Indonesia adalah ekonomi dan kesejahteraan sosial serta akses-akses yang dapat diperoleh masyarakat sipil untuk melakukan perannya sebagai kontrol terhadap kekuasaan (Davidson, 2022:30-42).
Oleh karena itu, peran politik masyarakat sipil dalam membangun demokrasi tergantung dari seberapa besar akses-akses yang diberikan oleh negara (state) terkait dengan ketersedianya ruang-ruang demokratis yang dapat merawat dan mengembangkan peran politik masyarakat sipil sebagai kekuatan kontrol politik terhadap kekuasaan negara (state) agar praktik-praktik demokrasi dapat berjalan dan meminimalisasi terjadinya sistem pemerintahan yang otoriter dan totaliter. Dari sini peran politik masyarakat sipil sangat penting dan dibutuhkan terutama oleh negara-negara yang baru mengalami masa transisi dari rezim otoriter maupun totaliter ke rezim yang lebih demokratis dan terbuka pada kritik dan aspirasi yang datang dari masyarakat sipil (civil society).
Pada negara-negara yang baru mengalami transisi ke sistem politik demokratis. Masyarakat sipil dapat mengambil peran sentral terutama dalam upaya menjaga stabilitas pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan asas-asas negara yang menganut sistem demokrasi. Terlebih lagi di Indonesia Pasca-Reformasi, meskipun kekuasaan Orde di Indonesia Pasca-Reformasi, meskipun kekuasaan Orde Baru Soeharto sudah berakhir dan telah melahirkan era baru. Namun perlu disadari bahwa elit-elit politik lama yang berkuasa pada masa kekuasaan Orde Baru Soeharto masih berkuasa. Strategi yan dilakukan oleh elit-elit politik Orde Baru melakukan penyesuaian dengan sistem politik reformasi hingga Pasca-Reformasi, sehingga lahirlah sistem politik baru yang dikontrol oleh elit-elit politik yang dalam ilmu sosial disebut dengan kekuasaan politik oligarki (Winters, 2011:203-207). Kekuasaan politik oligarki ini bersifat dominasi dan dengan siasat halus mengontrol gerakan politik masyarakat sipil untuk merawat demokrasi yang diperjuangkan setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru Soeharto (Haryanto, 2009:70-85).
Genealogi dan struktur kekuasaan oligarki pada dasarnya telah tumbuh dan berkembang sejak dimulainya pemerintahan Orde Baru. Akan tetapi, kekuasaan model oligarki terus hidup dan diwariskan hingga tumbangnya kekuasaan Orde Baru dan lahirnya Era Reformasi serta berlanjut ke Era Pasca- Reformasi. Kondisi ini memungkinkan oligarki lama pada masa Orde Baru tetap hidup dan memunculkan oligarki baru yang semakin menghambat demokrasi dan peran politik masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi politik sebagai hak politik (Winters, 2013:213-220; Robinson & Hadiz, 2004:57-66).
Studi ini menghasilkan proposisi bahwa peran politik masyarakat sipil dalam membangun demokrasi di Indonesia akan selalu mengalami pasang-surut. Oleh karena itu, akan ada saatnya demokrasi Indonesia berada pada kondisi stagnan, mundur dan maju. Dari sini peran politik masyarakat sipil sangat menentukan dinamika dan nyawa demokrasi di Indonesia.
Studi ini menghasilkan proposisi bahwa kekuatan dan masa depan demokrasi Indonesia terletak pada peran dan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam merajut, membangun dan mengembangkan demokrasi di Indonesia. Tanpa adanya masyarakat sipil yang berpartisipasi aktif dalam mengemban peran politiknya dapat dipastikan bahwa demokrasi Indonesia berangsur-angsur akan mengalami stagnasi, kemunduran hingga akhirnya menghasilkan kondisi yang disebut “matinya demokrasi”. Jika, demokrasi telah mengalami kemunduran atau lebih buruk mengalami kematian masyarakat sipil akan dikendalikan dengan mudah oleh kekuasaan rezim.
Dari berbagai wacana teortis dapat ditafsirkan bahwa masyarakat sipil sendiri yang akan menentukan dapat menjadi masyarakat demokratis atau menjadi masyarakat “anarkis” yang merusak sendi-sendi demokrasi Indonesia hingga berkeping-keping.
——————————
*Gratia Wing Artha, Sekarang Berprofesi sebagai Pengajar Tetap Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Nasional Jakarta. Menyelesaikan S1 dan S2 Sosiologi di FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur. Meminati Kajian Seputar Agama, Pluralisme dan Multikulturalisme.
Dapat dihunungi melalui Email: gratiaartha@gmail.com




