
Oleh Agustina Dwi Purwaningsih, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Jeritan itu melengking tajam, membelah udara pagi yang sunyi, dan menembus kesadaran seorang anak kecil yang diam-diam mengintip dari balik pohon jeruk. Cambuk berdesing, menghantam punggung manusia yang tak berdaya, sementara suara perintah terdengar tegas, dingin, dan tanpa belas kasihan. Dalam momen itu, bukan hanya tubuh para kuli kontrak yang tersiksa, tetapi juga batin seorang anak yang untuk pertama kalinya berhadapan dengan situasi yang mencekam.
Bagi tokoh “aku”, pengalaman itu bukan sekadar tontonan yang mengerikan, melainkan peristiwa yang mengubah cara pandangnya terhadap dunia. Rasa takut bercampur rasa ingin tahu mendorongnya untuk melanggar larangan ayahnya, hanya untuk menyaksikan sesuatu yang pada akhirnya meninggalkan bekas mendalam dalam dirinya. Dari pengalaman inilah cerita berkembang, menghadirkan tidak hanya kisah, tetapi juga pergulatan batin yang kompleks.
Jembatan dalam Memahami Realitas melalui Tokoh “Aku”
Cerpen ‘Kuli Kontrak’ karya Mochtar Lubis menyajikan kisah yang berakar pada pengalaman masa kolonial, khususnya terkait sistem kerja paksa dan ketidakadilan yang dialami oleh para kuli kontrak. Namun, kekuatan cerita ini tidak hanya terletak pada tema sosialnya, melainkan juga pada cara pengarang membangun sudut pandang naratif melalui tokoh “aku”.
Dalam konsep implied author yang dikemukakan oleh Wayne C. Booth, pengarang nyata tidak hadir secara langsung dalam teks. Ia digantikan oleh sosok yang dibentuk melalui narasi, yang mengarahkan bagaimana pembaca memahami cerita. Dalam cerpen ini, Mochtar Lubis menjelma menjadi “aku “ seorang anak yang polos, penuh rasa ingin tahu, tetapi perlahan-lahan mulai memahami ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.
Dengan menggunakan sudut pandang anak-anak, pengarang menciptakan jarak antara peristiwa yang brutal dan cara penyampaiannya. Justru melalui kepolosan tokoh “aku”, kekerasan yang terjadi terasa lebih nyata dan menyentuh. Teks ini bukan sekadar menyampaikan fakta, melainkan membentuk pengalaman emosional pembaca melalui konstruksi naratif yang cermat.
Argumentasi di Balik Tokoh “Aku”
Perubahan Mochtar Lubis menjadi tokoh “aku” terlihat dari cara pengarang menempatkan dirinya di dalam kesadaran seorang anak. Ia tidak tampil sebagai narator yang serba tahu atau menghakimi, melainkan sebagai pengamat yang terbatas, polos, dan jujur. Dengan demikian, “aku” berfungsi sebagai suara yang menghadirkan pengalaman secara langsung tanpa penjelasan moral yang eksplisit. Justru melalui kesederhanaan bahasa dan pengamatan yang apa adanya, pembaca diajak untuk merasakan sendiri ketegangan dan ketidakadilan yang terjadi.
Disisi lain, persona “aku” juga menunjukkan bentuk kekuasaan naratif. Pengarang mengontrol cara realitas ditampilkan dengan memilih sudut pandang anak-anak, sehingga kekerasan terlihat lebih telanjang dan tanpa pembenaran. Tidak ada rasionalisasi terhadap tindakan kekuasaan, yang ada hanya pengalaman yang mentah dan mengguncang. Melalui cara ini, “aku” menjadi alat yang efektif untuk memperlihatkan ketimpangan sosial, sekaligus memengaruhi emosi pembaca tanpa harus menyampaikan kritik secara langsung.
Sebagai strategi retoris, penggunaan persona ini diperkuat oleh bahasa yang sederhana, citraan yang kuat, dan struktur naratif yang berpusat pada pengalaman personal. Deskripsi tentang cambuk, jeritan, dan penderitaan fisik menghadirkan efek yang mendalam dan membekas.
Jika dikaitkan dengan konteks sosial, pengalaman individu tersebut merepresentasikan ketidakadilan yang lebih luas dalam sistem kuli kontrak. Dengan demikian, cerita ini tidak hanya menjadi narasi personal, tetapi juga bentuk kesaksian sosial yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja secara tidak adil.
Penutup
Dalam ‘Kuli Kontrak’, Mochtar Lubis tidak sekadar menulis cerita ia menjelma menjadi kesadaran yang hidup di dalam teks. Tokoh “aku” menjadi ruang di mana pengarang nyata menghilang, sekaligus hadir dalam bentuk yang lebih halus dan kuat. Di sinilah terlihat bahwa pengarang dalam teks bukanlah cerminan langsung dari pengarang nyata, melainkan konstruksi yang sengaja dibangun untuk menciptakan pengalaman tertentu bagi pembaca.
Pada akhirnya, cerpen ini menunjukkan bahwa sastra bukan hanya medium untuk menceritakan dunia, tetapi juga cara untuk mengalaminya kembali. Melalui suara yang sederhana dan pengalaman yang personal, ketidakadilan tidak lagi menjadi konsep yang jauh, melainkan sesuatu yang terasa dekat dan mengguncang. Dan mungkin, di situlah kekuatan sastra yang sesungguhnya: bukan hanya membuka mata, tetapi juga memaksa hati untuk tidak lagi berpaling.



