• Redaksi & Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Beranda Negeri
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL
No Result
View All Result
Beranda Negeri
No Result
View All Result
Home UMUM

Reformasi, Deformasi, Publik Enemi dan “Banana Republic”

by Redaksi
Februari 8, 2026
in UMUM
0
Reformasi, Deformasi, Publik Enemi dan “Banana Republic”
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Oleh Agus Widjajanto

 

Reformasi dan deformasi adalah dua konsep yang berbeda, terutama dalam konteks politik dan pemerintahan. Reformasi biasanya merujuk pada perubahan atau perbaikan sistem politik, ekonomi, atau sosial untuk membuatnya lebih adil, transparan, dan efektif.

Deformasi, di sisi lain, merujuk pada perubahan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik, seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau manipulasi sistem untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Publik Enemi adalah penyakit masyarakat pada sebuah negara yang mana dengan segala alasan harus diberantas, namun kadang tata cara pemberantasan nya sendiri justru mengunakan tata cara yang bertentangan dengan hukum .

Banana Republic adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan negara yang memiliki pemerintahan yang korup, tidak stabil, dan dipengaruhi oleh kekuatan luar.

J.E. Sahetapy, seorang guru besar hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, memang telah menulis tentang bagaimana korupsi telah menjadi budaya di Indonesia setelah masa reformasi. Menurutnya, korupsi telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari birokrat, Parlemen, kaum agama, pengusaha, hingga masyarakat kecil.

Dia juga menyebutkan bahwa reformasi yang diharapkan menjadi perubahan positif telah berubah menjadi deformasi, yaitu perubahan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik. Hal ini telah membuat Indonesia menjadi seperti “Banana Republic”, yaitu negara yang memiliki pemerintahan yang korup dan tidak stabil.

Pernyataan J. E. Sahetapy ini memang cukup mencemaskan, karena menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia dan memerlukan penanganan yang lebih efektif.

Penindakan dari lembaga anti korupsi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang belum cukup efektif untuk membuat jera para koruptor, terutama mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar. Banyak kasus korupsi yang tidak diusut tuntas, dan bahkan ada yang dibebaskan dari tuduhan.

Kalangan pemimpin kepala daerah, pejabat menteri, dan hakim yang seharusnya menjadi contoh dan penegak keadilan, malah menjadi pelaku korupsi. Hal ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia masih lemah.

KPK dan lembaga anti korupsi lainnya perlu memiliki kekuatan dan independensi yang lebih besar untuk dapat menindak para koruptor tanpa takut akan tekanan politik atau pengaruh kekuasaan. Selain itu, perlu juga dilakukan reformasi hukum dan sistem penegakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan adil dan merata. Yang paling penting justru adalah dalam fase pencegahan terjadinya korupsi, ini tidak mudah yang akan  menguras energi namun akan lebih efektif hasil nya, dengan menciptakan pendidikan karakter anak bangsa dengan cinta tanah air dan pendidikan anti korupsi dari sejak dini pada tingkat sekolah dasar yang menekan kan budaya asli Indonesia sebagai budaya yang tidak mengenal korupsi.

Sudah saatnya Kita harus meniru negara lain yang sukses dalam pemberantasan korupsi seperti  Hongkong, Inggris dan Swedia adalah contoh negara yang berhasil menekan korupsi dengan efektif. Mereka memiliki beberapa strategi yang bisa kita pelajari dan adaptasi, seperti:

– Independensi lembaga anti korupsi: Hongkong memiliki ICAC (Independent Commission Against Corruption) yang independen dan memiliki kekuatan untuk menindak korupsi tanpa campur tangan pemerintah.

– Sistem hukum yang kuat: Inggris memiliki sistem hukum yang kuat dan efektif, dengan penegakan hukum yang adil dan merata.

– Transparansi dan akuntabilitas: Swedia memiliki sistem transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, dengan akses informasi yang luas bagi masyarakat.

 

Beberapa strategi lain yang bisa kita pelajari dari negara-negara ini adalah:

– Pemberian hukuman yang berat: Hongkong memiliki hukuman yang berat bagi koruptor, termasuk penjara seumur hidup.

– Pengawasan yang ketat: Inggris memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik, termasuk deklarasi harta dan konflik kepentingan.

– Pendidikan anti korupsi: Swedia memiliki program pendidikan anti korupsi yang efektif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

 

Dengan mempelajari dan mengadaptasi strategi-strategi ini, kita bisa meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bahkan Hongkong pernah  mengganti seluruh aparat penegak hukum yang terkontaminasi korupsi memang salah satu cara untuk membersihkan sistem dan memulai dari awal. Hong Kong melakukan itu pada tahun 1980-an dengan membentuk ICAC (Independent Commission Against Corruption) dan mengganti banyak pejabat yang korup.

Namun, perlu diingat bahwa Indonesia memiliki konteks yang berbeda dengan Hong Kong. Indonesia memiliki populasi yang lebih besar, sistem hukum yang lebih kompleks, dan tantangan yang lebih besar dalam memberantas korupsi.

Mengganti seluruh aparat penegak hukum mungkin tidak realistis dan bisa menimbulkan kekosongan kekuasaan. Namun, yang penting adalah melakukan reformasi yang sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan efektivitas aparat penegak hukum.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

 – Melakukan audit dan evaluasi: Identifikasi pejabat yang korup dan lakukan tindakan yang sesuai.

– Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Implementasikan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan.

– Meningkatkan pelatihan dan pendidikan: Berikan pelatihan dan pendidikan yang lebih baik kepada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan integritas mereka.

– Meningkatkan gaji dan kesejahteraan: Berikan gaji dan kesejahteraan yang lebih baik kepada aparat penegak hukum untuk mengurangi risiko korupsi.

 

Dengan melakukan langkah-langkah ini, kita bisa meningkatkan integritas dan efektivitas aparat penegak hukum di Indonesia. Mumgkin perlu dipikirkan adanya  Transplasi Hukum yang  memang bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan efektivitas sistem hukum di Indonesia. Mengganti sistem juri pada sistem peradilan di Indonesia yang beraliran Eropa Kontinental dengan sistem Anglo-Saxon (common law) adalah salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan.

Sistem juri (jury system) yang digunakan di negara-negara Anglo-Saxon, seperti Inggris dan Amerika Serikat, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan utama adalah bahwa juri dapat membawa perspektif masyarakat awam ke dalam proses pengambilan keputusan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Namun, sistem juri juga memiliki kekurangan, seperti:

– Ketergantungan pada kemampuan juri: Juri mungkin tidak memiliki kemampuan atau pengetahuan yang cukup untuk memahami kasus yang kompleks.

– Risiko bias: Juri dapat dipengaruhi oleh emosi atau prasangka, sehingga dapat mempengaruhi keputusan yang adil.

– Biaya yang tinggi: Sistem juri dapat memerlukan biaya yang tinggi untuk penyelenggaraan dan administrasi.

 

Di sisi lain, sistem inquisitorial yang digunakan di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda. Kelebihan utama adalah bahwa hakim memiliki kontrol yang lebih besar atas proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Namun, sistem inquisitorial juga memiliki kekurangan, seperti:

 – Risiko penyalahgunaan kekuasaan: Hakim dapat memiliki kekuasaan yang terlalu besar, sehingga dapat mempengaruhi keputusan yang adil.

– Kurangnya partisipasi masyarakat: Sistem inquisitorial dapat kurang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

 

Dalam mempertimbangkan transplasi hukum, perlu diingat bahwa setiap sistem hukum memiliki konteks dan kebutuhan yang unik. Indonesia perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari sistem juri dan sistem inquisitorial, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Indonesia.

Mungkin ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan, seperti:

– Menggabungkan elemen-elemen dari kedua sistem: Menggabungkan kelebihan dari sistem juri dan sistem inquisitorial untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan adil.

– Meningkatkan partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan hukum, tanpa harus mengganti sistem juri.

 

Yang harus diperbaiki terlebih dahulu adalah  Penerimaan hakim yang transparan dan bebas biaya adalah langkah awal yang sangat penting untuk melahirkan hakim-hakim yang berkualitas dan kredibilitas yang bagus. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa hakim-hakim yang dipilih adalah mereka yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi, bukan hanya karena kemampuan finansial mereka.

Mengambil lulusan terbaik dari universitas ternama di Indonesia juga sangat penting. Ini akan membantu meningkatkan kualitas hakim-hakim di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses penerimaan hakim yang transparan dan bebas biaya adalah:

– Proses seleksi yang objektif: Proses seleksi harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti keuangan atau koneksi.

– Kriteria seleksi yang jelas: Kriteria seleksi harus jelas dan transparan, sehingga calon hakim dapat memahami apa yang diharapkan dari mereka.

– Pengawasan yang ketat: Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

 

Dengan melakukan hal-hal tersebut, kita dapat meningkatkan kualitas hakim-hakim di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Bahwa Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang memang diciptakan sebagai lembaga yang mandiri dalam bidang peradilan yang terpisah dari kekuasaan Pemrrintahan mengacu pada Negara hukum dan Demokrasi modern berdasar  trias politika pembagian kekuasaan , kadang tanpa ada kontrol yang memadai.  Kekuasaan Mahkamah Agung yang terlalu besar dapat menimbulkan risiko mafia peradilan. Untuk mengantisipasi hal ini, perlu ada kontrol eksternal yang efektif untuk memastikan bahwa Mahkamah Agung menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan.

Saat Orde Baru, secara admimistratif Departemen Kehakiman masih bisa mengontrol kinerja Mahkamah Agung jadi saat itu keadilan relatif bagus apalagi saat punakawan petinggi peradilan di jabat oleh Alm. Ali Said, Ismail Saleh dan Morjono  CS , yang berjuluk petruk, semar ,Gareng , sangat stabil dan terkontrol bagus karena bisa memberikan tauladan ke bawah , namun saat Refomasi yang menginginkan Kekuasaan Kehakiman sebagai kekuasaan yang Mandiri bebas dari intervensi , justru mengalami kemerosotan kewibawaan .

Beberapa cara untuk meningkatkan kontrol eksternal terhadap Mahkamah Agung adalah:

  1. Pembentukan Dewan Kehormatan Hakim: Dewan Kehormatan Hakim dapat berfungsi sebagai lembaga yang independen untuk mengawasi kinerja hakim-hakim, termasuk hakim-hakim di Mahkamah Agung. Karena Lembaga Komisi Judisial tidak punya perangkat hukum dalam menindak jadi seperti macan ompong yang bersifat declarator, bukan comdemnator (menghukum) hal ini perlu dipikirkan agar adanya regulasi peraturan perundangan yang lebih greget adanya pasal yang mengatur penindakan .
  2. Pengawasan dari lembaga legislatif: Lembaga legislatif dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja Mahkamah Agung dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan pada komisi Tiga di DPR yang perlu di tingkatkan sistem pengawasan nya.
  3. Keterlibatan masyarakat: Masyarakat dapat berperan dalam mengawasi kinerja Mahkamah Agung melalui media, organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain.
  4. Transparansi: Mahkamah Agung harus transparan dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan.

 

Dengan demikian, kita dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Mahkamah Agung, serta mengurangi risiko mafia peradilan.

Sementara itu  Untuk meningkatkan kualitas hakim-hakim di Indonesia, beberapa hal yang bisa dilakukan adalah:

  1. Pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan: Hakim-hakim harus terus-menerus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.
  2. Pengawasan yang ketat: Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan bahwa hakim-hakim menjalankan tugas mereka dengan adil dan transparan.
  3. Insentif yang memadai: Hakim-hakim harus diberikan insentif yang memadai untuk meningkatkan motivasi dan kinerja mereka.
  4. Kemerdekaan yang terjamin: Hakim-hakim harus memiliki kemerdekaan yang terjamin untuk menjalankan tugas mereka tanpa tekanan atau campur tangan dari pihak lain.
  5. Teknologi yang mendukung: Teknologi yang mendukung harus digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja hakim-hakim.

 

—————————–

Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya

 

ShareTweetSend
Next Post
Dinamika Sosial – Politik Masyarakat Sipil di Indonesia (Telaah Kajian Sosiologi Kekuasaan)

Membaca Pemikiran Jean Baudrillard tentang Simulasi dan Hiperrealitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sajak-sajak Alois A. Nugroho:   Ave Maria – Nahkoda – Syair Nelayan

Sajak-sajak Alois A. Nugroho: Ave Maria – Nahkoda – Syair Nelayan

3 tahun ago
Pesona Bukit Cinta Lembata

Pesona Bukit Cinta Lembata

7 tahun ago

Popular News

  • Berada Bersama Peserta Didik untuk Menjadikan Disiplin sebagai Habitus

    Masa Lalu sebagai Oase untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perihal Presidensialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Beranda Negeri

Anda bisa berlangganan Artikel Kami di sini.
SUBSCRIBE

Category

  • BERITA
  • BIOGRAFI
  • BUMI MANUSIA
  • Featured
  • JADWAL
  • JELAJAH
  • KOLOM KHUSUS
  • LENSA
  • OPINI
  • PAPALELE ONLINE
  • PUISI
  • PUSTAKA
  • SASTRA
  • TEROPONG
  • UMUM

Site Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

About Us

Beranda sebagai suatu tempat para penghuni rumah untuk duduk melepas lelah, bercerita dengan anggota keluarga ataupun tamu dan saudara. Karena itu pula media Baranda Negeri merupakan tempat bercerita kita dan siapa saja yang berkesempatan berkunjung ke website ini.

  • Redaksi & Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • JELAJAH
  • BUMI MANUSIA
  • BIOGRAFI
  • OPINI
  • KOLOM
  • SASTRA
  • Lainnya
    • TEROPONG
    • PUSTAKA
    • PAPALELE ONLINE
    • LENSA
    • JADWAL

© 2023 BerandaNegeri.com - Morris by Gendis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In