Oleh Mariany Be’I Adja Pi, Mahasiswi Sastra Indonesi, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta
Film Perempuan Berkalung Sorban yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo merupakan adaptasi dari novel karya Abidal El Khalieqy. Film ini mengangkat kisah Anissa, seorang perempuan yang tumbuh dalam lingkungan pesantren tradisional dan harus menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan berbasis gender. Konflik yang dialami Anissa tidak hanya memperlihatkan subordinasi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan bagaimana kekerasan dapat bekerja secara kompleks melalui budaya, institusi sosial, dan relasi kekuasaan.
Film ini berkisah mengenai perjalanan hidup Anissa, seorang wanita berkarakter cerdas, berani, dan berpendirian kuat. Anissa hidup dan dibesarkan dalam lingkungan dan tradisi Islam konservatif di keluarga kyai yang mengelola sebuah pesantren kecil Salafiah putri Al-Huda. Dalam lingkungan dan tradisi konservatif tersebut, ilmu sejati dan benar hanyalah al-Qur’an, hadist, dan Sunnah. Sedangkan buku-buku modern dianggap sebagai ajaran menyimpang. Di dalam pesantren diajarkan bahwa perempuan harus tunduk kepada laki-laki. Anissa menolak dan protes, namun itu dianggap seperti rengekan anak kecil. Perempuan dilarang menunggangi kuda, dilarang menjadi ketua kelas/pemimpin, dan dilarang untuk berpendapat. Sampai saatnya di mana Anissa ingin melanjutkan perguruan tinggi ke Yogyakarta, menempuh pendidikan agar bisa melawan sistem patriarki. Alih-alih mendapat izin, ia malah dinikahkan dengan Samsudin, seorang anak kyai dari pesantren lain. Anissa memberontak, namun ayahnya bersih keras bahwa ia harus menikah dengan Samsudin. Selama masa pernikahan, Anissa mendapat perlakuan yang buruk dan kasar. Bahkan Samsudin berselingkuh hingga menghamili selingkuhan.
Untuk memahami persoalan ini, teori kekerasan Johan Galtung menjadi salah satu pendekatan yang relevan. Galtung memandang kekerasan tidak hanya sebagai tindakan fisik yang tampak secara langsung, melainkan juga sebagai sistem yang menyebabkan individu kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya. Ia membagi kekerasan ke dalam tiga bentuk utama, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Kekerasan langsung merupakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku tertentu terhadap korban, baik berupa kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis. Kekerasan ini mudah dikenali karena tampak secara nyata. Kekerasan struktural adalah ketidakadilan yang tertanam dalam sistem sosial sehingga menyebabkan kelompok tertentu mengalami keterbatasan akses terhadap hak, pendidikan, ekonomi, atau kekuasaan. Tidak selalu terdapat pelaku yang jelas, tetapi dampaknya dirasakan secara nyata oleh korban. Kekerasan kultural merujuk pada nilai, norma, tradisi, dan keyakinan yang digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung maupun struktural. Kekerasan kultural membuat praktik ketidakadilaan terlihat normal dan dapat diterima oleh masyarakat. Melalui teori ini, film perempuan berkalung sorban dapat dibaca sebagai representasi berbagai lapisan kekerasan yang dialami perempuan dalam masyarakat patriarkal.
Kekerasan Langsung Terhadap Anissa
Dalam film, kekerasan langsung tampak melalui berbagai perlakuan yang diterima Anissa sejak kecil hingga dewasa. Ketika Anissa mempertanyakan aturan yang membatasi perempuan, ia sering menerima teguran keras, bentakan, bahkan hukuman yang bersifat represif. Suaranya kerap dianggap tidak penting karena ia seorang perempuan.
Bentuk kekerasan langsung juga terlihat dalam hubungan pernikahannya dengan Samsudin. Sebagai suami, Samsudin menempatkan Anissa sebagai pihak yang harus tunduk sepenuhnya. Anissa mengalami tekanan psikologis, penghinaan, serta perlakuan yang merendahkan martabatnya. Dalam situasi tersebut, relasi suami-istri tidak dibangun atas dasar kesetaraan, melainkan dominasi satu pihak terhadap pihak lainnya. Selain kekerasan verbal dan psikologis, Anissa juga mengalami kontrol yang ketat terhadap pilihan hidupnya. Ia tidak memiliki kebebasan untuk menentukan masa depan maupun mengambil keputusan yang menyangkut dirinya sendiri. Pembatasan tersebut menunjukkan bagaimana kekerasan langsung dapat berlangsung dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu tindakan fisik.
Kekerasan Struktural dalam Sistem Patriarki
Dalam film kekerasan struktural yang paling dominan. Anissa hidup dalam lingkungan sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan, sementara perempuan ditempatkan pada posisi subordinat.
Sejak kecil, Anissa menyadari adanya perbedaan perlakuan antara anak laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki memperoleh kebebasan lebih besar untuk belajar, berpendapat, dan menentukan masa depan. Sebaliknya, perempuan diarahkan untuk menerima peran domestik dan mematuhi keputusan keluarga. Ketidaksetaraan tersebut menunjukkan adanya struktur sosial yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan ruang publik. Dalam perspektif Galtung, kondisi tersebut merupakan bentuk kekerasan karena menghalangi perempuan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya secara optimal.
Perjodohan yang dialami Anissa juga menjadi contoh kekerasan struktural. Keputusan mengenai pernikahan lebih banyak ditentukan oleh otoritas keluarga daripada kehendak individu yang bersangkutan. Sistem tersebut menempatkan perempuan sebagai objek keputusan, bukan subjek yang memiliki hak menentukan pilihan hidup.
Kekerasan Kultural dan Legitimasi Ketidakadilan
Kekerasan struktural dalam film ini memperoleh legitimasi melalui kekerasan kultural. Berbagai nilai budaya dan interpretasi keagamaan tertentu digunakan untuk membenarkan posisi subordinat perempuan. Dalam lingkungan tempat Anissa tumbuh, perempuan dianggap harus patuh, tidak banyak bertanya, dan menerima keputusan laki-laki. Pandangan tersebut terus diwariskan melalui pendidikan, tradisi, dan kebiasaan sosial sehingga tampak sebagai sesuatu yang wajar.
Kekerasan kultural bekerja secara halus karena tidak selalu disadari sebagai bentuk kekerasan. Ketika masyarakat menerima ketidaksetaraan gender sebagai kodrat, maka diskriminasi terhadap perempuan menjadi sulit dipersoalkan. Akibatnya, praktik-praktik yang merugikan perempuan terus berlangsung dan memperoleh pembenaran moral maupun sosial.
Film ini menunjukkan bahwa budaya patriarki bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga menghasilkan cara berpikir yang membuat ketidakadilan tersebut terlihat sah. Dengan demikian, kekerasan kultural berfungsi sebagai fondasi yang menopang kekerasan struktural dan kekerasan langsung.
Perlawanan Terhadap Kekerasan
Meskipun mengalami berbagai bentuk kekerasan, Anissa tidak sepenuhnya menjadi korban pasif. Ia berusaha mempertanyakan norma-norma yang membatasi perempuan dan memperjuangkan haknya untuk memperoleh pendidikan serta kebebasan berpikir. Perlawanan Anissa menunjukkan bahwa kesadaran kritis menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan. Melalui pendidikan dan pengalam hidup, ia mulai memahami bahwa ketidakadilan yang dialaminya bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan hasil konstruksi sosial yang dapat diubah.
Dalam konteks teori Galtung, upaya Anissa dapat dipahami sebagai usaha menciptakan perdamaian positif (positive peace), yaitu kondisi ketika ketidakadilan struktural dan kultural berhasil dihapus sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Kesimpulan
Film perempuan berkalung sorban menghadirkan gambaran yang jelas mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam masyarakat patriarkal. Melalui perspektif Johan Galtung, kekerasan dalam film ini tidak hanya muncul dalam bentuk tindakan langsung seperti penghinaan dan penindasan, tetapi juga melalui struktur sosial yang diskriminatif serta budaya yang melegitimasi ketidakadilan gender.
Kekerasan langsung dan kultural saling berkaitan membentuk sistem yang membatasi kebebasan dan potensi perempuan. Namun, film ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan, kesadaran kritis, dan keberanian untuk mempertanyakan norma yang tidak adil. Dengan demikian, film perempuan berkalung sorban tidak hanya menjadi kritik terhadap budaya patriarki, tetapi juga menawarkan refleksi tentang perjuangan perempuan dalam memperoleh kesetaraan dan keadilan sosial.




